Pada tanggal 12 Desember 2024, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengadopsi resolusi berjudul “World Lake Day”, melalui Resolusi A/79/L.39 yang menetapkan setiap tahun setiap tanggal 27 Agustus sebagai peringatan Hari Danau Sedunia. Danau adalah wadah Air di permukaan bumi dan ekosistemnya yang terbentuk secara alami yang dibatasi sekelilingnya oleh sempadan danau.
Sebelumnya Majelis Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEA) telah mengeluarkan Resolusi 5/4 yang berjudul “Pengelolaan danau berkelanjutan” pada tanggal 2 Maret 2022, yang menegaskan pentingnya pendekatan terpadu, lintas sektoral, kolaboratif dan terkoordinasi, di semua tingkatan, dalam pengelolaan dan perlindungan danau. Resolusi tersebut merupakan wujud pengakuan secara global, bahwa Danau, Waduk, atau Telaga adalah salah satu ekosistem perairan yang harus dilindungi dan dipulihkan serta dilestarikan.