PENELITIAN & KERJASAMA

PENELITIAN 2019-2023

PSLH UGM sebagai pusat studi, secara aktif setiap tahun melaksanakan penelitian baik secara mandiri maupun melibatkan kerja sama dengan mitra dari berbagai instansi. Sejak tahun 2019 hingga 2023 PSLH UGM telah melaksanakan 88 penelitian yang mencakup penyusunan dokumen seperti:

– Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD, RPJMD, RTRW
– Kajian Pencemaran
– Kajian Hidrologi
– Studi Life Cycle Assessment (LCA)
– Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan (D3TLH)
– Audit Lingkungan
– Kajian Keanekaragaman Hayati
– Penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
– Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER)
– Dokumen Persetujuan Teknis
– Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)
– Dokumen Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)
– Naskah Akademik
– Neraca Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (NSDA dan LH)
– Dokumen RKL-RPL 

Penelitian dan penyusunan dokumen lingkungan ini banyak melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak seperti instansi pemerintah, sektor swasta, hingga instansi pendidikan dari berbagai provinsi dan 29 Kabupaten/ Kota di Indonesia.

 

KERJASAMA

 

PSLH UGM selalu aktif bekerjasama dengan berbagai elemen dalam upaya pengeleloaan Lingkungan baik skala kecil maupun nasional. Berikut update data kerjasama PSLH UGM dari tahun 2019

MENYELAMATKAN KAIMANA: HARMONI ANTARA KEHIDUPAN MASYARAKAT PESISIR DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN

MENYELAMATKAN KAIMANA: 

HARMONI ANTARA KEHIDUPAN MASYARAKAT PESISIR DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Kaimana terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan keberhasilan rehabilitasi hutan, pengendalian pencemaran, dan pelestarian keanekaragaman hayati. Meski demikian, ancaman terhadap ekosistem pesisir dan laut, seperti penangkapan ikan destruktif, pencemaran dari aliran sungai, dan pengembangan pesisir, masih menjadi tantangan utama yang memerlukan perhatian serius. Strategi kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat adat, dan sektor swasta sangat penting untuk mempertahankan dan meningkatkan IKLH. Upaya pengelolaan limbah berbasis masyarakat perlu diperkuat melalui instalasi pengolahan limbah (IPAL) sederhana di pemukiman dan pengawasan kualitas air secara rutin. Selain itu, rehabilitasi ekosistem laut, seperti transplantasi terumbu karang dan pembentukan zona larangan tangkap (no-take zones), menjadi prioritas untuk melindungi habitat kritis dan mendorong keberlanjutan perikanan.

KRISIS AIR BERSIH:

JASA LINGKUNGAN YANG HILANG, KEHIDUPAN YANG TERANCAM

Akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting untuk kesehatan dan pembangunan berkelanjutan. Namun, di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, masalah akses air bersih masih menjadi tantangan besar. Sebagian besar masyarakat di Kecamatan Jelai dan Kecamatan Pantai Lunci mengandalkan sumur bor yang tidak memenuhi standar kebersihan. Faktor geografis yang luas dan pemukiman yang tersebar memperburuk masalah ini. Pada 2021, sekitar 5.613 jiwa di Kecamatan Jelai dan 6.348 jiwa di Kecamatan Pantai Lunci mengalami keterbatasan air bersih. Kapasitas infrastruktur pengolahan air terbatas, hanya ada dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang tidak dapat memenuhi kebutuhan. Hal ini meningkatkan risiko penyakit yang ditularkan melalui air. Pemerintah Kabupaten Sukamara perlu memperluas jaringan distribusi air bersih dan membangun IPA baru di wilayah dengan potensi sumber air baku. Program ini harus melibatkan masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur dan pengelolaan berbasis komunitas. Edukasi tentang pentingnya penggunaan air bersih dan pengelolaan oleh PDAM sangat diperlukan untuk meningkatkan akses dan kualitas hidup.

KRISIS AIR BERSIH: JASA LINGKUNGAN YANG HILANG, KEHIDUPAN YANG TERANCAM
KEMISKINAN DAN STUNTING: LINGKARAN SETAN YANG HARUS DI PUTUS

KEMISKINAN DAN STUNTING:

LINGKARAN SETAN YANG HARUS DI PUTUS

Kemiskinan di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk kualitas gizi anak-anak. Meskipun tingkat kemiskinan turun dari 22,57% pada 2019 menjadi 21,79% pada 2023, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Kemiskinan yang tinggi berkontribusi pada prevalensi stunting, yang mencapai 16% pada 2023. Stunting akibat kekurangan gizi kronis menghambat
pertumbuhan anak, berdampak pada perkembangan kognitif dan fisik, serta mengurangi produktivitas di masa depan. Kondisi kepulauan dan keterbatasan layanan kesehatan memperburuk situasi ini. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara perlu memperkuat kebijakan intervensi berbasis gizi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi untuk mengatasi kemiskinan dan stunting. Program gizi terpadu berbasis masyarakat dan
pemberdayaan ekonomi keluarga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki akses terhadap makanan bergizi. Integrasi kebijakan ini sangat penting untuk memutus siklus kemiskinan dan stunting, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.

ALIH FUNGSI LAHAN JADI SAWIT:

SIAPA MENDAPAT UNTUNG, SIAPA MENANGGUNG KERUGIAN?

Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menghadapi tantangan besar akibat konversi lahan untuk perkebunan kelapa sawit, yang telah meningkat 565.954,65 hektar antara 1996 hingga 2022. Ekspansi ini, yang melibatkan 75 perusahaan dan kebun swadaya masyarakat, berdampak pada degradasi ekosistem, hilangnya habitat satwa, dan penurunan kualitas tanah, terutama di lahan gambut. Masalah ini diperburuk oleh kurangnya perencanaan tata
ruang yang terintegrasi dan tumpang tindih penggunaan lahan, yang memicu konflik antara masyarakat dan perusahaan. Deforestasi dan ekspansi perkebunan juga menghambat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya terkait ekosistem. Pemerintah daerah perlu merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan memperketat pengawasan izin perkebunan. Restorasi lahan gambut yang terdegradasi juga harus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), serta masyarakat lokal. Pendekatan ini penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

KRISIS AIR BERSIH: JASA LINGKUNGAN YANG HILANG, KEHIDUPAN YANG TERANCAM
DEGRADASI LINGKUNGAN KOTAWARINGIN TIMUR: SUMBER KEHIDUPAN MASYARAKAT DALAM BAHAYA

DEGRADASI LINGKUNGAN KOTAWARINGIN TIMUR:

SUMBER KEHIDUPAN MASYARAKAT DALAM BAHAYA

Degradasi lingkungan, khususnya penurunan kualitas air Sungai Mentaya, menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Pada periode 2023–2024, segmen 5 hingga 8 Sungai Mentaya mengalami peningkatan parameter pencemaran seperti BOD, COD, dan logam berat, menyebabkan penurunan kelas air dan mengancam ekosistem, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan ekonomi. Masalah ini diperburuk oleh minimnya infrastruktur pengolahan limbah, rendahnya kesadaran masyarakat, dan lemahnya pengawasan. Rekomendasi strategis mencakup penguatan regulasi, edukasi berbasis komunitas tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pembangunan infrastruktur, dan pengawasan kualitas air PDAM secara rutin. Pemerintah juga perlumelibatkan tokoh masyarakat dan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kesadaran publik. Langkah ini, ditambah program peremajaan infrastruktur distribusi air, diharapkan dapat mengurangi pencemaran dan memastikan keberlanjutan sumber daya air bagi generasi mendatang. Keberhasilan upaya ini memerlukan kolaborasi lintas sektor yang komprehensif.

LOGAM BERAT DI SUNGAI MENTAYA:

AMANKAH DI KONSUMSI?

Sungai Mentaya di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia, menghadapi tantangan serius terkait kualitas air akibat peningkatan kontaminasi logam berat. Parameter utama yang menjadi fokus adalah Heavy Metal Pollution Index (HPI), yang mencerminkan tingkat pencemaran logam berat seperti tembaga terlarut (Cu), timbal terlarut (Pb), kromium heksavalen (Cr Vl), merkuri terlarut (Hg), aluminium (Al), dan besi terlarut (Fe). Nilai HPI yang tinggi menunjukkan risiko signifikan terhadap ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai ini untuk kebutuhan sehari-hari. Aktivitas industri, pertambangan, dan perkebunan di sekitar Sungai Mentaya berkontribusi pada peningkatan kadar logam berat, yang memerlukan tindakan segera untuk pengendalian pencemaran. Policy brief ini membahas penyebab peningkatan HPI, dampaknya terhadap lingkungan dan manusia, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk mengatasi masalah ini berupa penguatan pengelolaan limbah industri dan domestik serta rehabilitasi ekosistem sungai dan penguatan peran komunitas lokal.

KRISIS AIR BERSIH: JASA LINGKUNGAN YANG HILANG, KEHIDUPAN YANG TERANCAM