Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terpilih menjadi Ketua kelompok kerja pemeriksaan lingkungan hidup atau INTOSAI WGEA (International Organisation of Supreme Audit Institutions Working Group on Environmental Auditing) untuk periode 2013–2016. Pemilihan ini telah dilaksanakan pada 11th Steering Committee Meeting of INTOSAI WGEA di Buenos Aires, Argentina, 11 November 2011. Untuk jabatan tersebut, BPK RI akan bertanggung jawab terhadap pengembangan pemeriksaan lingkungan secara global dan memimpin lembaga-lembaga pemeriksa dari seluruh dunia yang terdiri dari 16 negara anggota Steering Committee dan 72 negara anggota biasa.
BPK RI akan menggantikan SAI (Supreme Audit Institution) Estonia yang saat ini masih menjabat sebagai ketua INTOSAI WGEA. Sebelumnya, pada kerangka Working Plan 2007–2010, BPK RI menjadi Project Leader untuk penyusunan Guidance Material on Auditing Forestry. Pencapain dari proyek ini adalah diterbitkannya Petunjuk Teknis Pemeriksaan Manajemen Kehutanan yang akan digunakan oleh lembaga-lembaga pemeriksa anggota INTOSAI WGEA di seluruh dunia.
Kontribusi BPK RI untuk bidang pemeriksaan manajemen kehutanan juga diberikan melalui program IDI Transregional Programme on Environmental Audit in Forestry. IDI (INTOSAI Development Initiative) merupakan badan INTOSAI yang secara khusus membidangi pengembangan kapasitas pemeriksa di seluruh dunia. Pada program IDI tersebut, BPK dipercaya untuk menjadi Subject Matter Expert (SME) bidang pemeriksaan manajemen kehutanan bersama SME dari SAI Estonia. Program ini menjadi salah satu komitmen BPK RI pada INTOSAI WGEA dalam Working Plan 2011–2013.
Selain Guidance Material on Auditing Forestry, BPK juga berkontribusi dalam penyusunan Guidance Material on Auditing Climate Change yang dipimpin oleh SAI Norwegia. BPK RI dalam proyek ini berperan sebagai anggota sub komite penyusunan petunjuk teknis pemeriksaan manajemen pemerintah dalam merespon perubahan iklim. Pada tahun 2010, BPK RI berpartisipasi dalam Global Coordinates Audit on Climate Change yaitu program pemeriksaan global mengenai manajemen perubahan iklim di beberapa negara di seluruh dunia. Pemeriksaan ini diikuti oleh 14 negara termasuk Indonesia sebagai bentuk komitmen dan respon lembaga pemeriksa dari setiap negara partisipan terhadap United Nations Framework Convention on Climate Change dan Kyoto Protocol. Negara peserta pemeriksaan tersebut adalah Australia, Austria, Brazil, Kanada, Estonia, Finlandia, Yunani, Indonesia, Norwegia, Polandia, Slovenia, Afrika Selatan, Britania Raya, dan Amerika Serikat.
Sumber: Media Indonesia