Hutan sebagai bagian dari sumberdaya alam nasional memiliki arti dan peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat dunia telah menyadari bahwa hutan yang berfungsi penting bagi kehidupan dan kelangsungan bumi, harus dikelola dan dilindungi dari berbagai tindakan yang berakibat pada rusaknya ekosistem hutan.
Indonesia memiliki hutan yang menakjubkan yang kaya akan keanekaragaman hayati serta memiliki berbagai manfaat bagi kehidupan. Manfaat hutan tersebut diperoleh apabila hutan terjamin keberadaannya sehingga dapat berfungsi secara optimal. Fungsi¬fungsi ekologi, ekonomi dan sosial dari hutan akan memberikan peranan nyata apabila pengelolaan sumberdaya hutan seiring dengan upaya pelestarian guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pengukuran taksonomi tahun 2007, keragaman spesies tumbuhan tinggi Indonesia yang telah terekam dan dipertelakan hingga saat ini adalah 31.746 spesies. Dalam hal keanekaragaman spesies, jumlah spesies tumbuhan di Indonesia termasuk dalam lima besar dunia, dan 55% diantaranya merupakan tumbuhan endemik (Newman, 1999 dalam SLHI 2007). Diperkirakan dua pertiga dari segala jenis darat tinggal di hutan, atau tergantung pada mereka untuk kelangsungan hidup mereka. Data dari kementerian kehutanan pada tahun 2008 menyebutkan bahwa luas hutan Indonesia mencapai 120,35 hektar (data laporan nasional tahun 2009).
Hutan memiliki lebih dari 5.000 produk, mulai dari minyak yang diolah dari daun yang digunakan sebagai obat-obatan herbal, bahan bakar, pangan, furnitur dan pakaian, mencegah erosi tanah dan membantu mengatur iklim, menyediakan air bersih, serta penting untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan – rakyat diseluruh dunia. Mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati hutan akan membantu kita untuk menghadapi krisis iklim, mengurangi kemiskinan, mendukung kesehatan manusia, dan mewariskan dengan keindahan hutan seperti yang masih kita nikmati hari ini kepada anak dan cucu kita.
Hutan sebagai sumber penyedia keanekaragaman hayati -tertinggi tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi juga berfungsi dan mempunyai peranan penting dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global.
Menyadari akan nilai penting hutan, maka Dunia Internasional mengangkat tema Keanekaragaman Hayati Hutan atau Forests Biodiversity sebagai tema hari Keanekaragaman Hayati Dunia tahun 2011. Seperti kita ketahui bersama, luas hutan di Indonesia setiap tahun terus berkurang, menurut data kementerian kehutanan dalam laporan Bappenas (2007) dan SLHI (2007) laju deforestasi Indonesia diperkirakan mencapai 1,08 hektar untuk periode 2000-2005.
Deforestasi atau kerusakan hutan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan alam di Indonesia. Apabila kita mampu mengurangi laju deforestasi sampai dengan tahun 2020 dan mampu mengembalikan 15 persen dari hutan yang terdegradasi, serta mengelola semua hutan lestari, dan meningkatkan cakupan kawasan lindung menjadi 17 persen, maka kita tidak hanya berperan dalam mencapai target global tetapi juga sekaligus melestarikan hutan kita. Kita harus melakukan tindakan nyata dan kerjasama yang erat dengan semua pihak untuk dapat mencapai target tersebut.
Selain itu, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan masyarakat dari garis kemiskinan, khususnya masyarakat sekitar hutan perlu lebih ditingkatkan. Seluruh institusi terkait diharapkan untuk menyusun rencana aksi pemanfaatan keanekaragaman hayati hutan secara berkelanjutan sebagai upaya untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan alternatif, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam agro forestry tepat guna, serta membangun rnekanisme pendanaan, jaringan pemasaran dan mitra kerjanya untuk menampung produk-produk pemanfaatan hasil hutan non kayu. Penjaminan pembagian keuntungan yang adil dan merata kepada masyarakat pemelihara dan penyedia sumber daya genetik hutan, oleh pengguna sumber daya genetik tersebut juga harus dilakukan sesuai kesepakatan dunia yang tertuang dalam Protokol Nagoya tentang Akses Kepada Sumber Daya Genetik Dan Pembagian Keuntungan Yang Adil Dan Merata Dan Pemanfaatannya Atas Konvensi Keanekaragaman Hayati.
Keanekaragaman hayati hutan dapat dilestarikan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan apabila didukung oleh kemauan politis yang cukup dengan melibatkan semua pihak baik berada di tingkat lokal, nasional dan regional untuk turut melestarikan keanekaragaman hayati hutan di seluruh muka dunia.
Kami berharap, adanya komitmen dari semua pihak untuk turut serta dalam pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati serta pembagian keuntungan yang adil dan merata untuk kesejahteraan masyarakat. Kami mendorong pemerintah daerah, akademisi, peneliti dan masyarakat di manapun berada untuk menyelenggarakan kegiatan dalam rangka merayakan hari keanekaragaman hayati ini dengan kegiatan yang menampilkan dan dapat menginspirasi tindakan lebih lanjut untuk melestarikan keanekaragaman hayati hutan guna meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya hutan.
Dalam rangka memperingati Hari Keanekaragaman Hayati 2011, kita patut berharap semoga semua upaya yang kita lakukan dalam rangka menjaga dan melestarikan fungsi hutan mampu menekan laju kerusakan hutan yang terjadi untuk menghindarkan kita dari bencana lingkungan yang besar.
Menteri Negara Lingkungan Hidup
Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, MS
Sumber: MENLH