Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) kelayakan berdirinya pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng, Pati, Jawa Tengah belum ada, PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), investor pabrik semen harus hengkang dari Kendeng jika ternyata hasil AMDAL tidak layak. Keterangan dihimpun Media Indonesia di Pati Senin (23/5) hingga kini AMDAL kelayakan berdirinya pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng di Kabupaten Pati belum ada. Di sisi lain, aksi penolakan warga karena dampak kerusakan lingkungan pegunungan tersebut terus berlanjut.
Berita
Penelitian dan pengembangan iptek nuklir di Indonesia telah lama dilaksanakan, tetapi aplikasi ke arah pemanfaatan energi listrik PLTN selalu tertunda. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi program pemerintah dan dukungan berbagai pihak. Demikian yang mengemuka dalam ‘Seminar Nuclear Based Technology: Another Side of Massive Energy’ di Fakultas MIPA, Sabtu (21/5). Seminar yang diselenggarakan oleh Keluarga Mahasiswa Kimia FMIPA UGM ini menghadirkan peneliti kimia nuklir, Drs. Roto, M.Eng., Ph.D., aktivis WALHI Yogyakarta, Suparlan, S.Sos., dan peneliti BATAN Yogyakarta, Prof. Ir. Syarif.
Hutan sebagai bagian dari sumberdaya alam nasional memiliki arti dan peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat dunia telah menyadari bahwa hutan yang berfungsi penting bagi kehidupan dan kelangsungan bumi, harus dikelola dan dilindungi dari berbagai tindakan yang berakibat pada rusaknya ekosistem hutan.
Wakil Presiden RI, Boediono, bersama dengan Mendiknas M. Nuh, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, dan didampingi Country Chairman dan President Director PT Shell Indonesia, Darwin Silalahi, Sabtu (14/5) sore secara resmi melepas mobil hemat energi SEMAR UGM. Acara dilaksanakan di parkir selatan Istora Senayan Jakarta. SEMAR UGM bersama dengan beberapa tim lain dari UI, ITB, ITS, dan Politeknik Negeri Pontianak akan mengikuti kompetisi Shell Eco-Marathon (SEM) Asia, 6-9 Juli 2011, di Sepang, Malaysia.
Peringatan hari lingkungan hidup di Kabupaten Solok Selatan tahun ini bakal kembali meriah. Kantor Lingkungan Hidup (KLH) kembali menggelar lomba foto. Lomba ini terbuka untuk umum. Bagi yang berminat, panitia juga tidak membatasi usia maupun domisili. Namun, syarat utamanya, objek foto yang dikirimkan mesti mengambil lokasi di kawasan Solok Selatan. Tema foto berjudul Nature at Your Service.
HATI-HATI bila ingin membuang limbah sembarangan, karena bila limbah yang dihasilkan dengan sengaja dibuang, serta berpotensi mencemari lingkungan, mereka akan terjerat sanksi berat sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Akhirnya, reklamasi pantai di depan Benteng Rotterdam dihentikan. Polrestabes Makassar memasang police line mengelilingi lokasi proyek yang diduga melanggar itu. Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Muh Nur Syamsu yang dihubungi via selularnya Kamis (19/5), pemberian garis polisi tersebut dilakukan untuk memperlancar proses penyelidikan.