http://www.facebook.com/media/set/?set=a.356060311112922.112313.185936071458681&type=1
UGM meluncurkan mobil listrik eSemar Xperimental yang akan digunakan secara resmi sebagai sarana transportasi di lingkungan kampus. Peresmian penggunaan mobil listrik dilakukan oleh Rektor UGM Prof. Ir. Sudjarwadi, M.Eng., Ph.D., dengan melakukan test drive mengelilingi halaman Balairung UGM, Rabu (28/3).
Warga Surabaya dalam beberapa waktu terakhir diresahkan dengan adanya serangan serangga Tomcat atau kumbang Paederus yang tiba-tiba muncul dalam jumlah besar. Tidak sedikit warga yang tinggal di apartemen East Coast, Kenjeran, dan Wonorejo mengalami peradangan kulit (dermatitis) akibat serangga ini. Data terakhir menunjukkan setidaknya 13 kecamatan di Kota Surabaya yang terkena dampak serangan Tomcat
Perencanaan kota moderen (modern planning) merupakan sistem perencanaan kota yang dinilai mampu memberikan solusi terhadap persoalan urbanisasi di kota-kota besar di dunia. Sayangnya, pendekatan ini telah menyederhanakan asumsi bahwa terdapat hubungan yang sangat positif antara pikiran yang tumbuh di tengah masyarakat, kepentingan kapitalis, dan intervensi yang dilakukan pemerintah kota sehingga perencanaan kota diyakini mampu membuat kota menjadi terpadu sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat.
Sarasehan
Peran Prof.Dr.H. Koesnadi Hardjasoemantri, S.H.,M.L.
dalam Dunia Pendidikan, Lingkungan Hidup dan Kebudayaan di Indonesia
Sabtu, 10 Maret 2012, pkl. 08.00 – 13.00 WIB
di Hall Gelanggang Mahasiswa UGM, Bulaksumur, Yogyakarta
http://www.facebook.com/media/set/?set=a.255042254583997.62367.245137495574473&type=1
Pameran
tentang Pak Koes (buku, tulisan, dokumentasi kegiatan, dll)
Sabtu – Rabu, 10 – 14 Maret 2012, pkl. 09.00 – 18.00 WIB
di Hall Gelanggang Mahasiswa UGM, Bulaksumur, Yogyakarta
Implementasi education for sustainable development (EfSD) di masyarakat masih banyak menghadapi kendala dan tantangan yang tidak sederhana. Bukan hanya karena masalah mengembangkan metode yang relevan untuk mempertahankan dan memelihara keanekaragaman serta kelestarian bio-hayati, tetapi juga berpapasan dengan kemauan dan pengetahuan masyarakat. Sesuatu yang dianggap baik dan ilmiah di ruang kuliah tidaklah serta-merta dapat diterima oleh masyarakat, karena boleh jadi dirasakan masyarakat bertentangan dengan keyakinan, keinginan serta ritual yang telah lama tumbuh dan berkembang dalam kehidupan mereka.
Tujuan diterbitkannya Izin Lingkungan antara lain untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan upaya pengendalian Usaha dan/atau Kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan hidup, memberikan kejelasan prosedur, mekanisme dan koordinasi antarinstansi dalam penyelenggaraan perizinan untuk Usaha dan/atau Kegiatan, dan memberikan kepastian hukum dalam Usaha dan/atau Kegiatan. Sila download Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan melalui tautan ini.