• Tentang UGM
  • Penelitian
  • Perpustakaan
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Lingkungan Hidup
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sambutan Kepala PSLH
    • Visi dan Misi
    • Sejarah PSLH UGM
    • Pengelola dan Staff
      • Kepala PSLH
      • Kepala Bidang
      • Bidang Pelatihan dan Kerjasama
      • Bidang Penelitian Pengabdian Masyarakat
      • Bidang Publikasi
      • Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian
      • Bidang Keuangan dan Inventaris Aset
      • Bidang Media dan IT
    • Kegiatan
    • Hubungi Kami
  • Peneliti & Pengajar
  • Pelatihan
    • Agenda Pelatihan
    • World Bank
    • FAQ
  • Resource
    • Opac
    • Info Layanan
    • Referensi
    • Text Book
    • Hasil Penelitian
    • Pengadaan Buku
    • Jurnal
      • Jurnal Umum
      • Jurnal PSLH
    • Penerbitan
    • Buku Tamu
  • Event
    • Hibah Penelitian Mahasiswa Tahun 2023
    • Prosedur Peminjaman Ruang
    • Desa Wisata Pinge
    • Pameran Virtual
    • Pendaftaran Webinar
    • Download
      • Virtual Background Webinar
      • Virtual Background
      • e-Book Tata Kelola Sawit Indonesia
  • Blog
  • Beranda
  • Berita
  • Menteri Lingkungan Hidup: Daerah Perlu Data Keragaman Hayati

Menteri Lingkungan Hidup: Daerah Perlu Data Keragaman Hayati

  • Berita
  • 24 May 2011, 21.51
  • Oleh:
  • 0

Seluruh pengampu pemerintahan daerah, baik dari provinsi, kabupaten dan kota diminta agar segera melakukan pendataan keragaman hayati yang dimiliki. Hal ini penting untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati supaya tidak dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Aturan ini dikeluarkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti M Hatta. Dalam acara peringatan Hari Keanekaragaman Hayati di Taman Cibodas, Pangrango, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/5), Hatta mengatakan, “Tiap-tiap daerah harus mendata kehati (keanekaragaman hayati) agar tidak tercuri.” Selain itu, dengan pendataan tersebut, maka daerah akan mendapatkan pembagian keuntungan (benefit sharing) dari setiap hayati yang digunakan dan dimanfaatkan, tambah Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat itu.

“Setiap derivatif (turunanan) dari penggunaan kehati, maka daerah akan mendapatkan keuntungan,” tegasnya.

Kepastian mendapatkan benefit sharing itu didapat setelah Indonesia ikut menandatangani Protokol Nagoya pada 11 Mei lalu di Markas Besar PBB, New York. Tujuh negara lainnya yang ikut menandatangani protokol ini adalah Guatemala, India, Jepang, Norwegia, Afrika Selatan, Swiss dan Tunisia.

Protokol Nagoya merupakan instrumen penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya genetik dan menghentikan praktik biopiracy (pencurian sumber daya genetik). Indonesia, seperti disebutnya, merupakan negara mega biodiversity kedua di dunia.

Tahap terpenting setelah ditandatanganinya adalah diadopsinya Protokol Nagoya setelah itu ditindaklanjuti dengan ratifikasi. Untuk itu, pihaknya kini tengah fokus untuk membangun Taman Kehati di sejumlah daerah. Seperti di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

“Selanjutnya akan dirampungkan untuk daerah Sumatra Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, dan daerah lainnya,” katanya. Tujuan pembangunan Taman Kehati, terang Gusti M Hatta, adalah untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LIPI Lukman Hakim menyatakan, keberadaan pusat pemanfaatan pengayakaan kehati sangat penting. “Itu sebagai back up,” katanya.

Untuk menyelamatkan keeagaman hayati, kata Lukman, diperlukan usaha bersama. Seperti melalui pendekatan ekoregion, dimana pembedaan karakter terhadap berbagai jenis flora, fauna, dan kondisi alam dilakukan.

Tampak hadir dalam acara tersebut Menteri Kehutanan, Wakil Bupati Cianjur, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Bupati Sukabumi.

Sumber: Suara Merdeka

Tags: keanekaragaman hayati
Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM

Kompleks Gedung PSLH-EFSD UGM, Jl. Kuningan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta 55281

   pslh@ugm.ac.id
   +62 (274) 565722, 6492410
   +62 (274) 517863

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY