Tim penelitian kerja sama antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Griffith University dan Southern Cross University berhasil membuat suatu penemuan penting terkait lukisan gua di wilayah Sulawesi, Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian berjudul, “Narrative cave art in Indonesia by 51,200 years ago” yang dipublikasikan dalam jurnal nature tersebut, diyakini seni cadas (rock art) yang menggambarkan tiga figur menyerupai manusia sedang berinteraksi dengan seekor babi hutan, adalah lukisan gua tertua yang pernah ditemukan hingga saat ini.
Artikel
Ekonomi seringkali ditabrakkan dengan ekologi karena seiring pertumbuhannya ekonomi dianggap memiliki dampak ikutan negatif terhadap lingkungan hidup. Hal tersebut memang tidak bisa terhindarkan apabila manusia masih menggunakan sistem perekonomian linear. Pada sistem ekonomi linear, kita terbiasa mengambil material dari bumi, menggunakannya untuk menciptakan sebuah produk, tetapi kemudian juga membuangnya sebagai sampah kembali ke bumi. Berbeda dengan sistem perekonomian yang menekankan pada nilai keberlanjutan seperti ekonomi sirkular dan ekonomi donat.
Pada awal bulan Juni Tahun 2024 ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan kebijakan yang mendorong pengurangan limbah dalam penyajian makanan dan minuman di lingkungan kampus UGM. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 6627/UN1.P4/PL.00.00/2024 tentang Upaya Pengurangan Limbah Dalam Penyajian Makanan Dan Minuman Pada Pesanan Konsumsi Di Universitas Gadjah Mada.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan UGM tersebut, mendorong pengurangan sampah kemasan dalam pelaksanaan pengadaan makanan dan minuman di lingkungan Universitas Gadjah Mada pada aplikasi sistem pengadaan barang/jasa tahun 2024.
Konsep ekonomi kuning atau yang juga dikenal dengan ‘Ekonomi Atensi’ pertama kali dicetuskan pada akhir tahun 1960 oleh Herbert A. Simon. Simon menyoroti adanya kelebihan informasi sebagai masalah ekonomi. Meskipun dicetuskan sejak tahun 1960-an, konsep ekonomi kuning menjadi populer sejak adanya pembuatan konten di dunia maya. Banyaknya konten yang bertebaran di dunia maya mengakibatkan rendahnya atensi masyarakat terhadap sebuah informasi. Meskipun pasokan informasi yang dapat diakses terus berkembang pesat – data digital meningkat dua kali lipat setiap dua tahun – permintaan akan informasi dibatasi oleh kurangnya perhatian yang dapat kita berikan terhadap informasi tersebut. Selain itu, total atensi terhadap suatu informasi juga dipengaruhi oleh jumlah orang yang memiliki akses terhadap informasi tersebut.
Bagian 2.
Setiap tanggal 20 Mei, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyerukan Peringatan Hari Lebah Sedunia (World Bee Day) untuk meningkatkan kesadaran serta memfasilitasi tindakan pelestarian satwa lebah dan penyerbuk lainnya, sebagai upaya menunjang pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Penyerbukan sangat penting bagi kehidupan di planet Bumi. Proses Penyerbukan atau yang terkadang juga disebut sebagai “jasa lingkungan penyerbukan (pollination services)” adalah perpindahan serbuk sari antara bagian bunga jantan dan betina untuk memungkinkan pembuahan dan reproduksi. Seperti halnya proses reproduksi seksual pada hewan, maka proses penyerbukan pada tumbuhan merupakan proses awal dalam keberlangsungan siklus hidup tumbuhan.
Air adalah sumber kehidupan bagi seluruh makhluk hidup, baik bagi manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Air menjadi sumber daya bagi manusia untuk menunjang kesejahteraan, dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan dasar manusia, kesehatan, mata pencaharian dan pembangunan ekonomi, serta mendukung ketahanan pangan dan energi dan mempertahankan integritas lingkungan.
Secara internasional, akses terhadap air dan sanitasi telah diakui oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai hak asasi manusia yang penting bagi kesehatan, martabat, dan kesejahteraan setiap orang. Hak asasi manusia atas air minum yang aman serta sanitasi pertama kali diakui oleh Majelis Umum (the General Assembly) PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari hukum internasional yang mengikat, melalui Resolusi PBB A/RES/64/292 (The human right to water and sanitation) yang diadopsi pada bulan Juli tahun 2010. Dalam perkembangannya, hak asasi manusia atas sanitasi secara eksplisit diakui sebagai hak tersendiri melalui Resolusi Majelis Umum PBB A/RES/70/169 (The human rights to safe drinking water and sanitation) pada tahun 2015.
Ekonomi ungu yang juga dikenal sebagai ‘care economy’ merupakan bagian dari sistem perekonomian yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan menitikberatkan pada internalisasi biaya tenaga kerja yang membantu merawat keluarga (seperti perawat, babysitter, dll) ke dalam sistem yang sedang dijalankan sehingga menjadi bagian dari kesejahteraan pekerja. Sebagaimana pada ekonomi hijau yang berupaya untuk menginternalisasi biaya kerusakan lingkungan pada biaya produksi dan pola konsumsi. Istilah ekonomi ungu pertama kali muncul pada tahun 2011 di Prancis oleh Le Monde fr. Istilah ini juga digunakan oleh Association Diversum yang juga mengelola The International Purple Economy Forum pertama di bawah pengawasan UNESCO.