Kebijakan PSLH Pada Masa PPKM

Kebijakan PSLH Dalam PPKM Darurat 2

Pada masa pandemi seperti ini Pusat Studi Lingkungan Hidup yang bergerak dibidang lingkungan menerapkan sistem kerja 50% WFH dan 50% WFO. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-I9 di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021, dan Surat Edaran Rektor No. 7453llfNl.P/SDM/APl202l tentang PPKM Darurat.

Kegiatan di PSLH UGM juga dibatasi, seperti tidak menerima tamu, dan kesehatan karyawan disini juga sangat diperhatikan. Ketika ada pegawai yang merasa tidak sehat maka dianjurkan untuk istirahat dirumah dan melaksanakan pekerjaanya dirumah, dan masih banyak lagi. Berikut kebijakan PSLH pada masa PPKM :

 

1. Pelaksanaan kerja dilaksanakan secara selang seling BdR (Bekerja dari Rumah) dan BdK (Bekerja dari Kantor)

2. Pelaksanaan kegiatan BdK bersifat fleksibel, dengan memperhatikan kepentingan prioritas kesehatan setiap pihak yang beraktivitas di PSLH UGM. Sehingga jika peker.iaan dimungkinkan untuk dilakukan di nrmah, maka dipersilahkan untuk melakukan BdR.

3. Petugas jaga malam dan cleaning service tetap dilakukan seperti biasa sesuai jadwal dan tidak berkerumun di satu tempat (2 orang di lantai 1. 2 orang di lantai 4)

4. Selama menjalankan tugas dari rumah, tetap mentaati protokol kesehatan.

5. Selama menjalankan tugas dari kantor, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin (diwaiibkan untuk menggunakan masker medis/KN95 atau doublc nru,tker’).

6. Dalarn hal terdapat keluhan kesehatan (sekecil apapun) (demam >37,5o C, bersin-bersin, batuk, sesak napas, mual, kehilangan kemampuan penciuman), melakukan isolasi mandiri, dan wajib melaporkan kepada Koordinator Rumah Tangga PSLH UGM (Ibu Rita) dan Kepala PSLH UGM.

7. Pada periode PPKM Darurat, PSLH UGM tidak menerima tamu.

8. Jika diperlukan dan berdasarkan pertimbangan yang relevan, dapat dilakukan evaluasi terhadap kebijakan ini sesuai dengan perkembangan dan ketentuan yang berlaku di Universitas dan Nasional.

 

Semoga dengan adanya kebijakan ini, dapat memberikan sumbangsih kepada pemerintah terutama Kota Yogyakarta agar kasus penyebaran Covid-19 ini dapat segera menurun dan kegiatan di PSLH tetap dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Penulis: Dzakiyah Fatih Rahmaningrum
Editor: Zakky Ahmad