• Tentang UGM
  • Penelitian
  • Perpustakaan
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Lingkungan Hidup
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sambutan Kepala PSLH
    • Visi dan Misi
    • Sejarah PSLH UGM
    • Pengelola dan Staff
      • Kepala PSLH
      • Kepala Bidang
      • Bidang Pelatihan dan Kerjasama
      • Bidang Penelitian Pengabdian Masyarakat
      • Bidang Publikasi
      • Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian
      • Bidang Keuangan dan Inventaris Aset
      • Bidang Media dan IT
    • Kegiatan
    • Hubungi Kami
  • Peneliti & Pengajar
  • Pelatihan
    • Agenda Pelatihan
    • World Bank
    • FAQ
  • Penelitian
  • Publikasi
    • Opac
    • Info Layanan
    • Referensi
    • Text Book
    • Hasil Penelitian
    • Pengadaan Buku
    • Jurnal
      • Jurnal Umum
      • Jurnal PSLH
    • Penerbitan
    • Buku Tamu
  • Event
    • Hibah Penelitian Mahasiswa Tahun 2023
    • Prosedur Peminjaman Ruang
    • Desa Wisata Pinge
    • Pameran Virtual
    • Pendaftaran Webinar
    • Download
      • Virtual Background Webinar
      • Virtual Background
      • e-Book Tata Kelola Sawit Indonesia
  • Blog
Peduli Sampah, Peduli Ketimpangan Sosial

Peduli Sampah, Peduli Ketimpangan Sosial

Artikel Monday, 21 February 2022

Persoalan sampah selalu menjadi permasalahan yang tidak pernah selesai. Pasalnya, hampir setiap waktu seluruh komponen yang ada di bumi ini menghasilkan residu. Mulai dari manusia, binatang, hingga mesin pun menghasilkan energi sampingan kurang berguna yang biasa kita sebut sebagai limbah (sampah).

Tahun 2020 berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia memproduksi sampah hingga 67,8 juta ton dengan komposisi sampah tertinggi berupa sampah sisa makanan yaitu 39,8 persen. Dilansir dari The Economist Intelligence Unit, Indonesia pada tahun 2017 pernah menduduki peringkat kedua sebagai penyumbang sampah makanan terbesar setelah Arab Saudi. Total sampah makanan yang dihasilkan mencapai 13 juta ton per tahun, yang apabila diambil rata-rata dengan jumlah penduduk saat itu, setiap orang menyumbang sampah makanan sebanyak 300 kg per tahun. read more

GELIAT PEMANFAATAN ENERGI TERBARUKAN 2

Geliat Pemanfaatan Energi Terbarukan

Artikel Monday, 21 February 2022

Kenaikan harga minyak mentah dunia telah menembus level 90 dollar AS, harga tertinggi sejak tahun 2014. JP Morgan memprediksi harga bisa menyentuh 120 dollar AS per barel jika perang Rusia-Ukraina pecah. Selain faktor geopolitis, kekhawatiran akan invasi Rusia ke Ukraina, kenaikan harga juga dipicu faktor fundamental, yakni ketatnya pasokan dbandingkan dengan permintaan dunia. Kenaikan harga minyak mentah tentu akan semakin membebani subsidi energi: BBM, listrik, dan elpiji, yang harus dipikul APBN.[i] read more

lahan basah berkelanjutan

Lahan Basah Berkelanjutan

Artikel Wednesday, 2 February 2022

Lahan basah memiliki peran yang sangat besar dalam menyediakan jasa ekosistem bagi kehidupan manusia dan makhluk lainnya. Sayangnya, lahan basah seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat sebagai lahan kurang produktif. Padahal lahan basah merupakan salah satu jenis ekosistem yang sangat dekat dengan kehidupan manusia.

Faktanya, banyak peradaban manusia yang telah berkembang maju di dalam atau di dekat lahan basah. Seperti peradaban Mesopotamia di delta Nil Mesir, Makedonia Alexander di rawa-rawa Axios, Roma di rawa-rawa Pontine, Belanda, London, dan kota-kota Hanseatic Jerman yang terletak di dataran delta rawa yang luas serta berbagai peradaban yang berkembang di delta Mekong, rawa-rawa di Meksiko Tengah, dan delta Niger di Mali. read more

Menyoal Dana Penjaminan Lingkungan Hidup

Menyoal Dana Penjaminan Lingkungan Hidup

ArtikelBerita Friday, 14 January 2022

Langkah Presiden mencabut ribuan izin usaha pertambangan dan perkebunan yang telah bertahun-tahun tidak memanfaatkan izin yang diberikan tentu meninggalkan berbagai tanggung jawab hukum. Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), berpendapat pencabutan izin tetap harus memperhatikan tanggungjawab hukum lainnya yang harus dipenuhi oleh korporasi. Salah satunya adalah tanggung jawab atas pemulihan lingkungan terutama pada wilayah hutan yang mengalami pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan. [1] read more

urun rembug manusia dan lingkungan 15 desember 2021

Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

ArtikelBerita Tuesday, 11 January 2022

Peran serta masyarakat kembali menjadi ramai diperbincangkan akibat terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja. Dimana dalam persidangan terungkap fakta pembentuk undang-undang tidak memberikan ruang partisipasi (peran serta) kepada masyarakat “secara maksimal atau lebih bermakna”.[i] Akibatnya, meskipun diyatakan tetap berlaku secara bersyarat, karena Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK) akan dinyatakan inskonstitusional apabila selama 2 tahun tidak diperbaiki. Menarik diulas, bagaimanakah konsep peran serta masyarakat secara umum dan secara khusus terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. read more

Mendorong Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan

Mendorong Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan

ArtikelBeritapengabdian masyarakat Monday, 3 January 2022

Mendorong Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan

(Refleksi Hasil Penilaian Proper Lingkungan Perusahaan Tahun 2021)

Penghujung tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) kembali mengumumkan hasil penilaian Proper untuk periode 2020-2021 pada 28 Desember 2021.[i]

Program peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) merupakan program pemerintah pertama yang menunjukkan keberhasilan dalam upaya mengatur dan mengatasi pencemaran dari industri. Pada awalnya Proper ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Kepmenlh) No: KEP/-35A/MEN-LH/7/1995 tentang Program Penilaian Kinerja Perusahaan/ Kegiatan Usaha Dalam Pengendalian Pencemaran Dalam Lingkup Kegiatan Prokasih (Proper Prokasih). read more

Bedah Buku Tata Kelola Sawit Indonesia dan Tantangan Pasca Omnibus Law UU Cipta Kerja

Bedah Buku “Tata Kelola Sawit Indonesia dan Tantangan Pasca Omnibus Law UU Cipta Kerja”

Berita Wednesday, 29 December 2021

Hai, Sobat Lestari… Yukkk, akhir tahun kita bedah buku bareng PSLH UGM..

Jangan lupa daftar ya.. di sini : https://pslh.ugm.ac.id/pendaftaran-bedah-buku/

1…2627282930…137
Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM

Kompleks Gedung PSLH-EFSD UGM, Jl. Kuningan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta 55281

   pslh@ugm.ac.id
   +62 (274) 565722, 6492410
   +62 (274) 517863

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY