Implementasi education for sustainable development (EfSD) di masyarakat masih banyak menghadapi kendala dan tantangan yang tidak sederhana. Bukan hanya karena masalah mengembangkan metode yang relevan untuk mempertahankan dan memelihara keanekaragaman serta kelestarian bio-hayati, tetapi juga berpapasan dengan kemauan dan pengetahuan masyarakat. Sesuatu yang dianggap baik dan ilmiah di ruang kuliah tidaklah serta-merta dapat diterima oleh masyarakat, karena boleh jadi dirasakan masyarakat bertentangan dengan keyakinan, keinginan serta ritual yang telah lama tumbuh dan berkembang dalam kehidupan mereka.
Tujuan diterbitkannya Izin Lingkungan antara lain untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan upaya pengendalian Usaha dan/atau Kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan hidup, memberikan kejelasan prosedur, mekanisme dan koordinasi antarinstansi dalam penyelenggaraan perizinan untuk Usaha dan/atau Kegiatan, dan memberikan kepastian hukum dalam Usaha dan/atau Kegiatan. Sila download Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan melalui tautan ini.
http://www.facebook.com/media/set/?set=a.333753746676912.107265.185936071458681&type=1
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prof.Widjajono Partowidagdo,Ph.D menegaskan bahwa rencana pemerintah menaikan harga BBM sekitar bulan April mendatang akan disertai dengan kesiapan pihak-pihak terkait lainnya seperti Departemen Perhubungan. Tanpa adanya koordinasi dengan pihak terkait tersebut maka kenaikan harga BBM nantinya tidak akan berjalan bagus.
Ilmu Geofisika semakin berperan dalam membantu eksplorasi sumberdaya alam seperti minyak dan gas bumi serta bahan tambang yang berada di kedalaman 10 kilometer di bawah permukaan bumi. Penerapan metode ini merupakan kegiatan yang padat modal dan teknologi, sehingga menuntut penguasaan teknologi dan informasi tinggi serta sumberdaya manusia yang terampil, jujur dan bertanggungjawab dan memiliki kompetensi tinggi agar informasi yang disampaikan betul-betul akurat dan benar.
Sekitar 87,28% luas lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Secang, Kokap, Kulon Progo, Yogyakarta, yang telah digunakan sebagai lahan perkebunan campuran dan tegalan merupakan lahan yang kondisinya riskan untuk terjadi erosi. Bahkan potensi terjadinya limpasan permukaan, aliran permukaan dan erosi di sepanjang DAS tersebut sangat tinggi. Hal itu dikemukakan Dosen Fakultas Geografi UGM, Suprapto Dibyosaputro, dalam ujian doktor di fakultas Geografi UGM, Sabtu (25/2).
http://www.facebook.com/media/set/?set=a.329733660412254.106402.185936071458681&type=1