Partisipasi Publik Dalam Penyusunan KLHS

PARTISIPASI PUBLIK DALAM PENYUSUNAN KLHS

KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) merupakan Rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Pada ketentuan tersebut telah tercantum di beberapa regulasi terkait perizinan lingkungan baik di Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.
Pada dasarnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

KLHS juga memiliki dasar hukum yaitu pada :

  • Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No. 32 Tahun 2009)
  • Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS (PP No. 46 Tahun 2016)
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 69 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan PP No. 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS (Permen LHK No. 69 Tahun 2017)

Dalam penyusunan KLHS ini terdapat beberapa komponen yang harus dilibatkan, yaitu adalah pemangku kepentingan , masyarakat yang terkena dampak secara langsung dalam pembentukan program. Masyarakat dan pemangku kepentingan yang memiliki informasi ataupun keahlian yang relevan dengan program juga diikut sertakan dalam penyusunan KLHS.

Pemangku kepentingan yang dimaksud adalah individu, instansi atau perwakilan kelompok masyarakat yang mempengaruhi atau dipengaruhi pada program yang akan dilaksanakan tersebut. Program tersebut yang terdapat unsur instansi, pemerintah atau non pemerintah, perguruan tinggi

Dan masyarakat. Masyarakat akan berperan dalam penyusunan KLHS pada pemberian pendapat, saran, dan usul, pendampingan tenaga ahli (sesuai kebutuhan masyarakat), bantuan teknis, hingga penyampaian informasi dan pelaporan.

Penulis: Dzakiyah Fatih Rahmaningrum
Editor: Zakky Ahmad

Tags: KLHS