Pada tanggal 5 Maret 2024 telah dilaksanakan Acara Rapat Kerja Pokja Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan tema “Penyusunan Rencana Aksi dan Urgensi Menyerukan Semangat GNRM sebagai Kekuatan Pemulihan Keharmonisan dan Persatuan Masyarakat Pasca Pemilu”
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, merupakan rangkaian pelaksanaan GNRM di Daerah, yang telah diamanatkan oleh Presiden melalui penetapan Inpres Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (Inpres GNRM). Dalam konsideran Inpres GNRM, GNR dilaksanakan dalam rangka memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan melaksanakan Revolusi Mental yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Langkah GNRM terdiri atas 5 (lima) program Gerakan Nasional Revolusi Mental, yang meliputi: 1. rogram Gerakan Indonesia Melayani; 2. Program Gerakan Indonesia Bersih; 3. Program Gerakan Indonesia Tertib; 4. Program Gerakan Indonesia Mandiri; dan 5. Program Gerakan Indonesia Bersatu.