Permen LH No. 05 Tahun 2012 Regulasi 25 April 2012, 02.40 Oleh: 0 Sila mengunduh Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 05 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, melalui tautan ini.