PERIODE DARING
22 - 26 April 2024
TARIF
IDR 5.750.000
---------------------------------------------
PERIODE LURING
19 - 23 Agustus 2024
TARIF
IDR 8.700.000
1. Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
2. Menentukan Kareakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
3. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
4. Menghitung Debit Effluent dan Debit Sungai
5. Menuntukan Peralatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)
6. Mengoperasikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah
7. Melaksanakan Duar Ulang Olahan Air Limbah
8. Aspek Legalitas Pemanfaatan Air Baku
9. Menyusun Rencana Pemantauan Air Baku
10. Melakasanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
11. Mengidenfikasi Bahaya dalam Pengeloalaan Air Limbah
12. Evaluasi Hasil Pemantauan Kualitas Air Limbah
13. Teknik Meminimalisir Air Limbah
14. Sistem Manajemen Penerapan Keselamatan dan Kesehatasn Kerja (SMK3) pada Pengolahan Air Limbah
15. Melakukan Tindakan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
16. Penentuan Indeks Pencemar Berdasarkan Intepretasi Hasil Uji Anasilis Air Limbah
*Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Air (POPA)