Senin (26/05) pukul 10.30 WIB Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM mendapat kunjungan Pembelajar dari Wisma Bahasa yang dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 2 PSLH UGM. Pembelajar dari Wisma Bahasa yang berkunjung ke PSLH tersebut berasal dari Australia yang bernama Ms. Elena Rose yang didampingi oleh salah satu staf Pengajar dari Wisma Bahasa. Perwakilan dari PSLH UGM yang menemui tamu tersebut yaitu saudara Nindy Nur Huda dan Nur Halimah. Hal ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan tujuan Sustainable Development Goals (SDG’s) ke SDGs ke-4, yaitu ‘Pendidikan Bermutu’.
Kegiatan
Pada tanggal 12 Desember 2024, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengadopsi resolusi berjudul “World Lake Day”, melalui Resolusi A/79/L.39 yang menetapkan setiap tahun setiap tanggal 27 Agustus sebagai peringatan Hari Danau Sedunia. Danau adalah wadah Air di permukaan bumi dan ekosistemnya yang terbentuk secara alami yang dibatasi sekelilingnya oleh sempadan danau.
Sebelumnya Majelis Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEA) telah mengeluarkan Resolusi 5/4 yang berjudul “Pengelolaan danau berkelanjutan” pada tanggal 2 Maret 2022, yang menegaskan pentingnya pendekatan terpadu, lintas sektoral, kolaboratif dan terkoordinasi, di semua tingkatan, dalam pengelolaan dan perlindungan danau. Resolusi tersebut merupakan wujud pengakuan secara global, bahwa Danau, Waduk, atau Telaga adalah salah satu ekosistem perairan yang harus dilindungi dan dipulihkan serta dilestarikan.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) adalah instrumen yang sangat penting dalam proses pembangunan. Sebagai “guardian”, instrumen Amdal bertujuan untuk mencegah atau mengendalikan dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan hidup. Amdal yang diperkenalkan pertama kali di Amerika melalui Kebijakan Lingkungan Amerika/ NEPA pada tahun 1969 telah berkembang pesat dan menjadi kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang diterapkan secara universal hampir di seluruh dunia. Sebuah survei terhadap 197 yurisdiksi menemukan bahwa Amdal telah diterapkan setidaknya di 183 yurisdiksi sebagai bagian dari sistem tata kelola lingkungan hidup mereka, atau sekitar sembilan puluh tiga persen.
Rabu, 5 Juni 2024, Pusat Studi Lingkungan Hidup dalam menyambut Hari Lingkungan Hidup Internasional. Pada kesempatan kali ini kita akan mengadakan Talkshow dengan tema yang menarik yaitu ” Land Restoration, Desertification and Drought Resilience “.
Mendatangkan narasumber yang ahli dibidang Lingkungan dan sumber daya alam yaitu Prof. Dr. Eko Haryono, M.Si. dari Dosen Fakultas Geografi UGM, Prof. Dr. rer. nat. Junun Sartohadi, M.Sc. dari Dosen Fakultas Pertanian UGM, dan Prof. Dr. Djati Mardiatno, S.Si., M.Si. selaku Kepala PSLH UGM yang dimoderatori oleh Sekretaris PSLH yaitu Hasrul Hanif, S.I.P., M.A, Ph.D., acara Talkshow tersebut dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 60 menit.
Selasa (4/06) 2024 Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman mengadakan Konsultasi Publik pertama terkait adanya pembahasan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman. Acara Konsultasi Publik tersebut dihadiri seluruh pemangku kepentingan terdiri dari tim penyusun KLHS RPJMD yaitu PSLH UGM, tim verifikator KLHS Provinsi DIY, dan seluruh SKPD sektor Ekonomi, Hukum, Sosial, dan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sleman yang berjumlah sekitar 80 orang. Hal ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan tujuan Sustainable Development Goals (SDG’s) ke SDGs ke-13, yaitu ‘Penanganan Perubahan Iklim’ dalam hal ini melalui “Konsultasi Publik-1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2024 Bersama PSLH UGM”.
Universitas Gadjah Mada (UGM), diwakili oleh peneliti Pusat Studi Energi, Pusat Studi Lingkungan Hidup, Fakultas Teknik dan Fakultas Geografi bekerja sama dengan Artha Graha Peduli (AGP) dan Forum Peduli Mangrove Bali (FPM-B) menggelar workshop Side Event World Water Forum (WWF) ke-10 yang bertajuk “Water-Energy Nexus, Achieving SDGs” di Telaga Waja, di Tanjung Benoa Mangrove Rehabilitation Area, Bali, Kamis (23/5).
Kegiatan ini diikuti oleh peserta 6 negara diantaranya dari Pakistan, Nigeria, Malaysia, Filipina, Slovakia, Indonesia. Dalam workshop tersebut menghadirkan tiga orang pembicara yakni peneliti Pusat Studi Energi (PSE) UGM, Dr. Rachmawan Budiarto, Peneliti Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) dan Fakultas Geografi UGM, Dr. Lintang Nur Fadlillah, M.Sc., Ir. Novias Nurendra selaku Senior Advisor PT Hutama Karya dan Ir. Nyoman Sweet Juniartini dari Forum Peduli Mangrove-Bali yang dipandu oleh Dr. Intan Supraba dosen Fakultas Teknik UGM.
Rabu (21/02) pukul 09.00 WIB Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara mengadakan diskusi terkait adanya pembahasan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 1 PSLH UGM. Perwakilan dari DLH Sukamara dihadiri oleh 5 orang yang terdiri dari Kepala DLH Sukamara yaitu M. Fakhmy Rizali, S.T., M.Eng, Kepala BAPPEDA Sukamara yaitu Sunardi, S.Si., M.Sc., M.Eng, kemudian terdapat Kepala Bidang, dan Staf DLH Sukamara sedangkan dari PSLH dalam acara diskusi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pusat Studi yaitu Hasrul Hanif, S.I.P., M.A., Ph.D dan Koordinator Bidang Penelitian yaitu Ahsan Nurhadi., M.Eng serta staf Peneliti di PSLH UGM. Hal ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan tujuan Sustainable Development Goals (SDG’s) ke SDGs ke-9, yaitu ‘Infrastruktur, Inovasi dan Industri’ dalam hal ini melalui “Pembahasan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah”.
Kamis (1/02) pukul 09.00 WIB Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM di undang sebagai Narasumber dalam acara Sosialisasi dan workshop Lingkungan Hidup yang di adakan oleh KKN-PPM UGM Periode IV Tahun 2023, unit KKN YO133 melaksanakan KKN dengan tema “Pengembangan Potensi Ekonomi Masyarakat Kawasan Desa-desa Pesisir Selatan di Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kab Kulon Progo”. KKN-PPM UGM mengundang Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH UGM) yang diwakili oleh Drs. Iqmal Thahir, M.Si selaku tenaga ahli dari PSLH UGM. Hal ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan tujuan Sustainable Development Goals (SDG’s) ke SDGs ke-4, yaitu ‘Pendidikan Bermutu’ dalam hal ini melalui “Sosialisasi di masyarakat terkait pengolahan sampah”.
Pada pertengahan bulan September lalu, Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Murung Raya telah bersama-sama menggelar penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Selama di Kabupaten Murung Raya, PSLH UGM bersama DLH berkolaborasi dengan berbagai OPD se-Kabupaten Mura telah berhasil melaksanakan berbagai kegiatan secara daring di Gedung Aula Kemenag dan Aula Cahai Ondhui Tingang (Aula Gedung B) Kantor Bupati Mura. Kegiatan tersebut, yaitu:
Selasa (7/02), seperti biasanya, Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mengadakan acara Podcast Lestari atau biasa disebut dengan POLES. Acara tersebut disiarkan di kanal youtube PSLH UGM, pembahasan POLES pada hari itu mengenai “Climate Accounting in the Financial Sector” atau bisa dijabarkan mengenai akuntansi iklim di sektor keuangan. Narasumber yang diajak membahas mengenai tema tersebut adalah Dewi Wulansari, SE., M.Sc, beliau adalah dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM.
Yogyakarta, Jumat (24/2) Poles hadir kembali dengan tema yang sangat menarik dan mungkin berbeda dari Podcast sebelumnya. Tema yang diusung adalah Ecopsychology dalam Dinamika Globalisasi. Narasumber yang bercerita mengenai tema tersebut adalah Ibu Indrayanti, S.Psi., M.Si., Ph.D. Beliau adalah dosen Fakultas Psikologi UGM. Sama seperti biasanya, moderator yang mendampingi ibu Inderayanti adalah Mas Marta.
Podcast yang berdurasi kurang lebih satu jam ini banyak menjelaskan sisi kebahagiaan manusia yang ternyata sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Ibu Indrayanti memberikan informasi bahwa ternyata Indeks kebahagiaan negara Indonesia di tingkat dunia menduduki urutan ke 87 dan yang pertama adalah Finlandia. Kebiasaan yang perlu kita contoh oleh negara Finlandia ini adalah bagaimana mereka bisa hidup berdampingan dengan alam dan tujuan rekreasi mereka pertama kali adalah ke alam, bukan ke bangunan gedung pencakar langit.
Yogyakarta, Jumat (6/1), Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Analisis Naskah Akademik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2023“. FGD ini dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut kerja sama antara PSLH UGM dan DLH Kota Yogyakarta dalam menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Yogyakarta (Tim Penyusun). Tim penyusun ini terdiri dari 3 (tiga) tenaga ahli, dan 1 (asisten ahli), yaitu Wahyu Yun Santoso tenaga ahli hukum lingkungan sekaligus sebagai ketua tim, Aditya Sewanggara A.W sebagai tenaga ahli ilmu perundang-undangan, Retno Suryandari sebagai tenaga ahli ilmu lingkungan, dan Alfatania Sekar Ismaya sebagai Asisten Ahli Hukum Lingkungan. Dalam acara FGD ini, Dr. Wahyu Yun Santoso, SH., LL.M (Ketua Tim PSLH UGM) dan Yulius Koling Lamanau, S.H., M.H. (Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta) menjadi narasumber. Acara ini dibuka oleh Sekretaris DLH Kota Yogyakarta, yaitu Drs. Zenni, yang memberikan sambutan positif dan mengapresiasi kegiatan FGD tersebut. Hampir semua perangkat daerah di Kota Yogyakarta hadir untuk mengikuti FGD ini, yang menandakan bahwa raperda ini memang sangat penting bagi semua perangkat daerah di Kota Yogyakarta. Selain itu, tugas dan semangat menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Yogyakarta bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH Kota Yogyakarta, melainkan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, melalui acara ini, diharapkan Raperda yang disusun dapat mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan, dan keinginan dari masing-masing perangkat daerah, sehingga menjadi peraturan daerah yang representatif dan mampu menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Yogyakarta.
Yogyakarta, Jumat (17/2) Pusat Studi Lingkungan Hidup mengadakan acara rutin yang sudah sering dilakukan dan disiarkan di laman Youtube PSLH UGM. Poles saat ini bertemakan Problematika dan Solusi Persetujuan Lingkungan Dalam Praktik Pertambangan Minerba Dan Mineral Lainya. Narasumber yang mengusung tema tersebut adalah Dr. Eko Sugiharto, DEA, beliau merupakan tenaga ahli PSLH UGM sekaligus salah satu pengajar yang menjadi favorit peserta pelatihan. Selain narasumber, Podcast Lestari ini juga didampingi oleh moderator yang dapat membawa acara podcast ini lebih berwarna, Indha Marta Raharja.
Yogyakarta, Jumat (6/1), Pusat Studi Lingkungan Hidup mengadakan siniar rutin yang membahas terkait isu-isu lingkungan di lingkup regional, nasional, maupun internasional. Pada kesempatan podcast lestari (Poles) kali ini, isu yang dibahas yaitu mengenai “Menguak Cipta Kerja dalam Perspektif Lingkungan Hidup”.
Narasumber pada edisi kali ini adalah Dr. Wahyu Yun Santoso, SH., LL.M. (Mas Yun) Beliau merupakan salah satu tenaga ahli di PSLH UGM di bidang Hukum Lingkungan. Kali ini, Mas Yun akan memberikan penjelasan Perpu Cipta Kerja dari sudut pandang hukum lingkungan. Siniar berlangsung selama 60 menit dengan jumlah penonton kurang lebih 400 orang. Siniar dibuka oleh Aditya Sewanggara A.W (Adit) sebagai moderator yang memberikan penjelasan kilas balik perjalanan UU Cipta Kerja, putusan MK dan hingga kini dicabut dan digantikan oleh Perpu Cipta Kerja. Pada pemaparan awal, Mas Yun menjelaskan putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang uji formil UU CK memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka UU 11/2020 menjadi inskonstituional secara permanen. Oleh karena itu, Pemerintah melakukan beberapa manuver sebagai perintah dari putusan a quo, salah satunya dengan memasukkan metode omnibus ke dalam UU 13 Tahun 2023. Alih-alih problematika UU Cipta Kerja diselesaikan, Pemerintah menggunakan hak vetonya (Pasal 22 ayat (1) UUD 1945) untuk menerbitkan Perpu Cipta Kerja dengan dalih adanya hal ihwal kegentingan yang memaksa.
Yogyakarta, Rabu(25/1) Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada mengadakakan Seminar dan Audiensi dengan 14 Kemantren di Kota Yogyakarta dengan tema “ Pilah Pilih Urusan Sampah di Yogyakarta” . Acara tersebut dilaksanakan secara Hybrid di auditorium gedung Sugeng Martopo lantai 4 PSLH UGM, melalui zoom meeting serta disiarkan langsung di kanal Youtube PSLH UGM. Tujuan acara tersebut agar permasalahan sampah yang ada di kota Yogyakarta dapat diatasi dan 14 Kemantren yang ada di kota Yogyakarta dapat berdiskusi langsung dengan pemerintah.
Hibah Publikasi PSLH UGM 2025
Panduan Hibah Publikasi PSLH UGM 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas riset, publikasi, dan kultur diseminasi hasil riset yang inklusif di Universitas Gadjah Mada, Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (PSLH UGM) dengan komitmen tinggi mempersembahkan Program Hibah Publikasi bagi Mahasiswa di tahun 2025.
Untuk lebih jelasnya, silahkan klik download untuk mendapatkan file lengkap mengenai Panduan Hibah Publikasi Penelitian PSLH UGM 2025.
PENDAFTARAN
PENDAFTARAN AKAN DITUTUP PADA TANGGAL 31 JULI 2025 PUKUL 23.59
PENDAFTARAN
PENDAFTARAN AKAN DITUTUP PADA TANGGAL 9 JULI 2023 PUKUL 23.59
Setiap staf PSLH UGM mencoba untuk menggunakan alat pemadam kebakaran yang ringan yaitu apar dan petugas PK4L juga memberikan uji coba memadamkan api dengan menggunakan kain basah tebal yang ditutupkan di api yang besar sehingga api tersebut bisa padam dengan satu kali Gerakan. Staf PSLH juga diberi pengetahuan dan praktik terkait memadamkan api skala rumah tangga apabila terjadi kebakaran akibat kebocoran gas elpiji. Kegiatan pelatihan simulasi kebakaran tersebut juga dipraktekkan oleh seluruh staf PSLH UGM yang di mulai dengan staf bekerja di masing-masing ruang kemudian alarm berbunyi yang menandakan terjadi kebakaran di salah satu ruang yang ada di gedung PSLH UGM dan ketika alarm berbunyi seluruh staf diwajibkan turun melalui tangga darurat dan berkumpul di titik yang aman di luar gedung PSLH UGM.
Kemudian beberapa petugas pemadam kebakaran datang membawa mobil damkar yang terdapat alat untuk memadamkan api yang ada di gedung PSLH UGM. Kegiatan simulasi tersebut berjalan dengan lancar dan aman. Melalui pelatihan ini, staf PSLH dapat mengerti jika kedepannya terjadi kecekalakaan kerja atau kebakaran gedung hal pertama yang harus dilakukan adalah mengamankan diri sendiri dengan cara keluar dari area kebakaran tersebut dan mencari lokasi yang aman untuk berlindung. Kegiatan tersebut berlangsung cukup lama dan selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Seluruh petugas PK4L dan staf PSLH UGM menutup kegiatan tersebut dengan makan siang bersama menikmati snack dan aneka makanan yang sudah disediakan oleh PSLH UGM. Kemudian dilanjutkan dengan foto bersama di depan gedung PSLH UGM dengan menaiki mobil damkar yang sudah ada didepan gedung PSLH UGM.

Perpustakaan PSLH UGM membuka jam layanan selama 5 hari kerja (Senin – Jum’at) dari jam 08.00-16.00. Sebagai sarana untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi Perpustakaan PSLH UGM memiliki koleksi keseluruhan berjumlah 2.147 eksemplar yang terdiri dari 1.543 koleksi buku yang terdiri dari textbook dan referensi, 95 terbitan berkala atau jurnal dan 509 laporan penelitian yang terdiri dari AMDAL, UKL-UPL, KA, Laporan Akhir, dan lain-lain. Koleksi yang terdapat di Perpustakaan PSLH UGM dapat diakses melalui OPAC, akan tetapi koleksi tersebut hanya diperbolehkan dibaca di tempat sehingga koleksi tersebut tidak dipinjamkan kepada pemustaka. Alasan koleksi tidak di pinjamkan oleh pemustaka dikarenakan koleksi yang terbatas jumlahnya.

Pemustaka yang berkunjung di Perpustakaan PSLH UGM wajib untuk mengisi daftar hadir yang tersedia di meja pemustaka dengan cara men-scan barcode dan kemudian pemustaka akan mendapatkan notifikasi berupa ucapan terima kasih yang dapat diterima melalui email pemustaka. Perpustakaan juga menyediakan sarana fotokopi di tempat apabila terdapat pemustaka yang membutuhkan koleksi secara cetak. Tersedia juga ruang untuk berdiskusi bagi pemustaka sehingga pemustaka dapat melakukan diskusi dengan tenang dan nyaman.
SEMINAR NASIONAL
Refleksi dan Proyeksi Pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia
Link Diskusi Zoom :
Meeting ID : 947 0755 9992
Password : S+50
Live Streaming at :
Youtube : BSILHK
KONFERENSI NASIONAL BKPSL
Yogyakarta, 2-3 Juli 2022
BKPSL – Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan dalam rangka memperingati Konferensi Lingkungan yang pertama di Stockholm 50 tahun yang lalu (5-16 Juni 1972), mengadakan Seminar Nasional bertajuk ‘Sejauh Apa Kita Peduli Lingkungan?’ yang akan diselenggarakan tanggal 2 Juli 2022 di PSLH UGM.
Para insan BKPSL, PEPSILI, dan pemerhati lingkungan diharapkan dapat berkontribusi secara aktif untuk mensukseskan seminar tersebut. Makalah yang diterima dan dipresentasikan dalam acara tersebut akan diajukan untuk kemungkinan dimasukkan ke jurnal yang bereputasi atau prosiding.
Kami keluarga besar PSLH UGM, mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H. Taqabbalallahu minna waminkum..
Semoga kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di tahun ini. Menjadi pribadi yang lebih baik, diberi kesehatan, umur panjang, rezeki, dan kemudahan serta keberkahan hidup. Aamiin Aamiin. Tetap patuhi protokol kesehatan demi keselamatan keluarga.
Bersama membangun negeri, untuk Indonesia Lestari, PSLH UGM selalu di hati
Salam Lestari
[photo_gallery_wp id=”2″]
Pengantar
Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM didirikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat akademik UGM terhadap berbagai persoalan lingkungan di Indonesia. Sebagai salah satu kegiatan rutinnya, adalah perayaan Hari Bumi sekaligus sebagai sarana diseminasi kepekaan publik atas pelestarian dan perlindungan lingkungan. Terkait dengan tema the Earth Day 2022 terkait “Invest in Our Planet”, PSLH UGM berencana mengadakan webinar sebagai dukungan atas upaya pemerintah dalam rangka mencapai komitmen iklim Indonesia: Nationally Determined Contribution 2030 dan Net-Zero Emissions 2060.
Mengejar tujuan iklim tidaklah membatasi pertumbuhan ekonomi. Namun sebaliknya, menawarkan peluang ekonomi hijau, dengan memanfaatkan paradigma pertumbuhan baru dan peluang investasi ramah lingkungan. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode 2020-2024, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan investasi sebesar Rp35.212,4-35.455,6 triliun. Dari angka ini, Pemerintah dan BUMN hanya sanggup menutupi 8,4-10,1 persen dan 8,5-8,8 persen. Sisanya, akan dipenuhi oleh masyarakat atau swasta (RPJM Indonesia), yang notabene melalui skema investasi.
Dalam pengurangan emisi GRK yang diperkirakan mencapai Rp 3.460 triliun hingga tahun 2030, investasi hijau menjadi sangat signifikan untuk diprioritaskan. Pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong alokasi dana publik untuk investasi hijau, antara lain melalui tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk impor, pengurangan pajak, penandaan anggaran (climate budget tagging), SDG bonds, green sukuk, dan platform energy transition mechanism (ETM/ mekanisme transisi energi). Namun, dana publik yang bersumber dari APBN belumlah cukup memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan ekonomi.
Investasi hijau non-publik yang dekade ini semakin meningkat, merupakan solusi keterbatasan anggaran pembangunan dan komitmen iklim Indonesia. World Bank misalnya, pada tahun 2013 melalui kelembagaan IFC meluncurkan Obligasi Hijau (Green Bonds) Global di pasar. Dimana sampai dengan 30 Juni 2021, IFC telah menerbitkan 178 obligasi hijau senilai lebih dari USD 10,5 milyar (World bank). Pada tahun 2021, pasar obligasi hijau diperkirakan telah mencapai nilai USD 517.4 milyar (Climate Bonds Market Intelligence).
Meskipun menjanjikan di masa depan, namun investasi dan pendanaan ekonomi hijau menemui berbagai hambatan. Laporan Net Zero Investment in Asia Third Edition yang dirilis Asia Investor Group on Climate Change (AIGCC) menyebutkan sejumlah hambatan di seluruh negara Asia antara lain: kurangnya instrumen atau peralatan untuk mengukur dampak hijau; kurangnya permintaan klien akan investasi hijau; dan peluang yang ada tidak sebanding dengan risiko karena pendanaan jangka panjang. (Kompas) Sedangkan dalam konteks Indonesia, wawasan atau pemahaman dan pengalaman kebijakan yang dapat mengintegrasikan kerangka kebijakan investasi dan perencanaan pembangunan masih sangat rendah (OECD 2021).
Selain itu, rendahnya kapasitas pasar mengusulkan proyek “bankable”, juga menciptakan hambatan besar dalam pembiayaan dan investasi. Dalam bidang transisi energi misalnya, OECD menyarankan dukungan yang lebih terarah kepada pemangku kepentingan yang terlibat dalam mempersiapkan proyek efisiensi energi, seperti pedoman informasi dari otoritas terkait kepada pelaku sektor publik dan swasta dalam penyusunan kontrak kinerja energi. (OECD, 2021) Indonesia memang berpotensi mencapai pemulihan ekonomi hijau, tetapi total dana stimulus yang telah dialokasikan bagi sektor hijau masih rendah, yaitu sebesar 4% (Climate Bonds Initiative/ CBI).
Salah satu prasyarat yang menentukan dalam investasi adalah uji kelayakan (due diligence), yang mengintegrasikan komponen lingkungan hidup, sosial dan tata kelola perusahaan dalam mengelola risiko. Umumnya seluruh proyek yang dibiayai oleh IFC atau lembaga keuangan mensyaratkan proses uji kelayakan yang ketat sebagai pertanggung jawaban kreditur dalam mengelola risiko lingkungan dan sosial. Penerbitan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang digadang mendorong investasi, malahan menunjukan kinerja negatif terhadap investasi hijau. Laporan Greenness of Stimulus Index (GSI) 2020 telah memberikan angka negatif untuk Indonesia untuk pertumbuhan ekonomi hijau pasca pandemi Covid 19.
Berdasarkan aras pertimbangan tersebut, maka PSLH UGM berinisiatif menyelenggarakan Webinar dengan tema “Memacu Investasi Hijau di Indonesia”. Bersamaan dengan peringatan Hari Bumi tanggal 22 April 2022, maka acara ini diharapkan menjadi forum komunikasi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong investasi hijau, dalam rangka mencapai cita pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Waktu Kegiatan
Hari : Jumat, 22 April 2022
Pukul : 13.00 – 16.00 WIB
Berlokasi di ZOOM Online Meeting Room PSLH UGM
Pembicara
Panelis : Dida Gardera, S.T., M.Sc. (Asisten Deputi Pelestarian Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
Topik : “Bagaimana Kebijakan Strategis Pemerintah Indonesia untuk Mendorong Dekarbonisasi melalui Implementasi Investasi Hijau?”
Panelis : Dr. Endang Astuti, M.Si. (Tenaga Ahli Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada)
Topik : “Bagaimana Kelayakan LH Pasca PP 22/2021 Berkontribusi pada Peningkatan Investasi Hijau?”
Panelis : Jaya Perana Ketaren, ST, MEMDV (Environmental Specialist World Bank)
Topik : “Pentingnya Environmental Social Safeguard bagi Pendanaan Proyek Publik di Indonesia?”
Panelis : Ir. Budi Wiandjono (Head of Social & Environmental Division PT. Indonesia Infrastructure Finance)
Topik : “Best Practice Pendanaan Proyek Ramah Lingkungan di Indonesia”
Pelaksanaan Kegiatan
Diskusi daring ini akan dilakukan melalui media ZOOM Meeting Online. Link Zoom Meeting:
(http://ugm.id/PSLHWebinar15), dan di-streaming-kan melalui Kanal Pengetahuan PSLH UGM di YouTube (PSLHWebinar15).
(Penelitian Empirik Dalam Rangka Penyusunan Draft Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi)
Dalam acara “Focus Group Discussion (FGD) RUU Perubahan tentang Energi (Penelitian Empirik Dalam Rangka Penyusunan Draft Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi)” yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Acara yang diadakan secara langsung (luring) dan secara daring (Zoom) tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 1 Maret 2022 di PSLH UGM Yogyakarta. Sebagai pengarah atau Moderator acara, dilakukan oleh Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M.Hum., LL.M., yang merupakan salah satu Tenaga Ahli dari PSLH UGM.
Dalam Sambutannya, Sekretaris Jenderal DPD RI Bapak Rahman Hadi mengungkapkan, bahwa pada tahun 2022 ini Komite 2 DPD RI menyepakati untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Komite 2 DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam; dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya. Mekanisme penyusunan RUU Perubahan UU Energi dilaksanakan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dan penelitian empirik yang dilakukan bersama dengan perguruan tinggi, yaitu dengan UGM dan Universitas Brawijaya (Malang).
Sebagai pengantar diskusi, Bapak Paul Butar-Butar selaku Tim Ahli dari Komite II DPD RI yang turut hadir secara daring dalam diskusi ini, menyampaikan latar belakang upaya perubahan UU Energi, antara lain yaitu:
Agendakan untuk mengenal lebih jauh Sang Penjelajah Nusantara kita ini yukkk.
Akan ada cerita dari Nusantara yang telah beliau singgahi. Siapa tau salah satunya tempat kamu.
Save the date ya sobat lestari!!
Kamis, 23 Desember 2021
Pukul 13.30
Hanya di Youtube PSLH UGM
Atau klik link berikut http://ugm.id/PSLHuntukNegeri
Jangan lewatkan diskusi Webinar Urun Rembug PSLH UGM akan ada pembahasan “AMDAL Pasca Judicial review MK atas UU Cipta Kerja (Telaah kritis UU Cipta Kerja dalam Perspektif Lingkungan” bersama para pakar dan praktisi, langsung saja daftarkan diri anda!
Link pendaftaran : http://ugm.id/DaftarUrunRembug
Tantangan pertama adalah penyediaan energi listrik yang makin meningkat sejalan dengan meningkatnya populasi dan kesejahteraan. Tantangan kedua adalah bagaimana mewujudkan permintaan energi tersebut dengan menyediakan energi yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sejalan komitmen Indonesia pada tujuan pencapaian pembangunan berkelanjutan (SDGs) dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) tahun 2030 dan komitmen terhadap Paris Agreement atau Conference of Parties (COP 21). Tantangan ketiga adalah bagaimana Indonesia memiliki solusi energi yang unik sesuai dengan kondisi geografi, ketersediaan sumber daya alam (SDA) dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) agar Indonesia sejajar dengan negara lain, terdepan dalam energi.
Kesepakatan Paris memiliki kaitan erat dengan capaian SDGs ke-13, yaitu climate action. Indonesia perlu mengambil tindakan segera untuk mencegah perubahan iklim dan dampaknya, dengan mengimplementasikan cara produksi maupun cara konsumsi energi yang ramah terhadap lingkungan. Perubahan iklim dapat disebabkan oleh adanya pemanasan global, dan salah satu penyumbang naiknya pemanasan global adalah emisi gas rumah kaca (GRK).
Penyediaan energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Bauran energi harus direncanakan agar semua potensi energi di Indonesia termanfaatkan maksimal, tentu saja rencana ini bertujuan untuk pengurangan pemakaian energi fosil dan menggenjot pemakaian energi baru terbarukan (EBT) agar skenario Indonesia Sejahtera menuju ekonomi rendah karbon dengan target nol karbon dapat tercapai setelah tahun 2050.
Definisi energi ramah lingkungan berkelanjutan dan implementasinya perlu dikaji kembali untuk menentukan energi transisi menggantikan energi fosil di Indonesia. Hal yang perlu ditegaskan mengenai energi ramah lingkungan adalah sebagai berikut.
PRESS RELEASE – Diseminasi Kajian “Nuklir sebagai Solusi Energi Ramah Lingkungan yang Berkelanjutan”
Seperti kita ketahui bersama bahwa energi merupakan sektor penting bagi pembangunan Indonesia. Tidak hanya dalam soal pemasukan kepada devisa Negara, tetapi juga menentukan dalam perkembangan kemajuan peradaban Indonesia. Salah satu kriteria Negara maju (developed country) menurut UNDP juga didasarkan pada kemampuan Negara untuk memenuhi pasokan energi per kapita penduduknya.
Keberadaan energi sangat penting karena perannya dalam roda politik dan pemerintahan perekonomian, kehidupan sosial serta pertahanan dan keamanan. Energi merupakan sumber daya alam penting dan strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak sehingga menjadi kewenangan Negara untuk menguasainya dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
Indonesia sebagai Negara dengan potensi sumberdaya alam yang sangat tinggi, kaya akan sumber energi terbarukan. Namun demikian, kerangka kebijakan dalam pemanfaatan energy terbarukan masih cukup sedikit di Indonesia. Salah satu dari sekian banyak sumber daya energy yang dimiliki oleh Indonesia, “sumberdaya nuklir” sesungguhnya dapat menjadi solusi dari kebutuhan energi ramah lingkungan, rendah karbon, berkelanjutan untuk menuju Indonesia sejahtera 2050.
Ide akan pembangunan PLTN sudah cukup lama berkembang, namun demikian masih belum cukup difasilitasi pada aspek regulasi dan kebijakannya. Pembangunan PLTN menggantikan pembangkit berbahan bakar fosil harus dilindungi dengan kepastian hukum. Keberadaan PLTN pada satu sisi akan dapat membantu ketertinggalan Indonesia akan konsumsi listrik dan energi yang ramah lingkungan. Hasil kajian ini diharapkan akan dapat menjadi milestone penting dalam pembangunan PLTN di Indonesia, mengingat komitmen Pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya yang terjangkau dan sekaligus terkait dengan proses Transisi Energi yang sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pemenuhan target penurunan emisi karbon, maupun komitmen untuk menjalankan proses pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dalam salah satu aspek yang dikaji, PT. ThorCon Power sebagai perusahaan pengembang nuklir generasi maju mengenalkan konsep TMSR (Thorium Molten Salt Reactor) dalam pengelolaan PLTN. Reaktor ini bekerja pada temperatur 700 oC dan tekanan 3 bar, sehingga memiliki risiko rendah yang berbeda jauh dibandingkan dengan reaktor nuklir (berbasis uranium) yang ada selama ini. Dari hasil sementara kajian yang didiseminasikan oleh PSLH UGM ini menyimpulkan bahwa metode TMSR (atau TMSR-500, karena mampu menghasilkan listrik 500 MW) memerlukan investasi mencapai Rp. 17 Trilyun dengan target harga listrik per kWh adalah USD 6.9 cent. Ke depannya, metode ini perlu difasilitasi dalam Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) yang harapannya akan berfungsi sebagai Independent Power Producer (IPP), dimana dapat memproduksi energi tanpa membebani APBN, namun dengan target harga jual listrik yang bersaing dengan pembangkit listrik batubara.
Kajian lebih lanjut masih diperlukan untuk mengkaji seluruh spektrum operasional TMSR500, termasuk risiko kecelakaan reaktor. Kajian lanjutan ini perlu melibatkan banyak stakeholders karena akan terkait dengan program dan kebijakan Negara dalam mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional. Sebagai bentuk uji shahih kajian ini, selain didiseminasikan di beberapa tempat, juga telah mendapatkan review dari para pemangku kepentingan seperti Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Direktur Jenderal EBTKE ESDM, Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc., serta dari akademisi di antaranya Prof. Dr. Wahyudi Sediawan (UGM), Prof. Dr. Satria Bijaksana (ITB). Tanggapan positif juga datang daripara pakar lainnya di bidang lingkungan, PLN, Asosiasi Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI), serta Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Acara diseminasi kajian akademik yang menggagas Nuklir sebagai solusi energi ini dimoderatori oleh Manager Sistem Energi Nuklir, Ir. Heddy Krishyana S., M.Eng, M.Sc. PT ThorCon Power Indonesia, dan disampaikan pemaparan oleh Dosen Fakultas MIPA, Universitas Sebelas Maret, Dra. Riyatun, M.Si. sebagai salah satu anggota tim kajian
Kegiatan ini dihadiri oleh sivitas akademika UGM secara luring maupun daring dan bertempat di Conference Room PSLH UGM. Signifikansi dari diseminasi kajian ini sangat relevan dengan perkembangan rejim climate change yang saat ini tengah dibahas pada COP-26 di Glasgow Scotland. Energi nuklir memberikan harapan energy dan daya yang besar, namun tidak intermiten dan sekaligus ramah lingkungan. Namun demikian, sebagai suatu ide yang baru, dukungan kajian lanjut dan sekaligus dukungan kebijakan sangat diperlukan. Melalui kajian ini, diharapkan dapat memperlihatkan fakta dan kebenaran bahwasanya nuklir merupakan solusi praktis dari perubahan iklim (climate change) dan energi ramah lingkungan untuk masyarakat dan para stakeholder nuklir/energi lainnya. Sudah barang tentu diperlukan effort yang kuat untuk menyiapkan SDM dan regulasi oleh para pemangku kepentingan, agar konsep energy hijau ini dapat terwujud secepatnya.
Yogyakarta, 10 November 2021
Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM “Lestari untuk Negeri”
Sebagai bentuk mensejahterakan karyawan dan rasa bersyukur, PSLH UGM juga ikut berpartisipasi berkurban. Tahun ini PSLH UGM memberikan dua hewan kurban berupa kambing yang di sembelih pada hari Selasa 20 Juli 2021 di masjid Prawirotaman. Pada tanggal 22 Juli 2021 juga dilaksakan penyembelihan hewan kurban di Mushola AL-Latief desa Josari. Dua hewan kurban ini diberikan kepada staff PLSH UGM yang nantinya akan digilir setiap tahunya bagi staff dan karyawan agar dapat merasakan berkurban.
Dua hewan kurban ini disembelih dengan waktu yang berbeda, mengacu pada peraturan MUI yang dilansir pada website MUI pada tanggal 03 Juli Terkait waktu, MUI menyarankan agar penyembelihan tidak dilakukan dalam satu hari saja. Penyembelihan perlu dibagi menjadi empat hari mulai 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, sehingga mengurangi kerumunan. Maka dari itu, tidak ada masalah jika penyembalihan hewan kurban tidak dilaksanakan pada 20 Juli 2021.
Mengenai prosedur penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan jika dipotong sendiri oleh masjid, maka harus memperhatikan aspek disiplin protokol kesehatan yang ketat dan higienitas. Bentuk penerapan protokol kesehatan itu dengan menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, petugas memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan kebersihan sanitasi.
Mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh MUI, pemotongan hewan kurban di dua tempat ini sangat memperhatikan protokol kesehatan, masyarakat yang hadir dan yang menguliti hewan kurban diwajibkan menggunakan masker dan disediakan tempat cuci tangan sekaligus sabun. Masyarakat yang hadir dan yang berpartisipasi di tempat kurban juga dibatasi, hanya yang berkepentingan dan sohibul kurban yang ada di lokasi penyembelihan.
Semoga kurban ini dapat terus berlangsung sampai tahun-tahun berikutnya, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mensejahterakan staff dan karyawan PSLH UGM.




Penulis: Dzakiyah Fatih Rahmaningrum
Editor: Zakky Ahmad
Di negara kita, protokol kesehatan ini dikenal dengan sebutan 5M. Protokol kesehatan 5M di terapkan untuk membantu pencegahan penularan virus Covid-19. Berikut ini protokol kesehatan 5M yang akan dijelaskan dibawah ini yaitu sebagai berikut :
1. Mencuci Tangan
Rutin mencuci tangan setidaknya selama 20 detik dengan menggunakan air bersih dan sabun cuci tangan agar kuman dapat mati, hal tersebut sangat efektif dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19. Mencuci tangan dapat dilakukan setiap hari dan setiap saat terutama pada saat-saat seperti dibawah ini :
a. Sebelum makan dan minum
b. Setelah menggunakan kamar mandi
c. Setelah berjabat tangan dengan orang lain
d. Setelah batuk atau bersin
e. Setelah beraktivitas diluar rumah
2. Menggunakan Masker
Menggunakan masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan karena dengan menggunakan masker dapat melindungi kita dari terpaparnya virus Covid-19. Di Indonesia disarankan untuk menggunakan masker secara double yaitu masker medis dan masker kain. Penggunaan masker sangat diperhatikan terutama saat diluar rumah dan saat beraktivitas sehari-hari.
3. Menjaga Jarak
Protokol kesehatan lainnya yang perlu dipatuhi yaitu menjaga jarak. Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.” Di sana disebutkan bahwa menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplets dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan.
4. Menjauhi Kerumunan
Menjauhi kerumunan merupakan protokol kesehatan yang juga harus dilakukan. Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Apabila semakin banyak dan sering kamu bertemu orang dan berkomunikasi dengan orang banyak, maka kemungkinan terinfeksi virus Covid-19 pun semakin tinggi. Sehingga kita harus bisa lebih hati-hati saat berada di luar rumah dan hindari tempat keramaian terutama saat sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun (lansia). Menurut riset, lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko yang lebih tinggi terpapar virus Covid-19.
5. Mengurangi Mobilitas
Mengurangi mobilitas merupakan salah satu protokol kesehatan yang perlu dilakukan yaitu untuk tidak keluar rumah kecuali terdapat keadaan yang mendesak, semakin banyak dirimu menghabiskan waktu di luar rumah, maka semakin tinggi pula terpapar virus Covid-19. Oleh karena itu, bila tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah. Penerapan aturan kerja secara WFH dan WFO juga merupakan salah contoh penerapan untuk mengurangi mobilitas di luar rumah karena bekerja juga dapat dilakukan dirumah secara daring.
Mari kita bersama-sama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan 5 M tersebut dengan mengajak keluarga, saudara, dan teman-teman kita. jika tidak dimulai dari sekarang maka kapan Covid-19 ini akan berakhir? Salam Sehat Semuanya.
Penulis: Nur Halimah Kumalasari
Editor: Zakky Ahmad
Menurut postingan KEMENKES pada tanggal 9 Juni 2020, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan semua pihak wajib memakai masker selama masa pandemi COVID-19. Masker kain dapat dipakai maksimal hanya 4 jam dan harus ganti dengan masker baru dan bersih. Apabila masker yang dipakai basah atau lembab harus segera diganti. Masyarakat disarankan membawa beberapa masker untuk beraktivitas, penggunaan maskerpun harus tepat seperti menutup hidung dan mulut.
Ada 3 jenis masker, masker kain, masker bedah, dan masker N95. Ia menjelaskan masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki 3 lapisan kain. Lapisan pertama adalah lapisan kain hidrofilik seperti katun, kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung viltrasi lebih optimal. Untuk lapisan kedua ini bisa juga menggunakan katun atau polyester.
Menyikapi kebijakan yang dianjurkan oleh KEMENKES maka PSLH UGM memberikan solusi bijak dalam penggunaan masker, sebagai berikut :
PHBS merupakan salah satu starategi dalam pencegahan penyebaran Covid -19 yang sangat efektif dan mudah dilakukan oleh semua lapisan masyarakat. Rekomendasi pemerintah terus menghimbau gerakan PHBS menjadi kunci pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa pandemik ini. Melakukan PHBS diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dihambat sehingga kejadian tidak bertambah. PSLH mengajurkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar melakukan PHBS sebagai berikut :
Kegiatan di PSLH UGM juga dibatasi, seperti tidak menerima tamu, dan kesehatan karyawan disini juga sangat diperhatikan. Ketika ada pegawai yang merasa tidak sehat maka dianjurkan untuk istirahat dirumah dan melaksanakan pekerjaanya dirumah, dan masih banyak lagi. Berikut kebijakan PSLH pada masa PPKM :
1. Pelaksanaan kerja dilak
sanakan secara selang seling BdR (Bekerja dari Rumah) dan BdK (Bekerja dari Kantor)
2. Pelaksanaan kegiatan BdK bersifat fleksibel, dengan memperhatikan kepentingan prioritas kesehatan setiap pihak yang beraktivitas di PSLH UGM. Sehingga jika peker.iaan dimungkinkan untuk dilakukan di nrmah, maka dipersilahkan untuk melakukan BdR.
3. Petugas jaga malam dan cleaning service tetap dilakukan seperti biasa sesuai jadwal dan tidak berkerumun di satu tempat (2 orang di lantai 1. 2 orang di lantai 4)
4. Selama menjalankan tugas dari rumah, tetap mentaati protokol kesehatan.
5. Selama menjalankan tugas dari kantor, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin (diwaiibkan untuk menggunakan masker medis/KN95 atau doublc nru,tker’).
6. Dalarn hal terdapat keluhan kesehatan (sekecil apapun) (demam >37,5o C, bersin-bersin, batuk, sesak napas, mual, kehilangan kemampuan penciuman), melakukan isolasi mandiri, dan wajib melaporkan kepada Koordinator Rumah Tangga PSLH UGM (Ibu Rita) dan Kepala PSLH UGM.
7. Pada periode PPKM Darurat, PSLH UGM tidak menerima tamu.
8. Jika diperlukan dan berdasarkan pertimbangan yang relevan, dapat dilakukan evaluasi terhadap kebijakan ini sesuai dengan perkembangan dan ketentuan yang berlaku di Universitas dan Nasional.
Semoga dengan adanya kebijakan ini, dapat memberikan sumbangsih kepada pemerintah terutama Kota Yogyakarta agar kasus penyebaran Covid-19 ini dapat segera menurun dan kegiatan di PSLH tetap dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Penulis: Dzakiyah Fatih Rahmaningrum
Editor: Zakky Ahmad
Maka dari itu untuk menjaga silaturahmi dan rasa kekeluargaan di PSLH UGM, segenap staf mewakili PSLH UGM memberikan dukungan berupa buah-buahan dan makanan serta vitamin yang diberikan kepada salah satu staff yang mengalami masa karantina mandiri sebagai rasa kekeluargaan dan rasa kepeduliaan kepada sesama. Serta tak lupa memberikan semangat yang sebesar-besarnya agar segera pulih seperti semula dan lekas diberi kesehatan agar bisa bekerja kembali seperti semula.
Adanya kejadian seperti yang dialami oleh staf membuat kita lebih hati-hati dan tetap menjaga diri agar terhindar dan dapat memutus rantai penyebaran virus corona. Selain itu kita harus menerapkan protokol kesehatan setiap menjalani aktivitas sehari-hari.
Penulis: Nur Halimah Kumalasari
Editor: Zakky Ahmad
Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Daerah, PSLH UGM bersama DLH Sorong Selatan menyelenggarakan sosialisasi penyusunan KLHS RPJMD Sorong Selatan Tahun 2021 – 2026
Kamis, 1 Juli 2021 Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Sorong Selatan menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2021-2026. Acara ini berlangsung secara luring dengan tetap memperhatikan ketentuan protokol Kesehatan. Kolaborasi antara akademisi dengan pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk dedikasi dari PSLH UGM dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lestari. Dalam acara ini, kurang lebih sebanyak 30 perwakilan perangkat daerah Sorong Selatan hadir dan berkontribusi aktif dalam jalannya diskusi ini.
Acara dibuka oleh Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli,S.E.,M.AP yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi mendukung kegiatan ini. Selain itu, Bupati Samsudin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kepeduliaan Kabupaten Sorong selatan terhadap adanya potensi degradasi lingkungan yang melanda Indonesia maupun kabupaten Sorong Selatan secara khususnya. Beliau juga menjelaskan betapa pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat Sorong Selatan untuk bahu membahu dalam membangun Sorong Selatan. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pembangunan di Sorong Selatan harus sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) dengan memperhatikan 4 (empat) aspek utama, yakni :
(i) pembangunan ekonomi
(ii) pemerataan kesejahteraan (equity)
(iii) Partisipasi masyarakat (engagement)
(iv) kelestarian lingkungan. Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:
“Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
Sehingga sudah sepatutnya pembangunan Sorong Selatan harus mengintegrasikan dan menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi, dengan wawasan lingkungan berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sesi pertama disampaikan oleh Ahsan Nurhadi, S.Si, M.Eng. salah satu ahli di Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM. Dalam pemaparan materinya, beliau menjelaskan mengenai urgensi implementasi prinsip pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) dalam membangun Sorong Selatan. Selain itu, Bapak Ahsan juga menjelaskan mengenai beberapa problematika lingkungan yang muncul di Indonesia, seperti permasalahan deforestasi hutan, pencemaran, kebakaran hutan, banjir, dan meningkatnya jumlah sampah (plastik) di Indonesia.
Oleh karena itu, untuk meminimalisir resiko yang terjadi, penyusunan KLHS merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk diperhatikan dalam pembangunan daerah. Selanjutnya beliau menjelaskan mengenai timeline penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Sorong Selatan. Diharapkan dengan adanya kontribusi dan partisipasi aktif dari perangkat daerah maupun masyarakat dapat menyukseskan penyusunan KLHS RPJMD ini. Sehingga tidak hanya penyusunan tepat waktu yang diharapkan, namun juga KLHS RPJMD yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi dan harapan dari masyarakat daerah Sorong Selatan. Selanjutnya sesi kedua disampaikan oleh Rahula Hangga Nurhendro, S.Si., dalam sesi ini Bapak Hendro menjelaskan mengenai urgensi kontribusi masyarakat dan perangkat daerah terkait dalam teknis penyusunan KLHS RPJMD. Beliau juga menjelaskan bahwa karena adanya masa pandemi maka penyusunan KLHS akan dilakukan secara bauran antara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan) sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi ini peserta yang hadir menunjukkan antusiasme pada topik yang diangkat. Bahkan dengan hadirnya Bupati Sorong Selatan hingga kegiatan selesai menciptakan dialog konstruktif antara bupati dengan perangkat daerah Sorong Selatan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutaan di daerah Sorong Selatan. Pada akhir diskusi ini, Bupati Sorong Selatan mengharapkan bahwa dengan adanya penyusunan KLHS RPJMD dapat mengintegrasikan dan menyeimbangkan seluruh aspek pembangunan yang ada di Sorong Selatan terutama mengenai kelestarian lingkungan yang harus selalu kita jaga.
Penulis: Aditya Sewanggara A.W
Editor: Zakky Ahmad
Kami membudayakan konsep green building diantaranya memanfaatkan sinar matahari sebagai pencahayaan utama pada setiap ruangan serta mematikan AC jika ruangan kosong. Terbaru dari gedung PSLH UGM ini adalah menyongsong kegiatan hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan menanam beberapa tanaman di sekitar gedung dan rooftop.

Kegiatan seperti ini harapanya bisa menjadi sebuah kebiasaan bagi seluruh jajaran PSLH UGM dan dapat menjadi sebuah inspirasi bagi kawan-kawan komunitas maupun isntansi lainya. Merintis sebuah bangunan baru untuk menjadi green building adalah harapan bagi PSLH UGM. Jika sobat lestari memiliki saran dan masukan bisa langsung menghubungi kontak maupun sosial media kami. Salam Lestari ….
Penulis: Dzakiyah Fatih Rahmaningrum
Editor: Zakky Ahmad
Tema ngabuburit online pada hari Senin tanggal 26 April 2021 yaitu “Mencari Ridha Allah” oleh Ustadz Mahroji Khudori tema tersebut diusung untuk mengisi pengajian secara online di PSLH UGM acara tersebut dilaksanakan pukul 16.00 WIB sampai selesai, sehingga meskipun masa pandemi PSLH UGM tetap mengadakan acara ngabuburit online yang dapat memberikan pengarahan dan pencerahan yang lebih baik kedepannya kepada pemirsa youtube pslh_ugm. Ustadz Mahroji Khudori memberikan nasihat-nasihat dan memaparkan tentang tema yang disebutkan diatas dengan jelas.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=vKlzS2cdZVg[/embedyt]
Selanjutnya untuk tema ngabuburit online pada hari Jumat tanggal 7 Mei 2021 yaitu tentang “Kekuatan Doa” oleh Ustadz Dr. dr. Sagiran, Sp.B (K) KL., M.Kes. tema tersebut disampaikan dengan penuh makna dan juga memberikan contoh-contoh kehidupan manusia yang kesulitan dapat diberi kemudahan dengan adanya kekuatan doa kepada Allah. Maka dari itu dengan adanya ngabuburit online bareng PSLH UGM diharapkan dapat meningkatkan iman dan ilmu pengetahuan kita sebagai manusia ciptaan Allah.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=bDUfitGIpbY[/embedyt]
Acara ngabuburit online bareng PSLH UGM dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan menjaga jarak serta memakai masker untuk mentaati peraturan pemerintah dan mengurangi penyebaran virus corona. Serta untuk menjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik di bulan ramadhan. Sehingga meskipun pandemi PSLH UGM tetap dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan karyawan PSLH UGM lainnya.
Penulis: Nur Halimah Kumalasari
Editor: Zakky Ahmad
[wonderplugin_gallery id=”1″]
Kemudian PSLH UGM juga membagikan masker dan hand sanitizer secara gratis kepada warga masyarakat sekitar yang dilakukan oleh seluruh staf dan karyawan dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona yang saat ini semakin bertambah kasusnya. Warga masyarakat sekitar juga ikut senang dengan adanya kegiatan pembagian masker dan hand sanitizer secara gratis tersebut karena dapat digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari dan menjaga masyarakat terhindar dari virus corona.
[wonderplugin_gallery id=”2″]
Selanjutnya terdapat kegiatan untuk menjaga kesehatan badan yaitu kegiatan senam sehat yang diadakan di rooftop gedung PSLH UGM sekaligus meresmikan rooftop yang baru jadi, seluruh staf dan karyawan antusias untuk mengikuti kegiatan senam tersebut yang dilaksanakan pada Pukul 07.00 pagi dengan dipimpin oleh instruktur senam sehingga dapat memimpin senam dengan semangat dan ceria. Tidak hanya itu pihak konsumsi juga menyediakan aneka jajanan pasar dan minuman tradisional yang disediakan di rooftop gedung PSLH UGM sehingga setelah acara senam selesai seluruh staf dan karyawan dapat menikmati makanan yang telah sediakan.
[wonderplugin_gallery id=”3″]
Tidak hanya itu setelah melaksanakan senam bersama, Kepala PSLH UGM dan staf melakukan obrolan santai yang membahas tentang green building dan membahas tentang kedepannya rooftop PSLH UGM untuk bisa menjadi panel surya yang dapat ramah lingkungan. Rooftop PSLH UGM dilengkapi dengan tanaman-tanaman hias yang dapat menyerap karbon dioksida dan dapat tumbuh di area panas serta dapat membuat rooftop menjadi lebih indah dan ramah lingkungan.
[wonderplugin_gallery id=”4″]
Penulis: Nur Halimah Kumalasari
Editor: Zakky Ahmad
Hal ini juga dilakukan untuk mematuhi dan mendukung aturan Pemerintah yang berlaku untuk meminimalisir kegiatan (tatap muka langsung), menghindari kerumunan dan tetap menjaga jarak. Salah satu kegiatan yang dilakukan secara daring yaitu urun rembug kegiatan itu disiarkan secara live di akun youtube pslh_ugm, sehingga acara yang pernah dilakukan oleh PSLH UGM dapat ditonton kembali pada lain waktu. Untuk menonton video urun rembuk terakhir, silahkan play youtube :
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=GaNIjHHGN6E[/embedyt]
Kegiatan tersebut sudah diadakan selama 7 kali pada masa pandemi covid dengan berbagai macam topik pembicaraan yang berbeda-beda yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dan dihadiri oleh pemateri yang mumpuni sesuai dengan topic pembicaraan pada acara urun rembug PSLH UGM.
PSLH UGM tetap menerapkan Peraturan Pemerintah untuk meminimalisir kegiatan dan menghindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan, sehingga PSLH UGM mengadakan kegiatan tersebut secara online dimasa agar tetap menjaga Peraturan dan kegiatan tetap berjalan meskipun secara daring. Tidak hanya acara urun rembug yang dilakukan secara online, PSLH UGM juga mengadakan acara webinar yang pematerinya dari staf PSLH UGM sendiri dengan berbagai macam topik pembicaraan yang disiarkan secara live melalui akun youtube pslh_ugm, sehingga dengan adanya pandemi covid19 PSLH UGM juga tetap aktif dalam mengembangkan ilmu bagi masyarakat.
Bagi yang ingin mengetahui update informasi tentang adanya webinar dan acara urun rembug, kami bagikan melalui akun media sosial instagram PSLH UGM yaitu @pslhugm. Semua kegiatan dan acara yang akan dilaksanakan oleh PSLH UGM diinformasikan melalui akun media sosial instagram tersebut, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengikuti kegiatan tersebut.
Penulis: Nur Halimah Kumalasari
Editor: Zakky Ahmad
Pada pertemuan ini juga dibahas peluang kerjasama pertukaran riset dan teknologi, sebagai media untuk meningkatkan kapasitas masing-masing negara dalam menghadapi isu-isu lingkungan strategis.
Pembukaan pelatihan diselenggarakan di gedung Lantai 3 PSLH UGM Yogyakarta. Sebelum acara pembukaan / sambutan, peserta diminta untuk berdiri dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Mars UGM dan Berdoa bersama. Setelah acara pembukaan, peserta dibagi menjadi 2 (dua) kelas.
Pembukaan pelatihan dan sambutan diberikan oleh Sekretaris PSLH UGM Dr. M. Pramono Hadi, M.Sc didampingi oleh Koordinator Pelatihan Dr. Endang Astuti, M.SI.
Berikut foto dokumentasi kegiatan tersebut:
Berikut foto kegiatan tersebut:
Adanya acara capacity building ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pegawai, memberikan edukasi mengenai lingkungan, dan mempererat persaudaraan dan hubungan antar pegawai PSLH UGM.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Yapen Bpk Sonny A. Woria, Spd., M.T.
Kegiatan berlangsung mulai bulan Februari s/d Maret 2018.
Tim pendamping penyusunanan KLHS dari PSLH UGM adalah:
1. Ir. Subaryono, M.A, Ph.D
2. Dr. M. Pramono Hadi., M.Sc.
3. Ir. Gunung Radjiman., M.Sc.
4. Ahsan Nurhadi., S.Si.,. M.Eng.
5. IB. Putu Balik M., S.E.
Berikut dokumentasi kegiatan acara tersebut :


Untuk foto-foto lainnya dapat diakses di Facebook Page PSLH UGM dengan klik link berikut :
FOTO Pendampingan Penyusunan KLHS untuk RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen
Kepala PSLH UGM Bapak Ir. Subaryono., MA., Ph.D menerima kunjungan ini di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung PSLH UGM.
Topik yang dibahas pada kunjungan ini berkaitan dengan Corruption, Culture and Moral Psychology: From Research to Policy. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan International Short Course on Psychology “Corruption, Culture and Moral Psychology: From Research to Policy” dapat dilihat lebih lanjut pada web ISCP (klik disini).

“Jumlah itu bisa menyediakan lapangan kerja untuk 40 juta orang, tetapi potensi yang luar biasa besar. Ibarat ‘raksasa yang tertidur’, itu belum dimanfaatkan secara maksimal,” kata Ketua Umum Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia (GANTI), Prof. Dr.Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., dalam Kuliah Umum “Industrialisasi Perikanan Berbasis Sumberdaya Maritim”, Jum’at (5/9) di Fakultas Pertanian UGM.
Potensi ekonomi sektor kelautan tersebut meliputi 11 sektor yaitu perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, dan pertambangan dan energi. Berikutnya sektor pariwisata bahari, hutan mangrove, perhubungan laut, sumber daya wilayah pulau-pulau kecil, serta sumber daya alam non konvensional.
[fbalbum url=https://www.facebook.com/media/set/?set=a.671722856213331.1073741872.185936071458681&type=1; uploaded=6 limit=6]
Menteri Lingkungan Hidup RI telah mengeluarkan Surat Edaran No. B-14134/MENLH/KP/12/2013 perihal Arahan Pelaksanaan Pasal 121 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal tersebut menegaskan bahwa dalam waktu paling lama dua tahun sejak UU No. 32 Tahun 2009 disahkan, setiap usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan tetapi belum memiliki dokumen AMDAL wajib menyelesaikan audit lingkungan hidup. Sementara itu, untuk usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan tetapi belum memiliki UKL-UPL wajib membuat dokumen pengelolaan lingkungan hidup.
Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada, sebagai mitra instansi lingkungan hidup & penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan, merasa perlu untuk memberikan dukungan dalam bentuk Pelatihan Penyusunan dan Penilaian Dokumen Lingkungan Hidup sesuai Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup No. B-14134/MENLH/KP/12/2013. Pelatihan ini dibagi menjadi dua kelas, yakni kelas Intansi Lingkungan Hidup dan kelas Penanggungjawab Usaha dan/atau Kegiatan.
Informasi selengkapnya mengenai pelatihan dapat dilihat pada leaflet berikut.
1. Pelatihan Penyusunan DELH dan DPLH – kelas Penanggungjawab Usaha dan/atau Kegiatan
2. Pelatihan Penilaian DELH dan DPLH – kelas Instansi Lingkungan Hidup
Pendaftaran pelatihan dapat dilakukan secara online. Silakan unduh file formulir pendaftaran berikut, dalam format file dokumen Microsoft Word [DOC] atau dalam format file dokumen Portabel [PDF]. Selanjutnya, isian formulir pendaftaran bisa dikirimkan ke PSLH UGM melalui alamat fax (0274 517863) atau email (pslh@ugm.ac.id dengan subyek: DAFTAR).

The symposium focus on the current knowledge and knowledge gaps, share research results and experiences on mitigation and adaptation and discusses research and policy needs in relation to the-state-of-the-art knowledge base.
Di sisi lain hasil simulasi dengan menggunakan program Powersim Constructor menunjukkan implementasi model taman nasional mandiri akan membawa dampak yang serius pada biogeofisik kawasan. Berkurangnya luas kawasan hutan yang menyisakan antara 5 ribu-10 ribu hektar dari 19 ribu hektar yang ada saat ini pada tahun 2005 disertai turunnya populasi Jalak Bali menunjukkan tujuan pembentukan TNBB sebagai salah satu taman nasional mandiri masih jauh dari harapan.
Kurikulum DIKLAT AMDAL 2012 ini sesuai dengan Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Lingkungan Hidup No. KEP-11/Pusdiklat/LH/11/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan/atau Pelatihan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Calon peserta DIKLAT AMDAL yang ingin mengetahui lebih lanjut kurikulum pelatihan AMDAL tersebut, sila mengunduh file berikut.
“Harapannya pusat studi bisa berkolaborasi dengan sesama pusat studi, juga dengan Fakultas dalam sistem pendidikan,” jelas Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc, Kamis (17/1) dalam acara pelantikan lima Kepala Pusat Studi UGM di Ruang Multimedia Kantor Pusat UGM.
Kelima Kepala Pusat Studi yang dilantik adalah Dr. Bambang Hudayana, M.A. sebagai Kepala Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan, Prof. Dr. Mohtar Mas’oed, M.A., sebagai Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian, Prof.dr. Hari Kusnanto Josef, Dr.PH., sebagai Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup, Dr. Ir. Ambar Kusumandari, M.E.S., sebagai Kepala Pusat Studi Agroekologi, dan Drs. Riza Noer Arfani, M.A., sebagai Kepala Pusat Studi Perdagangan Dunia.
Kepada calon pemimpin yang akan bertarung dalam pemilu 2014, Pratikno mengatakan Universitas Gadjah Mada berencana menawarkan solusi menyelesaikan persoalan bangsa ditengah belum tercapainya kemandirian di bidang ekonomi, pangan, energi dan obat-obatan. “Kita tawarkan solusi ini pada calon pemimpin. Kita ingin tahu respon dan tanggapan mereka. Tawaran solusi ini kita harapkan menjadi kontrak sosial politik,” kata Guru Besar Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM ini.
Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM telah menyelenggarakan Forum Diskusi Ilmiah dan Kajian Kebijakan: Lingkungan dan Biodiversitas, pada Selasa, 17 Juli 2012. Forum ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada rangkaian Universitas Gadjah Mada Research Week 2012.
Perencanaan kota moderen (modern planning) merupakan sistem perencanaan kota yang dinilai mampu memberikan solusi terhadap persoalan urbanisasi di kota-kota besar di dunia. Sayangnya, pendekatan ini telah menyederhanakan asumsi bahwa terdapat hubungan yang sangat positif antara pikiran yang tumbuh di tengah masyarakat, kepentingan kapitalis, dan intervensi yang dilakukan pemerintah kota sehingga perencanaan kota diyakini mampu membuat kota menjadi terpadu sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat.
Peran Prof.Dr.H. Koesnadi Hardjasoemantri, S.H.,M.L.
dalam Dunia Pendidikan, Lingkungan Hidup dan Kebudayaan di Indonesia
Sabtu, 10 Maret 2012, pkl. 08.00 – 13.00 WIB
di Hall Gelanggang Mahasiswa UGM, Bulaksumur, Yogyakarta
http://www.facebook.com/media/set/?set=a.255042254583997.62367.245137495574473&type=1
Pameran
tentang Pak Koes (buku, tulisan, dokumentasi kegiatan, dll)
Sabtu – Rabu, 10 – 14 Maret 2012, pkl. 09.00 – 18.00 WIB
di Hall Gelanggang Mahasiswa UGM, Bulaksumur, Yogyakarta
http://www.facebook.com/media/set/?set=a.255046834583539.62370.245137495574473&type=1
Beberapa hari terakhir UGM terlihat berbeda. Di ruas-ruas jalan lingkungan kampus ini terlihat ramai pemandangan mahasiswa bersepeda. Ya, gerakan bersepeda di kampus UGM kian terasa sejak berawalnya aktivitas perkuliahan bagi mahasiswa baru yang sebagian besar telah dimulai pada hari ini , Senin (12/9).
Berbicara persoalan transportasi di Yogyakarta, sampai saat ini tampaknya belum juga kunjung usai. Masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, misalnya permasalahan bus kota, Trans Jogja, hingga parkir. Namun, komitmen Pemerintah Provinsi DIY untuk menata dan mengelola persoalan transportasi dirasa belum maksimal.
Dalam melaksanakan visi dan misinya, UGM tentu membutuhkan dukungan masyarakat sekitar. Sementara itu, keberadaan UGM untuk masyarakat sekitar, baik secara langsung maupun tidak langsung, tentu memberikan dampak positif. Secara ekonomi, tak sedikit pemondokan sekitar kampus tumbuh berkembang, demikian pula warung makan dan jasa-jasa layanan lainnya.
Catatan
Video
Berikut Kami sampaikan AGENDA TENTATIVE Interkonferensi BKPSL
Jumat-Sabtu, 20-21 Mei 2011 di PSLH-UGM
Jumat
07.30-08.30: Registrasi
08.30-09.00: Pembukaan
09.00-17.00: * Finalisasi AD-ART BKPSL & Persiapan Konferensi 2012
* Persiapan pertemuan dengan MenLH (tindaklanjut pertemuan 6 April 2011 di Jakarta)
(termasuk coffee break, Sholat Jumat dan makan siang)
19.00-21.30: Pertemuan dengan MenLH
Sabtu
08.00-12.00: Pertemuan dengan Deputi I & Deputi VII (teknis)
12.00-13.00: ISHOMA
13.00-14.00: Internal BKPSL
From Kolokium Kendeng, posted by Aditya L Ramadona on 5/09/2011 (4 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
jQuery(document).ready(function(){ jQuery(function(){
jQuery(“.gallery-icon a”).lightBox({
imageBlank:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-blank.gif”,
imageBtnClose:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-close.gif”,
imageBtnNext:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-next.gif”,
imageBtnPrev:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-prev.gif”,
imageLoading:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-ico-loading.gif”
}); }); });
From Pembukaan AMDAL C-41, posted by Aditya L Ramadona on 5/02/2011 (4 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
jQuery(document).ready(function(){ jQuery(function(){
jQuery(“.gallery-icon a”).lightBox({
imageBlank:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-blank.gif”,
imageBtnClose:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-close.gif”,
imageBtnNext:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-next.gif”,
imageBtnPrev:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-prev.gif”,
imageLoading:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-ico-loading.gif”
}); }); });
From UKL UPL, posted by Aditya L Ramadona on 5/02/2011 (4 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
jQuery(document).ready(function(){ jQuery(function(){
jQuery(“.gallery-icon a”).lightBox({
imageBlank:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-blank.gif”,
imageBtnClose:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-close.gif”,
imageBtnNext:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-next.gif”,
imageBtnPrev:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-prev.gif”,
imageLoading:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-ico-loading.gif”
}); }); });
From Praktik Penyusunan Dokumen AMDAL, posted by Aditya L Ramadona on 4/25/2011 (8 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
jQuery(document).ready(function(){ jQuery(function(){
jQuery(“.gallery-icon a”).lightBox({
imageBlank:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-blank.gif”,
imageBtnClose:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-close.gif”,
imageBtnNext:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-next.gif”,
imageBtnPrev:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-prev.gif”,
imageLoading:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-ico-loading.gif”
}); }); });
From Rapat Koordinasi BKPSL Wilayah Jawa II, posted by Aditya L Ramadona on 4/25/2011 (4 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
//
From AMDAL Penyusun – Studi Lapangan IV, posted by Aditya L Ramadona on 4/21/2011 (8 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
jQuery(document).ready(function(){ jQuery(function(){
jQuery(“.gallery-icon a”).lightBox({
imageBlank:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-blank.gif”,
imageBtnClose:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-close.gif”,
imageBtnNext:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-next.gif”,
imageBtnPrev:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-prev.gif”,
imageLoading:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-ico-loading.gif”
}); }); });
From AMDAL Penyusun – Studi Lapangan, posted by Aditya L Ramadona on 4/20/2011 (8 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
jQuery(document).ready(function(){ jQuery(function(){
jQuery(“.gallery-icon a”).lightBox({
imageBlank:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-blank.gif”,
imageBtnClose:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-close.gif”,
imageBtnNext:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-next.gif”,
imageBtnPrev:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-prev.gif”,
imageLoading:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-ico-loading.gif”
}); }); });
From Bapedalda Morotai, posted by Aditya L Ramadona on 4/18/2011 (3 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
jQuery(document).ready(function(){ jQuery(function(){
jQuery(“.gallery-icon a”).lightBox({
imageBlank:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-blank.gif”,
imageBtnClose:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-close.gif”,
imageBtnNext:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-next.gif”,
imageBtnPrev:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-prev.gif”,
imageLoading:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-ico-loading.gif”
}); }); });
From Pro dan Kontra Energi Nuklir, posted by Aditya L Ramadona on 4/08/2011 (7 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
jQuery(document).ready(function(){ jQuery(function(){
jQuery(“.gallery-icon a”).lightBox({
imageBlank:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-blank.gif”,
imageBtnClose:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-close.gif”,
imageBtnNext:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-next.gif”,
imageBtnPrev:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-btn-prev.gif”,
imageLoading:”http://web73.opencloud.dssdi.ugm.ac.id/wp-content/plugins/facebook-photo-fetcher/jquery-lightbox/images/lightbox-ico-loading.gif”
}); }); });






























































