https://www.facebook.com/media/set/?set=a.436259726426313.129547.185936071458681&type=3
AMDAL
https://www.facebook.com/media/set/?set=a.436259019759717.129546.185936071458681&type=1
Sejak PERMENLH No. 07/2010 tentang Sertifikasi Kompetensi Penyusun Dokumen Amdal dan Persyaratan Lembaga Pelatihan Kompetensi Penyusun Dokumen Amdal diberlakukan pada Januari 2010 sampai dengan saat ini, KLH telah menangani beberapa pengaduan/hasil pengawasan yang terkait dengan sertifikasi dan registrasi kompetensi dalam penyususn dokumen Amdal.
http://www.facebook.com/media/set/?set=a.300512033334417.100998.185936071458681&type=3
Hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum pada 2010 menyatakan bahwa Pulau Jawa dan Bali sudah tidak memadai untuk kegiatan produksi dan konsumsi. Sebab daya dukung dan daya tampungnya melebihi ketersediaan sumber daya alam. Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Imam Ernawi, mengatakan kondisi defisit itu akan dirasakan dalam jangka panjang. “Pasti akan mengganggu kegiatan produksi dan konsumsi masyarakat,” katanya saat menjadi pembicara di seminar Himpunan Ilmu Tanah Indonesia di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rabu, 7 Desember 2011.
http://www.facebook.com/media/set/?set=a.274221439296810.95444.185936071458681&type=1
Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) kelayakan berdirinya pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng, Pati, Jawa Tengah belum ada, PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), investor pabrik semen harus hengkang dari Kendeng jika ternyata hasil AMDAL tidak layak. Keterangan dihimpun Media Indonesia di Pati Senin (23/5) hingga kini AMDAL kelayakan berdirinya pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng di Kabupaten Pati belum ada. Di sisi lain, aksi penolakan warga karena dampak kerusakan lingkungan pegunungan tersebut terus berlanjut.