• Tentang UGM
  • Penelitian
  • Perpustakaan
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Lingkungan Hidup
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sambutan Kepala PSLH
    • Visi dan Misi
    • Sejarah PSLH UGM
    • Pengelola dan Staff
      • Kepala PSLH
      • Kepala Bidang
      • Bidang Pelatihan dan Kerjasama
      • Bidang Penelitian Pengabdian Masyarakat
      • Bidang Publikasi
      • Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian
      • Bidang Keuangan dan Inventaris Aset
      • Bidang Media dan IT
    • Kegiatan
    • Hubungi Kami
  • Peneliti & Pengajar
  • Pelatihan
    • Agenda Pelatihan
    • World Bank
    • FAQ
  • Resource
    • Opac
    • Info Layanan
    • Referensi
    • Text Book
    • Hasil Penelitian
    • Pengadaan Buku
    • Jurnal
      • Jurnal Umum
      • Jurnal PSLH
    • Penerbitan
    • Buku Tamu
  • Event
    • Hibah Penelitian Mahasiswa Tahun 2023
    • Prosedur Peminjaman Ruang
    • Desa Wisata Pinge
    • Pameran Virtual
    • Pendaftaran Webinar
    • Download
      • Virtual Background Webinar
      • Virtual Background
      • e-Book Tata Kelola Sawit Indonesia
  • Blog
  • Beranda
  • Regulasi
Arsip:

Regulasi

Menguak Perpu Cipta Kerja dalam Perspektif Lingkungan

ArtikelKegiatanRegulasi Friday, 17 February 2023

Yogyakarta, Jumat (6/1), Pusat Studi Lingkungan Hidup mengadakan siniar rutin yang membahas terkait isu-isu lingkungan di lingkup regional, nasional, maupun internasional. Pada kesempatan podcast lestari (Poles) kali ini, isu yang dibahas yaitu mengenai “Menguak Cipta Kerja dalam Perspektif Lingkungan Hidup”.

Narasumber pada edisi kali ini adalah Dr. Wahyu Yun Santoso, SH., LL.M. (Mas Yun) Beliau merupakan salah satu tenaga ahli di PSLH UGM di bidang Hukum Lingkungan. Kali ini, Mas Yun akan memberikan penjelasan Perpu Cipta Kerja dari sudut pandang hukum lingkungan. Siniar berlangsung selama 60 menit dengan jumlah penonton kurang lebih 400 orang. Siniar dibuka oleh Aditya Sewanggara A.W (Adit) sebagai moderator yang memberikan penjelasan kilas balik perjalanan UU Cipta Kerja, putusan MK dan hingga kini dicabut dan digantikan oleh Perpu Cipta Kerja. Pada pemaparan awal, Mas Yun menjelaskan putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang uji formil UU CK memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka UU 11/2020 menjadi inskonstituional secara permanen. Oleh karena itu, Pemerintah melakukan beberapa manuver sebagai perintah dari putusan a quo, salah satunya dengan memasukkan metode omnibus ke dalam UU 13 Tahun 2023. Alih-alih problematika UU Cipta Kerja diselesaikan, Pemerintah menggunakan hak vetonya (Pasal 22 ayat (1) UUD 1945) untuk menerbitkan Perpu Cipta Kerja dengan dalih adanya hal ihwal kegentingan yang memaksa. read more

Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup RI
No. B-14134/MENLH/KP/12/2013

BeritaRegulasi Wednesday, 1 January 2014

Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup RI No. B-14134/MENLH/KP/12/2013 perihal Arahan Pelaksanaan Pasal 121 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup [DOWNLOAD]

Regulasi Terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup RI

Regulasi Thursday, 15 November 2012

Yth. Pengunjung PSLH-UGM Online

Berikut Kami sampaikan beberapa regulasi terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Semoga bermanfaat.

  • Permen LH No. 14 tahun 2012 tentang Panduan Valuasi Ekonomi Ekosistem Gambut
  • Permen LH No. 15 tahun 2012 tentang Panduan Valuasi Ekonomi Ekosistem Hutan
  • Permen LH No. 16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
  • Permen LH No. 17 tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat
    dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan
  • read more

    Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 16 dan No. 17 Tahun 2012

    BeritaRegulasi Friday, 19 October 2012

    Sebagai upaya untuk melaksanakan beberapa ketentuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA, telah menetapkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 16 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 17 Tahun 2012. Sila mengunduh file kedua peraturan tersebut melalui tautan berikut.

    Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 16 Tahun 2012
    tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup read more

    Permen LH No. 05 Tahun 2012

    Regulasi Wednesday, 25 April 2012

    Sila mengunduh Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 05 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, melalui tautan ini.

    Wujudkan Transportasi Internal Ramah Lingkungan, UGM Operasikan Sepeda Kampus

    BeritaKegiatanRegulasi Tuesday, 4 October 2011

    Rencana Induk Pengembangan Kampus (RIPK) Universitas Gadjah Mada 2005-2015 memberikan arah pada pengembangan kawasan educopolis ialah suatu lingkungan yang kondusif untuk proses pembelajaran dalam konteks pengembangan kolaborasi multidisiplin dan tanggap terhadap isu ekologi. Kebijakan pengelolaan layanan sepeda kampus merupakan salah satu perwujudan dari visi tersebut. Penggunaan sepeda di dalam lingkungan kampus, di samping menyehatkan jasmani, juga diharapkan akan meningkatkan silaturahmi antarmahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa pada berbagai bidang keahlian. read more

    Amandemen AD-ART BKPSL

    KegiatanRegulasi Thursday, 19 May 2011

    Rancangan Amandemen AD BKPSL – Interkonferensi 2011 Yogyakarta

    Rancangan Amandemen ART BKPSL – Interkonferensi 2011 Yogyakarta

    Rancangan Kode Etik BKPSL

    Catatan Interkonferensi – 1

    Catatan Interkonferensi – 2

    Daftar Peserta Interkonferensi BKPSL 2011

    12
    Universitas Gadjah Mada

    Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM

    Kompleks Gedung PSLH-EFSD UGM, Jl. Kuningan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta 55281

       pslh@ugm.ac.id
       +62 (274) 565722, 6492410
       +62 (274) 517863

    © Universitas Gadjah Mada

    KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY