Daerah perkotaan atau urban umumnya memiliki masalah seputar pembuangan limbah yang begitu besar. Oleh karena itu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi sarana penting dalam menjaga stabilitas kebersihan kota dengan kepadatan penduduknya. Kota besar dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi seperti Yogyakarta, tentu harus memiliki kebijakan seputar penataan kota dengan berwawasan lingkungan, khususnya peraturan dalam pengelolaan limbah atau sampah.
Tak ada daerah lain di negeri ini selain daerah urban dimana urusan sampah menjadi perhatian yang sangat serius. Sejak sampah diproduksi oleh rumah tangga, didistribusi, hingga dikonsumsi TPA, sampah di daerah urban selalu mendapat pengawalan dengan berbagai aturanya. Tak heran bila disinsentif pembuangan sampah menjadi ciri khas bagi penduduk urban. Yogyakarta termasuk daerah urban sehingga urusan sampah juga menjadi hal yang serius.
Tong sampah dan kontainer warna-warni untuk membedakan jenis sampahnya untuk menampung sampah dari ruang kerja, selasar dan halaman yang terletak di halaman, lantai 2 dan lantai 3 Gedung Kantor Pusat UGM
Kini, UGM yang selalu mengikuti perkembangan wilayah Yogyakarta dalam penyesuaian karakteristik kampusnya, juga mulai serius dalam pengelolaan sampah. Bukti keseriusan UGM dalam pengelolaan sampah adalah dibangunya depo sampah yang kelihatanya lebih mirip shelter Trans Jogja dari pada tempat penampungan sampah. Depo sampah tersebut tersebar di 13 titik di wilayah kampus UGM. Warna hijau dengan bentuk mirip shelter terkesan eksklusif namun jika dilihat cukup menarik. Memang, cita-cita UGM sebagai kampus educopolis harus didukung infrastruktur yg memadai termasuk tempat pembuangan sampah, Namun tampaknya pembangunan depo sampah UGM cenderung sebagai konsekuensi karakteristik urban yang kini menjalar ke UGM.
Karakteristik kampus urban menjadi karakter baru bagi UGM. Karakter baru ini tentunya sekaligus mengubah penampilan UGM. Memang, perubahan karakter tidak musti diikuti oleh perubahan penampilan, tetapi UGM adalah perkecualian. Buktinya, karakteristik kampus urban yang dimiliki UGM juga menuntut penampilan tempat penampungan sampah yang terkesan eksklusif, Kebijakan depo sampah UGM mirip dengan kebijakan pengelolaan sampah di daerah urban. Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa pembangunan depo sampah UGM adalah konsekuensi dari karakter baru UGM sebagai kampus urban
Sumber: Bulaksumur Online