Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah lembaga pendidikan yang menjadi salah satu penyedia ruang hijau (privat) yang penting di kawasan perkotaan, yang sering kali kekurangan ruang terbuka hijau. Taman Wisdom park (Taman kearifan) UGM misalnya, dengan luasan mencapai 6 hektar telah menjadi salah satu lahan konservasi keanekaragaman hayati ex-situ terluas di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berbagai jenis tanaman yang tumbuh di lahan RTH UGM akan dapat memastikan, berbagai tanaman tersebut dilindungi dan dipelajari untuk generasi mendatang.
konservasi
Ramainya demonstrasi penolakan atas Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terjadi di seluruh tanah air, kembali mengingatkan kita atas polemik dalam proses Pengesahan Revisi RUU Konservasi oleh DPR, pada awal bulan juli 2024 lalu.
Dimana pada tanggal 9 Juli Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE) dalam Rapat Paripurna DPR. Kemudian tanggal 7 Agustus Sekertariat Negara kemudian mengumumkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU “Perubahan” Konservasi).