Peringatan hari kartini yang jatuh setiap tanggal 21 April, berdekatan dengan hari bumi yang diperingati tanggal 22 April. Sehingga dapat menjadi momentum untuk mengulas sejauh mana pengakuan atas peranan perempuan dalam pengambilan keputusan di bidang lingkungan hidup atau perubahan iklim.
Secara internasional, pada tanggal 26 maret 2022, Komisi PBB tentang Status Perempuan dalam sidang ke 66 (The 66th session of the Commission on the Status of Women/ CSW66) mengakui peran penting perempuan sebagai agen perubahan untuk pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam menjaga lingkungan dan mengatasi dampak buruk akibat perubahan iklim[i]. Sebelumnya, CEDAW (Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women) atau Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan sejak tahun 1979 telah menegaskan pembangunan partisipasi maksimal kaum perempuan atas dasar persamaan dengan kaum laki-laki di segala bidang.