
Sejak tahun 2012, Majelis Umum PBB telah menetapkan tanggal 21 Maret sebagai peringatan Hari Hutan Internasional. Tahun 2022 bertema: “Forests and sustainable production and consumption”.[i] Tema tersebut berarti seluruh pihak harus mengakhiri berbagai bentuk pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan sehingga berdampak negatif terhadap kelestarian ekosistem hutan. Sudah saatnya, seluruh stakeholders turut memberikan dukungan yang nyata dan kredibel atas setiap upaya pengelolaan hutan berkelanjutan yang telah dilaksanakan oleh negara dan masyarakat.