Fenomena ‘Climate Change Denial’ tidak hanya terjadi pada masyarakat yang tinggal di belahan dunia barat, tetapi gejala ini juga menyerang masyarakat Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh YouGov 30 Juli – 24 Agustus 2020, Indonesia berada di peringkat atas (21%), mengalahkan Amerika Serikat (19%) dan Arab Saudi (18%). Dapat dipahami apabila masyarakat Indonesia yang notabene secara geografis hidup di kawasan yang dilewati garis khatulistiwa mengalami gejala tersebut. Berbagai kejadian dan bencana hidrometeorologi yang disebabkan oleh perubahan iklim dianggap sesuatu yang lumrah atau masyarakat lebih memilih pasrah karena dianggap sebagai musibah.
Artikel
Pada tanggal 27 Oktober 2022, Lembaga Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa UNEP (the United Nations Environment Programme) secara resmi mempublikasikan laporan yang berjudul: Emissions Gap Report 2022 (The Closing Window – Climate crisis calls for rapid transformation of societies).
Laporan UNEP Emissions Gap Report 2022 merupakan laporan berkala untuk memantau kinerja dalam rangka membatasi pemanasan global jauh di bawah 2°C dan mengejar target 1,5°C sesuai dengan kesepakatan dalam Perjanjian Paris tahun 2015. Melalui laporan tersebut UNEP telah menyatakan, bahwa Kemajuan yang dicapai saat ini dianggap “sangat tidak memadai” dalam rangka mencapai tujuan dari Perjanjian Paris. Laporan yang disusun sejak tahun 2010 tersebut, setiap tahunnya telah memberikan penilaian berbasis ilmu pengetahuan tentang kesenjangan antara perkiraan emisi gas rumah kaca (GRK) global di masa depan jika negara-negara menerapkan janji mitigasi iklim mereka, dan di mana mereka harus menghindari dampak terburuk dari perubahan iklim.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan kunjungan Audiensi pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 ke Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM). Dihadiri oleh Ibu Dra. Heni Susiati, M.Si. yang mewakili Direktorat Kebijakan Pembangunan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam, dan Ketenaganukliran BRIN menyampaikan, bahwa Audiensi yang dilakukan ke PSLH UGM dalam rangka mendapatkan masukan untuk Penyusunan Naskah Kebijakan pemanfaatan Nuklir, terkait program Net Zero emmission, teknologi aplikasi pangan, EBT, dan pemanfaatan nuklir untuk bidang lainnya.
Pada tanggal 28 Juli Tahun 2022, Majelis Umum PBB menyetujui sebuah resolusi bersejarah, yang menyatakan, bahwa setiap orang berhak atas lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan. Deklarasi Majelis Umum PBB telah mengakhiri perdebatan terhadap pengakuan hak atas lingkungan. Sehingga secara universal telah diakui, bahwa hak atas lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara-negara di seluruh dunia.
Majelis Umum mengatakan, bahwa perubahan iklim dan degradasi lingkungan telah menjadi ancaman mendesak bagi masa depan umat manusia. Pengakuan hak atas lingkungan sangat penting untuk mengatasi krisis tiga planet, mencakup perubahan iklim, pencemaran, dan kerusakan lingkungan adalah tantangan hak asasi manusia terbesar saat ini.
Deklarasi St Petersburg
Hari Harimau Sedunia (Global tiger Day) yang diperingati setiap tanggal 29 Juli, sudah diperkenalkan sejak tahun 2010. Saat itu, 13 perwakilan pemerintah negara pemilik habitat harimau yang tersisa di alam liar, dalam kerangka the Global Tiger Forum mengadakan pertemuan International Tiger Summit yang berlangsung di Saint Petersburg Tiger Summit, Rusia, pada tanggal 21 – 24 November 2010.
Negara-negara tersebut adalah Bangladesh, Bhutan, Kamboja, Cina, India, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Nepal, Rusia, Thailand, dan Vietnam menjadi penjaga harimau yang tersisa di alam liar.
Ramainya polemik penggunaan aplikasi dalam pembelian bahan bakar minyak bersubsidi Pertalite di tanah air semakin mengukuhkan, bahwa Minyak dan Gas Bumi masih merupakan komoditas vital yang memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Baru-baru ini, pemerintah melalui SKK Migas telah telah menetapkan target produksi minyak 1 juta barel minyak per hari (bopd) pada 2030 mendatang. Karenanya SKK Migas terus mendorong kegiatan pengeboran sumur pengembangan dalam rangka meningkatkan produksi migas nasional.
Populasi seringkali menjadi kambing hitam dalam persoalan yang timbul di lingkungan hidup. Meningkatnya populasi (khususnya manusia) dianggap menjadi penyebab lingkungan hidup semakin terdegradasi. Namun apakah asumsi tersebut sepenuhnya benar?
Memahami Populasi
Istilah populasi muncul dalam kehidupan manusia seringkali pertama diperkenalkan melalui keilmuan biologi. Ketika masih di usia sekolah dasar, istilah populasi telah diperkenalkan sebagai sekumpulan individu sejenis (memiliki ciri-ciri sama) dan hidup di tempat (habitat) yang sama. Namun apabila menggunakan kacamata keilmuan lain seperti statistik, maka populasi merupakan data secara keseluruhan yang menjadi fokus penelitian dengan ruang lingkup dan waktu tertentu.