Lingkungan, alam dan manusia terikat dalam suatu interaksi yang tak terpisahkan baik secara langsung maupun tidak langsung. Manusia berkesempatan untuk mengambil dan memanfatkan segala sesuatu yang ada di lingkungan dan alam. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pemanfaatan manusia semacam ini mengakibatkan degradasi lingkungan. Bercermin dari fakta tersebut, kepedulian dan kesadaran manusia terhadap lingkungan sudah semestinya menjadi suatu keharusan demi mencapai kelestarian lingkungan.
Kegiatan
Tahun 2100 mendatang Indonesia diperkirakan telah siap untuk memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Di tahun tersebut dari sisi infrastruktur, kesiapan masyarakat, dan seluruh sumber daya energi yang dimiliki telah didayagunakan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup pada Kabinet Persatuan Nasional, Dr. Alexander Sonny Keraf, dalam Seminar Pro dan Kontra Nuklir sebagai Energi Alternatif di Fakultas Filsafat UGM, Jumat (8/4). Selain Sonny, hadir pula sebagai pembicara dalam acara tersebut Anggota Dewan Energi Nasional, Dr.Ir. Tumiran, M.Eng serta Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM, Prof.dr. Hari Kusnanto, Dr.PH.
From Pro dan Kontra Energi Nuklir, posted by Aditya L Ramadona on 4/08/2011 (7 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher