Sesuai Kepmen LH No. 2681 bahwa lulusan amdal penyusun PSLH UGM sejak 2010 dinyatakan tetap berlaku dengan syarat telah dilegalisir oleh PSLH UGM dan KLH. Legalisir ke KLH akan dilakukan oleh PSLH UGM. Oleh karena itu bagi lulusan amdal penyusun PSLH UGM sejak 2010 sampai 2023 (sebelum pelatihan setifikat Pusdiklat KLHK) dipersilakan mengirimkan file copy ke email diklat.pslh@ugm.ac.id