Rabu, 8 Mei 2024, Pusat Studi Lingkungan Hidup mengadakan podcast rutin yang membahas terkait isu-isu lingkungan di lingkup regional, nasional, maupun internasional. Pada kesempatan podcast lestari (Poles) episode ke-40 ini, isu yang dibahas yaitu terkait pengelolaan sampah yang berupa organik dan anorganik dengan menggunakan berbagai cara salah satunya dengan diolah atau dimanfaatkan menjadi barang yang bermanfaat dan dapat menghasilkan nilai ekonomi. Oleh sebab itu podcast episode kali ini diberi judul “Bingung jadi Untung Pengelolaan Sampah di Yogyakarta”.
Air adalah sumber kehidupan bagi seluruh makhluk hidup, baik bagi manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Air menjadi sumber daya bagi manusia untuk menunjang kesejahteraan, dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan dasar manusia, kesehatan, mata pencaharian dan pembangunan ekonomi, serta mendukung ketahanan pangan dan energi dan mempertahankan integritas lingkungan.
Secara internasional, akses terhadap air dan sanitasi telah diakui oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai hak asasi manusia yang penting bagi kesehatan, martabat, dan kesejahteraan setiap orang. Hak asasi manusia atas air minum yang aman serta sanitasi pertama kali diakui oleh Majelis Umum (the General Assembly) PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari hukum internasional yang mengikat, melalui Resolusi PBB A/RES/64/292 (The human right to water and sanitation) yang diadopsi pada bulan Juli tahun 2010. Dalam perkembangannya, hak asasi manusia atas sanitasi secara eksplisit diakui sebagai hak tersendiri melalui Resolusi Majelis Umum PBB A/RES/70/169 (The human rights to safe drinking water and sanitation) pada tahun 2015.
Ekonomi ungu yang juga dikenal sebagai ‘care economy’ merupakan bagian dari sistem perekonomian yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan menitikberatkan pada internalisasi biaya tenaga kerja yang membantu merawat keluarga (seperti perawat, babysitter, dll) ke dalam sistem yang sedang dijalankan sehingga menjadi bagian dari kesejahteraan pekerja. Sebagaimana pada ekonomi hijau yang berupaya untuk menginternalisasi biaya kerusakan lingkungan pada biaya produksi dan pola konsumsi. Istilah ekonomi ungu pertama kali muncul pada tahun 2011 di Prancis oleh Le Monde fr. Istilah ini juga digunakan oleh Association Diversum yang juga mengelola The International Purple Economy Forum pertama di bawah pengawasan UNESCO.
Jumat (26/04) pukul 10.30 WIB Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada menerima kunjungan pembelajar dari Wisma Bahasa Universitas Gadjah Mada yang dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 1 PSLH UGM. Kunjungan oleh Erich Eberhard seorang mahasiswa Doktoral dari Columbia University didampingi oleh staf Pusat Bahasa Universitas Gadjah Mada. Selama berkunjung ke Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH UGM) Erich berdiskusi dengan dua staf peneliti PSLH UGM yakni Galih Dwi Jayanto, M.Sc. dan Retno Suryandari, M.Sc. Hal ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan tujuan Sustainable Development Goals (SDG’s) ke SDGs ke-4, yaitu ‘Pendidikan Bermutu’ dalam hal ini melalui “Kunjungan dan Diskusi dari Wisma Bahasa UGM dan Mahasiswa Doktoral Columbia University Bersama Tim Peneliti PSLH UGM”.
Hari Bumi yang diperingati setiap tanggal 22 April, merupakan momentum terbesar tahunan untuk meningkatkan kesadaran atas kesehatan planet bumi sekaligus peran serta setiap manusia dalam melestarikannya.
Senator Gaylord Nelson bersama seorang aktivis muda Denis Hayes menjadi pencetus awal peringatan hari bumi yang terinspirasi dari kekuatan pelajar dan mahasiswa dalam menentang Perang Vietnam. Hari Bumi pertama yang dirayakan 54 Tahun lalu, yaitu tahun 1970 dirancang sebagai “pengajaran lingkungan” yang akan mendidik peserta tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
Keluarga besar Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM telah mengadakan syawalan dalam rangka silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1445 H, pada hari Senin tanggal 22 April 2024.
Tradisi halal bihalal di kalangan masyarakat Jawa setelah bulan Ramadhan tersebut, dihadiri oleh seluruh tenaga kependidikan (Tendik) PSLH UGM, pensiunan serta mitra kerja yang terdiri atas peneliti dan pengajar yang terafiliasi dengan PSLH UGM.
Acara yang dibuka langsung oleh Pimpinan PSLH UGM saat ini, bapak Hasrul Hanif, S.IP, MA, Ph.D tersebut menjadi sarana untuk menjalin silaturrahmi dan saling memaafkan antar sesama, sebagai bentuk implementasi dari nilai-nilai Islam.
Ekonomi oranye merupakan konsep ekonomi yang menitikberatkan pada kontribusi dan potensi aset kreatif untuk memberikan sumbangsih bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Istilah ekonomi oranye pertama kali diperkenalkan oleh Felipe Buitrago dan Iván Duque dalam publikasi yang berjudul “The Orange Economy; an infinite opportunity” yang diterbitkan oleh Inter-American Development Bank. Sebelum dikenal sebagai ekonomi oranye, konsep ini dikenal dengan istilah ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif pertama kali dipopulerkan oleh John Howkins pada tahun 2001. Ekonomi kreatif meliputi aktivitas kreatif yang dapat diekspresikan melalui seni, budaya, atau inovasi. Howkins berpendapat bahwa industri kreatif yang berasal dari kreativitas, keterampilan, dan bakat individu memiliki potensi untuk menciptakan kekayaan dan pekerjaan melalui pemanfaatan kekayaan intelektual. Menurut PBB, ekonomi kreatif dicirikan dengan adanya aktivitas yang memiliki komponen artistik di setiap kegiatannya serta menghasilkan produk dengan kekayaan intelektual. Howkins sendiri mengklasifikasikan kegiatan ekonomi kreatif meliputi inovasi dan pengembangan, bangunan, perangkat lunak, televisi dan radio, desain, musik, film, gim, periklanan, arsitektur, dan kesenian.