Sebuah laporan studi di Amerika menemukan, bahwa sebanyak 91% pembangkit listrik tenaga batubara di Amerika (265 dari 292) yang diketahui telah mencemari air tanah dengan polutan beracun tidak melakukan penaatan hukum terkait upaya pemulihan akibat pencemaran air tanah yang telah terjadi. Pencemaran bersumber dari kolam penampungan abu sisa pembakaran untuk pembangkit listrik. Studi disusun oleh lembaga Earthjustice dan the Environmental Integrity Project dengan mengamati 292 pembangkit batubara yang beroperasi di Amerika.
Awal pekan ini, kembali diselenggarakan pertemuan COP ke-27 (COP27) di Kota Sharm el-Sheikh di Mesir. COP (the Conference of the Parties/ COP) 27 adalah forum pengambilan keputusan tertinggi dalam kerangka Konferensi Perubahan Iklim (the United Nations Framework Convention on Climate Change/ UNFCC) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pertemuan yang dihadiri lebih dari 100 pemimpin negara tersebut adalah wujud upaya dunia untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca sehingga dapat mencegah bahaya terhadap sistem iklim, karena “gangguan antropogenik”.
Pada tanggal 27 Oktober 2022, Lembaga Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa UNEP (the United Nations Environment Programme) secara resmi mempublikasikan laporan yang berjudul: Emissions Gap Report 2022 (The Closing Window – Climate crisis calls for rapid transformation of societies).
Laporan UNEP Emissions Gap Report 2022 merupakan laporan berkala untuk memantau kinerja dalam rangka membatasi pemanasan global jauh di bawah 2°C dan mengejar target 1,5°C sesuai dengan kesepakatan dalam Perjanjian Paris tahun 2015. Melalui laporan tersebut UNEP telah menyatakan, bahwa Kemajuan yang dicapai saat ini dianggap “sangat tidak memadai” dalam rangka mencapai tujuan dari Perjanjian Paris. Laporan yang disusun sejak tahun 2010 tersebut, setiap tahunnya telah memberikan penilaian berbasis ilmu pengetahuan tentang kesenjangan antara perkiraan emisi gas rumah kaca (GRK) global di masa depan jika negara-negara menerapkan janji mitigasi iklim mereka, dan di mana mereka harus menghindari dampak terburuk dari perubahan iklim.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan kunjungan Audiensi pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 ke Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM). Dihadiri oleh Ibu Dra. Heni Susiati, M.Si. yang mewakili Direktorat Kebijakan Pembangunan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam, dan Ketenaganukliran BRIN menyampaikan, bahwa Audiensi yang dilakukan ke PSLH UGM dalam rangka mendapatkan masukan untuk Penyusunan Naskah Kebijakan pemanfaatan Nuklir, terkait program Net Zero emmission, teknologi aplikasi pangan, EBT, dan pemanfaatan nuklir untuk bidang lainnya.
Pada tanggal 28 Juli Tahun 2022, Majelis Umum PBB menyetujui sebuah resolusi bersejarah, yang menyatakan, bahwa setiap orang berhak atas lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan. Deklarasi Majelis Umum PBB telah mengakhiri perdebatan terhadap pengakuan hak atas lingkungan. Sehingga secara universal telah diakui, bahwa hak atas lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara-negara di seluruh dunia.
Majelis Umum mengatakan, bahwa perubahan iklim dan degradasi lingkungan telah menjadi ancaman mendesak bagi masa depan umat manusia. Pengakuan hak atas lingkungan sangat penting untuk mengatasi krisis tiga planet, mencakup perubahan iklim, pencemaran, dan kerusakan lingkungan adalah tantangan hak asasi manusia terbesar saat ini.
Deklarasi St Petersburg
Hari Harimau Sedunia (Global tiger Day) yang diperingati setiap tanggal 29 Juli, sudah diperkenalkan sejak tahun 2010. Saat itu, 13 perwakilan pemerintah negara pemilik habitat harimau yang tersisa di alam liar, dalam kerangka the Global Tiger Forum mengadakan pertemuan International Tiger Summit yang berlangsung di Saint Petersburg Tiger Summit, Rusia, pada tanggal 21 – 24 November 2010.
Negara-negara tersebut adalah Bangladesh, Bhutan, Kamboja, Cina, India, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Nepal, Rusia, Thailand, dan Vietnam menjadi penjaga harimau yang tersisa di alam liar.
Ramainya polemik penggunaan aplikasi dalam pembelian bahan bakar minyak bersubsidi Pertalite di tanah air semakin mengukuhkan, bahwa Minyak dan Gas Bumi masih merupakan komoditas vital yang memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Baru-baru ini, pemerintah melalui SKK Migas telah telah menetapkan target produksi minyak 1 juta barel minyak per hari (bopd) pada 2030 mendatang. Karenanya SKK Migas terus mendorong kegiatan pengeboran sumur pengembangan dalam rangka meningkatkan produksi migas nasional.