Kamis (22/02) pukul 09.00 WIB Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM memenuhi undangan dari Kementrian BAPPENAS dalam forum Renacan Aksi Ekonomi Sirkular sebagai peserta. Dalam acara Forum dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH UGM) yang mengikuti acara tersebut yaitu Retno Suryandari, M.Sc selaku Staf Peneliti dari PSLH UGM. Hal ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan tujuan Sustainable Development Goals (SDG’s) ke SDGs ke-8, yaitu ‘Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi’ dalam hal ini melalui “Forum Rencana Aksi Ekonomi Sirkular Indonesia”.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Acara dibuka dengan sambutan oleh Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam yaitu Dr. Vivi Yulaswati, MSc.
“Adapun prinsip ekonomi sirkular tidak lagi 3R atau 5R, tetapi 9R yakni, Refuse–Rethink–Reduce–Reuse–Repair–Refurbish–Remanufacture–Repurpose–Recycle“.
Menurut Vivi, Ekonomi sirkular di Indonesia diharapkan telah mencapai kematangan dan diintegrasikan sebagai penerapan ekonomi hijau pada tahun 2045 tepat 100 tahun usia kemerdekaan Indonesia. Penyusunan rencana aksi ini bekerja sama dengan Ministry of Economic Cooperation and Development of Germany – BMZ Pemerintah Federal Jerman. Tujuan dari adanya Forum Rencana Aksi Ekonomi Sirkular ini yaitu untuk menyampaikan serta mendapatkan masukan atas dokumen rancangan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular di Indonesia dan untuk merumuskan aksi yang perlu dilakukan dalam implementasi ekonomi sirkluar, termasuk di dalamnya upaya peningkatan pengelolaan sampah.
Dalam forum tersebut Retno Suryandari, M.Sc terlibat dalam memberikan masukan dalam Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular. Masukan umum, Retno mengusulkan supaya pembuat peta jalan mempertimbangkan untuk memberikan subsidi untuk penjual di pasar guna memberikan diskon belanja bagi konsumen yang konsisten tidak menggunakan wadah atau plastik sekali pakai ketika berbelanja. Selain masukan umum, Retno juga memberikan masukan khusus dalam Draft Rencana aksi yaitu pada poin 2.1, supaya plastik oxo-degradable tidak dikategorikan sebagai plastik ramah lingkungan karena jenis plastik tersebut tidak benar-benar ramah lingkungan. Hal ini mengingat kantong plastik oxium adalah plastik konvensional yang ditambahkan aditif katalis (biasanya oksida logam besi, kobalt, atau mangan) yang fungsinya untuk mempermudah fragmentasi plastik. Hal ini menunjukkan bahwa plastik oxo-degradable tidak hilang dari lingkungan, tetapi hanya berubah ukuran menjadi lebih kecil menjadi mikroplastik yang secara jangka panjang lebih berbahaya bagi kesehatan manusia.
Acara forum tersebut berlangsung secara interaktif antara Kementrian BAPPENAS dan peserta yang bergabung via zoom meeting tersebut. Acara dimulai dari pukul 09.00 pagi sampai sore sekitar pukul 16.00. Keterlibatan PSLH UGM dalam kegiatan tersebut merupakan bagian pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya tanggungjawab dalam lingkungan. Partisipasi PSLH UGM pada acara forum ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan cita-cita Sustainable Development Goals (SDG’s) ke-12, yaitu ‘Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab’ dalam hal ini melalui “Pengolahan sampah”.
Dengan adanya acara forum tersebut diharapkan dapat terlaksana tujuan yang bermanfaat khususnya dalam rancangan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular Indonesia, serta dapat meningkatkan upaya untuk mengelola sampah dengan baik.