Ekonomi seringkali ditabrakkan dengan ekologi karena seiring pertumbuhannya ekonomi dianggap memiliki dampak ikutan negatif terhadap lingkungan hidup. Hal tersebut memang tidak bisa terhindarkan apabila manusia masih menggunakan sistem perekonomian linear. Pada sistem ekonomi linear, kita terbiasa mengambil material dari bumi, menggunakannya untuk menciptakan sebuah produk, tetapi kemudian juga membuangnya sebagai sampah kembali ke bumi. Berbeda dengan sistem perekonomian yang menekankan pada nilai keberlanjutan seperti ekonomi sirkular dan ekonomi donat.
Konsep ekonomi kuning atau yang juga dikenal dengan ‘Ekonomi Atensi’ pertama kali dicetuskan pada akhir tahun 1960 oleh Herbert A. Simon. Simon menyoroti adanya kelebihan informasi sebagai masalah ekonomi. Meskipun dicetuskan sejak tahun 1960-an, konsep ekonomi kuning menjadi populer sejak adanya pembuatan konten di dunia maya. Banyaknya konten yang bertebaran di dunia maya mengakibatkan rendahnya atensi masyarakat terhadap sebuah informasi. Meskipun pasokan informasi yang dapat diakses terus berkembang pesat – data digital meningkat dua kali lipat setiap dua tahun – permintaan akan informasi dibatasi oleh kurangnya perhatian yang dapat kita berikan terhadap informasi tersebut. Selain itu, total atensi terhadap suatu informasi juga dipengaruhi oleh jumlah orang yang memiliki akses terhadap informasi tersebut.
Ekonomi ungu yang juga dikenal sebagai ‘care economy’ merupakan bagian dari sistem perekonomian yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan menitikberatkan pada internalisasi biaya tenaga kerja yang membantu merawat keluarga (seperti perawat, babysitter, dll) ke dalam sistem yang sedang dijalankan sehingga menjadi bagian dari kesejahteraan pekerja. Sebagaimana pada ekonomi hijau yang berupaya untuk menginternalisasi biaya kerusakan lingkungan pada biaya produksi dan pola konsumsi. Istilah ekonomi ungu pertama kali muncul pada tahun 2011 di Prancis oleh Le Monde fr. Istilah ini juga digunakan oleh Association Diversum yang juga mengelola The International Purple Economy Forum pertama di bawah pengawasan UNESCO.
Ekonomi oranye merupakan konsep ekonomi yang menitikberatkan pada kontribusi dan potensi aset kreatif untuk memberikan sumbangsih bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Istilah ekonomi oranye pertama kali diperkenalkan oleh Felipe Buitrago dan Iván Duque dalam publikasi yang berjudul “The Orange Economy; an infinite opportunity” yang diterbitkan oleh Inter-American Development Bank. Sebelum dikenal sebagai ekonomi oranye, konsep ini dikenal dengan istilah ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif pertama kali dipopulerkan oleh John Howkins pada tahun 2001. Ekonomi kreatif meliputi aktivitas kreatif yang dapat diekspresikan melalui seni, budaya, atau inovasi. Howkins berpendapat bahwa industri kreatif yang berasal dari kreativitas, keterampilan, dan bakat individu memiliki potensi untuk menciptakan kekayaan dan pekerjaan melalui pemanfaatan kekayaan intelektual. Menurut PBB, ekonomi kreatif dicirikan dengan adanya aktivitas yang memiliki komponen artistik di setiap kegiatannya serta menghasilkan produk dengan kekayaan intelektual. Howkins sendiri mengklasifikasikan kegiatan ekonomi kreatif meliputi inovasi dan pengembangan, bangunan, perangkat lunak, televisi dan radio, desain, musik, film, gim, periklanan, arsitektur, dan kesenian.
Konsep dan Sejarah Ekonomi Biru
Ekonomi biru, atau yang juga dikenal sebagai ekonomi laut atau ekonomi maritim merujuk pada pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk peningkatan ekonomi, perbaikan kehidupan masyarakat, serta kesehatan ekosistem laut. Ekonomi biru meliputi beberapa sektor yaitu perikanan, akuakultur, pelayaran, energi, pariwisata, dan bioteknologi kelautan. Ekonomi biru berpotensi menurunkan angka kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan yang saat ini menjadi perhatian dari berbagai pihak seperti pembuat kebijakan, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.
Ekonomi hijau merupakan sistem perekonomian yang rendah karbon, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan inklusif secara sosial. Dalam perekonomian hijau, pertumbuhan lapangan kerja dan pendapatan didorong oleh investasi pemerintah dan swasta pada kegiatan ekonomi, infrastruktur dan aset yang memungkinkan pengurangan emisi karbon dan polusi, peningkatan efisiensi energi dan sumber daya, serta pencegahan hilangnya keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem.
Istilah ekonomi hijau telah melalui berbagai tahapan sejak tahun 1989 ketika sekelompok ekonom lingkungan di Inggris mengeluarkan laporan berjudul Blueprint for a Green Economy yang ditujukan untuk memberi masukan kepada pemerintah Inggris. Laporan kedua terbit pada tahun 1991 berjudul Greening the world economy dan laporan ketiga tahun 1994 berjudul Measuring Sustainable Development. Apabila terbitnya laporan pertama belum berdasarkan riset mendalam, munculnya laporan kedua dan ketiga berdasarkan pada penelitian dan praktik ekonomi lingkungan beberapa dekade.
Sistem perekonomian neoliberal yang mengakibatkan kerugian bagi tenaga kerja dan meningkatnya kesenjangan, serta sistem produksi linier “take, make, use, and dispose” yang menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca tidak lagi relevan bagi kehidupan manusia di era krisis iklim dan krisis kemanusiaan saat ini.
Tahun 2008, Direktur Eksekutif United Nations Environment Programme (UNEP) Achim Steiner meluncurkan konsep Global Green New Deal sebagai respon terhadap krisis keuangan pada tahun 2008. Peluncuran konsep ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja industri hijau, sehingga meningkatkan perekonomian dunia sekaligus mengendalikan perubahan iklim. Namun ternyata perekonomian biru, oranye, ungu, dan kuning secara bersama-sama memiliki peluang lebih besar untuk membangun kembali perekonomian yang berketahanan, inklusif, dan lebih adil. Dan hal ini sejalan dengan the quadrennial comprehensive policy review (QCPR) tahun 2020 ketika negara-negara anggota mengajukan kepada PBB supaya upaya yang dilakukan sesuai dengan konteks tempat negara tersebut beroperasi.