Pada masa pandemi seperti ini penggunaan masker memag sangat diwajibkan. Sebagai bentuk kita taat kepada protokol kesehatan dan untuk melindungi diri dan sekitar kita dari virus Covid-19. Saat ini penggunaan masker 2 dua lapis sangat dianjurkan. Masker yang pertama menggunakan masker medis, dan lapis kedua menggunakan masker kain. Setelah penggunaan masker tersebut, masker medis dianjurkan untuk disobek lalu dibakar dan masker kain langsung dicuci.
Menurut postingan KEMENKES pada tanggal 9 Juni 2020, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan semua pihak wajib memakai masker selama masa pandemi COVID-19. Masker kain dapat dipakai maksimal hanya 4 jam dan harus ganti dengan masker baru dan bersih. Apabila masker yang dipakai basah atau lembab harus segera diganti. Masyarakat disarankan membawa beberapa masker untuk beraktivitas, penggunaan maskerpun harus tepat seperti menutup hidung dan mulut.