https://www.facebook.com/media/set/?set=a.438803119505307.130262.185936071458681&type=3
pengelolaan sampah
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan merupakan tempat penampungan sampah yang telah beroperasi sejak tahun 1995 dan merupakan TPA terbesar di Yogyakarta. TPA Piyungan terletak di kabupaten Bantul mencakup 12,5 hektar, dengan 10 ha untuk pembuangan sampah dan 2,5 ha untuk fasilitas kantor. Sampah di TPA tersebut bersumber dari Bantul, Kota Yogyakarta dan Sleman.
HATI-HATI bila ingin membuang limbah sembarangan, karena bila limbah yang dihasilkan dengan sengaja dibuang, serta berpotensi mencemari lingkungan, mereka akan terjerat sanksi berat sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan menggelar sarasehan bertema “ubah sampah menjadi emas” yang dihadiri puluhan mahasiswa/i Institut Teknologi Medan (ITM), di Taman Ahmad Yani Medan, baru-baru ini. Dalam acara tersebut, Badan Lingkungan Hidup Kota Medan mengundang pakar-pakar lingkungan Dewi TJ Said “Si ratu sampah”, Prof. DR. Ir. Rauf MP, selaku Akademisi dari Fakultas Pertanian Sumatera Utara, sebagai pembicara.
Universitas Gadjah Mada dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan kegiatan program ‘Zakat Community Development’ dalam rangka pengembangan Desa Srimartani sebagai wilayah Agropolitan untuk mendukung program ketahanan pangan. Peresmian tersebut ditandai penyerahan bantuan simbolis berupa alat dan mesin pertanian berupa traktor, pompa air dan power thresher kepada perwakilan kelompok tani di Desa Srimartani, Rabu (4/5). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Srimartani ini dihadiri oleh Ketua Baznas Prof. Dr. Didin Hafidhuddin, Wakil Bupati Bantul Drs. Sumarno dan Asisten Wakil Rektor Senior Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyrakat UGM Prof. Dr. Ir. Zuprizal.
Daerah perkotaan atau urban umumnya memiliki masalah seputar pembuangan limbah yang begitu besar. Oleh karena itu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi sarana penting dalam menjaga stabilitas kebersihan kota dengan kepadatan penduduknya. Kota besar dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi seperti Yogyakarta, tentu harus memiliki kebijakan seputar penataan kota dengan berwawasan lingkungan, khususnya peraturan dalam pengelolaan limbah atau sampah.