Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM pada hari Jumat, 21 Oktober 2022 mengadakan pelatihan simulasi kebakaran yang di Pandu oleh Tim PK4L UGM dimulai pada pukul 09.00 WIB. Seluruh staf PSLH UGM diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tersebut karena kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga keamanan diri sendiri dan gedung PSLH UGM apabila terjadi kecelakaan kerja seperti kebakaran dan kecelakaan kerja lainnya yang harus di waspadai. Kegiatan tersebut dimulai dengan penyampaian informasi terkait pengenalan alat-alat untuk memadamkan api, yaitu apar dan alat pemadam kebakaran yang berat yang di sampaikan oleh petugas PK4L UGM.
Kegiatan
Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada yang di kenal sebagai PSLH UGM didirikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat akademik terhadap berbagai persoalan lingkungan yang ada di Indonesia. PSLH UGM memiliki berbagai bidang kegiatan yaitu Penelitian, Pelatihan dan Pengabdian Masyarakat yang di lakukan oleh beberapa Tenaga Pendidik dan Tenaga Ahli dibidangnya. PSLH UGM memiliki Perpustakaan yang bertujuan untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam menunjang adanya Tri Dharma Perguruan Tinggi Perpustakaan PSLH UGM memiliki berbagai jenis koleksi seperti textbook, referensi, jurnal, dan laporan penelitian. Perpustakaan PSLH UGM juga terintegrasi dengan Perpustakaan Pusat UGM dengan menggunakan penulusuran informasi melalui OPAC (Online Public Acces Catalog) sehingga pemustaka dapat mencari buku yang diperlukan melalui website tersebut kemudian muncul berbagai informasi penyedia buku dari berbagai perpustakaan yang ada di UGM.
SEMINAR NASIONAL
Refleksi dan Proyeksi Pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia
Link Diskusi Zoom :
Meeting ID : 947 0755 9992
Password : S+50
Live Streaming at :
Youtube : BSILHK
KONFERENSI NASIONAL BKPSL
Yogyakarta, 2-3 Juli 2022
BKPSL – Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan dalam rangka memperingati Konferensi Lingkungan yang pertama di Stockholm 50 tahun yang lalu (5-16 Juni 1972), mengadakan Seminar Nasional bertajuk ‘Sejauh Apa Kita Peduli Lingkungan?’ yang akan diselenggarakan tanggal 2 Juli 2022 di PSLH UGM.
Para insan BKPSL, PEPSILI, dan pemerhati lingkungan diharapkan dapat berkontribusi secara aktif untuk mensukseskan seminar tersebut. Makalah yang diterima dan dipresentasikan dalam acara tersebut akan diajukan untuk kemungkinan dimasukkan ke jurnal yang bereputasi atau prosiding.
Kami keluarga besar PSLH UGM, mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H. Taqabbalallahu minna waminkum..
Semoga kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di tahun ini. Menjadi pribadi yang lebih baik, diberi kesehatan, umur panjang, rezeki, dan kemudahan serta keberkahan hidup. Aamiin Aamiin. Tetap patuhi protokol kesehatan demi keselamatan keluarga.
Bersama membangun negeri, untuk Indonesia Lestari, PSLH UGM selalu di hati
Salam Lestari
Pengantar
Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM didirikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat akademik UGM terhadap berbagai persoalan lingkungan di Indonesia. Sebagai salah satu kegiatan rutinnya, adalah perayaan Hari Bumi sekaligus sebagai sarana diseminasi kepekaan publik atas pelestarian dan perlindungan lingkungan. Terkait dengan tema the Earth Day 2022 terkait “Invest in Our Planet”, PSLH UGM berencana mengadakan webinar sebagai dukungan atas upaya pemerintah dalam rangka mencapai komitmen iklim Indonesia: Nationally Determined Contribution 2030 dan Net-Zero Emissions 2060.
Mengejar tujuan iklim tidaklah membatasi pertumbuhan ekonomi. Namun sebaliknya, menawarkan peluang ekonomi hijau, dengan memanfaatkan paradigma pertumbuhan baru dan peluang investasi ramah lingkungan. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode 2020-2024, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan investasi sebesar Rp35.212,4-35.455,6 triliun. Dari angka ini, Pemerintah dan BUMN hanya sanggup menutupi 8,4-10,1 persen dan 8,5-8,8 persen. Sisanya, akan dipenuhi oleh masyarakat atau swasta (RPJM Indonesia), yang notabene melalui skema investasi.
Dalam pengurangan emisi GRK yang diperkirakan mencapai Rp 3.460 triliun hingga tahun 2030, investasi hijau menjadi sangat signifikan untuk diprioritaskan. Pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong alokasi dana publik untuk investasi hijau, antara lain melalui tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk impor, pengurangan pajak, penandaan anggaran (climate budget tagging), SDG bonds, green sukuk, dan platform energy transition mechanism (ETM/ mekanisme transisi energi). Namun, dana publik yang bersumber dari APBN belumlah cukup memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan ekonomi.
Investasi hijau non-publik yang dekade ini semakin meningkat, merupakan solusi keterbatasan anggaran pembangunan dan komitmen iklim Indonesia. World Bank misalnya, pada tahun 2013 melalui kelembagaan IFC meluncurkan Obligasi Hijau (Green Bonds) Global di pasar. Dimana sampai dengan 30 Juni 2021, IFC telah menerbitkan 178 obligasi hijau senilai lebih dari USD 10,5 milyar (World bank). Pada tahun 2021, pasar obligasi hijau diperkirakan telah mencapai nilai USD 517.4 milyar (Climate Bonds Market Intelligence).
Meskipun menjanjikan di masa depan, namun investasi dan pendanaan ekonomi hijau menemui berbagai hambatan. Laporan Net Zero Investment in Asia Third Edition yang dirilis Asia Investor Group on Climate Change (AIGCC) menyebutkan sejumlah hambatan di seluruh negara Asia antara lain: kurangnya instrumen atau peralatan untuk mengukur dampak hijau; kurangnya permintaan klien akan investasi hijau; dan peluang yang ada tidak sebanding dengan risiko karena pendanaan jangka panjang. (Kompas) Sedangkan dalam konteks Indonesia, wawasan atau pemahaman dan pengalaman kebijakan yang dapat mengintegrasikan kerangka kebijakan investasi dan perencanaan pembangunan masih sangat rendah (OECD 2021).
Selain itu, rendahnya kapasitas pasar mengusulkan proyek “bankable”, juga menciptakan hambatan besar dalam pembiayaan dan investasi. Dalam bidang transisi energi misalnya, OECD menyarankan dukungan yang lebih terarah kepada pemangku kepentingan yang terlibat dalam mempersiapkan proyek efisiensi energi, seperti pedoman informasi dari otoritas terkait kepada pelaku sektor publik dan swasta dalam penyusunan kontrak kinerja energi. (OECD, 2021) Indonesia memang berpotensi mencapai pemulihan ekonomi hijau, tetapi total dana stimulus yang telah dialokasikan bagi sektor hijau masih rendah, yaitu sebesar 4% (Climate Bonds Initiative/ CBI).
Salah satu prasyarat yang menentukan dalam investasi adalah uji kelayakan (due diligence), yang mengintegrasikan komponen lingkungan hidup, sosial dan tata kelola perusahaan dalam mengelola risiko. Umumnya seluruh proyek yang dibiayai oleh IFC atau lembaga keuangan mensyaratkan proses uji kelayakan yang ketat sebagai pertanggung jawaban kreditur dalam mengelola risiko lingkungan dan sosial. Penerbitan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang digadang mendorong investasi, malahan menunjukan kinerja negatif terhadap investasi hijau. Laporan Greenness of Stimulus Index (GSI) 2020 telah memberikan angka negatif untuk Indonesia untuk pertumbuhan ekonomi hijau pasca pandemi Covid 19.
Berdasarkan aras pertimbangan tersebut, maka PSLH UGM berinisiatif menyelenggarakan Webinar dengan tema “Memacu Investasi Hijau di Indonesia”. Bersamaan dengan peringatan Hari Bumi tanggal 22 April 2022, maka acara ini diharapkan menjadi forum komunikasi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong investasi hijau, dalam rangka mencapai cita pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Waktu Kegiatan
Hari : Jumat, 22 April 2022
Pukul : 13.00 – 16.00 WIB
Berlokasi di ZOOM Online Meeting Room PSLH UGM
Pembicara
Panelis : Dida Gardera, S.T., M.Sc. (Asisten Deputi Pelestarian Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
Topik : “Bagaimana Kebijakan Strategis Pemerintah Indonesia untuk Mendorong Dekarbonisasi melalui Implementasi Investasi Hijau?”
Panelis : Dr. Endang Astuti, M.Si. (Tenaga Ahli Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada)
Topik : “Bagaimana Kelayakan LH Pasca PP 22/2021 Berkontribusi pada Peningkatan Investasi Hijau?”
Panelis : Jaya Perana Ketaren, ST, MEMDV (Environmental Specialist World Bank)
Topik : “Pentingnya Environmental Social Safeguard bagi Pendanaan Proyek Publik di Indonesia?”
Panelis : Ir. Budi Wiandjono (Head of Social & Environmental Division PT. Indonesia Infrastructure Finance)
Topik : “Best Practice Pendanaan Proyek Ramah Lingkungan di Indonesia”
Pelaksanaan Kegiatan
Diskusi daring ini akan dilakukan melalui media ZOOM Meeting Online. Link Zoom Meeting:
(http://ugm.id/PSLHWebinar15), dan di-streaming-kan melalui Kanal Pengetahuan PSLH UGM di YouTube (PSLHWebinar15).
(Penelitian Empirik Dalam Rangka Penyusunan Draft Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi)
Dalam acara “Focus Group Discussion (FGD) RUU Perubahan tentang Energi (Penelitian Empirik Dalam Rangka Penyusunan Draft Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi)” yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Acara yang diadakan secara langsung (luring) dan secara daring (Zoom) tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 1 Maret 2022 di PSLH UGM Yogyakarta. Sebagai pengarah atau Moderator acara, dilakukan oleh Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M.Hum., LL.M., yang merupakan salah satu Tenaga Ahli dari PSLH UGM.
Dalam Sambutannya, Sekretaris Jenderal DPD RI Bapak Rahman Hadi mengungkapkan, bahwa pada tahun 2022 ini Komite 2 DPD RI menyepakati untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Komite 2 DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam; dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya. Mekanisme penyusunan RUU Perubahan UU Energi dilaksanakan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dan penelitian empirik yang dilakukan bersama dengan perguruan tinggi, yaitu dengan UGM dan Universitas Brawijaya (Malang).
Sebagai pengantar diskusi, Bapak Paul Butar-Butar selaku Tim Ahli dari Komite II DPD RI yang turut hadir secara daring dalam diskusi ini, menyampaikan latar belakang upaya perubahan UU Energi, antara lain yaitu:
Agendakan untuk mengenal lebih jauh Sang Penjelajah Nusantara kita ini yukkk.
Akan ada cerita dari Nusantara yang telah beliau singgahi. Siapa tau salah satunya tempat kamu.
Save the date ya sobat lestari!!
Kamis, 23 Desember 2021
Pukul 13.30
Hanya di Youtube PSLH UGM
Atau klik link berikut http://ugm.id/PSLHuntukNegeri