Delegasi dari 121 negara, 10 Oktober 2013, menandatangani konvensi tentang merkuri yang dinamakan Konvensi Minamata. Penamaaan konvensi mencerminkan semangat bersama untuk tidak mengulangi tragedi kemanusian akibat pencemaran merkuri di Teluk Minamata. Merkuri atau yang dikenal dengan air raksa merupakan logam yang berbentuk cair dalam suhu kamar, mudah menguap dan persisten. Merkuri pada saat ini masih digunakan oleh berbagai industri seperti lampu, alat ukur (termometer, sphygnometer), pertambangan emas skala kecil, dan amalgam tambal gigi. Penandatanganan Konvensi Minamata untuk merkuri ini dilakukan dalam Konferensi Diplomatik (Plenipotentiaries Conference) untuk merkuri yang dihadiri oleh Kepala Pemerintahan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Lingkungan Hidup. Konferensi Diplomatik ini dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Nobuteru Ishihara. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Balthasar Bambuaya, MBA.
Upaya Penanggulangan Dampak Merkuri Sebagai Pencemar Global
Tags:
limbah