Peringatan Hari Alam/ Kehidupan Liar Sedunia (World Wildlife Day)
Setiap tanggal 3 Maret yang diperingati sebagai World Wildlife Day (Hari Alam/ Kehidupan Liar Sedunia) adalah hari diadopsinya Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) pada tahun 1973, yang berperan penting dalam perdagangan internasional sehingga tidak mengancam kelangsungan hidup spesies. Konvensi CITIES tetap menjadi salah satu negara yang paling alat yang ampuh untuk konservasi satwa liar, dengan keikutsertaan 184 Pihak (183 negara + Uni Eropa)[1] serta telah menetapkan status, setidaknya lebih dari 142,500 spesies flora dan fauna yang terancam kelestariannya (The IUCN Red List).[2]