Plastik merupakan entitas penting dalam kehidupan manusia. Kemunculannya pada tahun 1862 yang diinisiasi oleh seorang ilmuwan Inggris bernama Alexander Parkes dengan penemuan Parkesine menjadi solusi saat itu di tengah tingginya penebangan hutan akibat dibutuhkannya kertas untuk kemasan. Inovasi ini berkembang lebih lanjut pada tahun 1907, ketika Leo Hendrik Baekeland menciptakan Bakelit, plastik sintetis pertama yang tahan panas dan mulai digunakan secara luas dalam industri. Sejak saat itu, berbagai jenis plastik terus ditemukan, termasuk PVC oleh Eugen Baumann, Nilon oleh Wallace Carothers (1935), hingga plastik modern yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari (Bahraini, 2020). Lahirnya plastik yang memiliki durabilitas cukup tinggi sebetulnya merupakan jawaban supaya setiap plastik yang tercipta di bumi ini dapat dipakai berulang kali. Namun saat ini plastik justru menjadi momok di seluruh sudut bumi mengingat degradasinya di alam memakan waktu hingga ratusan tahun. Jadilah bumi ini penuh sampah plastik yang kita gunakan hanya beberapa menit saja.
Krisis iklim semakin menjadi-jadi. Snowcap di Gunung Fuji tak kunjung memamerkan kecantikannya hingga akhirnya 6 November 2024 muncul kembali. Kemunculannya terlambat hampir satu bulan, di luar kebiasaannya yang selalu muncul awal Oktober sejak 130 tahun lalu. Indonesia pun demikian, dengan satu-satunya salju di Puncak Cartenz, kini terancam hilang akibat mendidihnya bumi yang melelehkan es di atasnya.
Emission Gap Report 2024 menunjukkan bahwa emisi Gas Rumah Kaca (GRK) mencapai rekor tertinggi sebesar 57,1 GtCO2e pada tahun 2023. Angka tersebut meningkat sebesar 1,3 persen (0,7 GtCO2e) dari tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa upaya penurunan emisi yang dilakukan saat ini masih belum efektif dalam mengurangi emisi GRK. Para ilmuwan pun menekankan bahwa kebijakan saat ini dianggap belum mampu membatasi pemanasan global di bawah 1,5°C atau 2°C sesuai Perjanjian Paris.
Ekonomi seringkali ditabrakkan dengan ekologi karena seiring pertumbuhannya ekonomi dianggap memiliki dampak ikutan negatif terhadap lingkungan hidup. Hal tersebut memang tidak bisa terhindarkan apabila manusia masih menggunakan sistem perekonomian linear. Pada sistem ekonomi linear, kita terbiasa mengambil material dari bumi, menggunakannya untuk menciptakan sebuah produk, tetapi kemudian juga membuangnya sebagai sampah kembali ke bumi. Berbeda dengan sistem perekonomian yang menekankan pada nilai keberlanjutan seperti ekonomi sirkular dan ekonomi donat.
Konsep ekonomi kuning atau yang juga dikenal dengan ‘Ekonomi Atensi’ pertama kali dicetuskan pada akhir tahun 1960 oleh Herbert A. Simon. Simon menyoroti adanya kelebihan informasi sebagai masalah ekonomi. Meskipun dicetuskan sejak tahun 1960-an, konsep ekonomi kuning menjadi populer sejak adanya pembuatan konten di dunia maya. Banyaknya konten yang bertebaran di dunia maya mengakibatkan rendahnya atensi masyarakat terhadap sebuah informasi. Meskipun pasokan informasi yang dapat diakses terus berkembang pesat – data digital meningkat dua kali lipat setiap dua tahun – permintaan akan informasi dibatasi oleh kurangnya perhatian yang dapat kita berikan terhadap informasi tersebut. Selain itu, total atensi terhadap suatu informasi juga dipengaruhi oleh jumlah orang yang memiliki akses terhadap informasi tersebut.
Ekonomi ungu yang juga dikenal sebagai ‘care economy’ merupakan bagian dari sistem perekonomian yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan menitikberatkan pada internalisasi biaya tenaga kerja yang membantu merawat keluarga (seperti perawat, babysitter, dll) ke dalam sistem yang sedang dijalankan sehingga menjadi bagian dari kesejahteraan pekerja. Sebagaimana pada ekonomi hijau yang berupaya untuk menginternalisasi biaya kerusakan lingkungan pada biaya produksi dan pola konsumsi. Istilah ekonomi ungu pertama kali muncul pada tahun 2011 di Prancis oleh Le Monde fr. Istilah ini juga digunakan oleh Association Diversum yang juga mengelola The International Purple Economy Forum pertama di bawah pengawasan UNESCO.
Ekonomi oranye merupakan konsep ekonomi yang menitikberatkan pada kontribusi dan potensi aset kreatif untuk memberikan sumbangsih bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Istilah ekonomi oranye pertama kali diperkenalkan oleh Felipe Buitrago dan Iván Duque dalam publikasi yang berjudul “The Orange Economy; an infinite opportunity” yang diterbitkan oleh Inter-American Development Bank. Sebelum dikenal sebagai ekonomi oranye, konsep ini dikenal dengan istilah ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif pertama kali dipopulerkan oleh John Howkins pada tahun 2001. Ekonomi kreatif meliputi aktivitas kreatif yang dapat diekspresikan melalui seni, budaya, atau inovasi. Howkins berpendapat bahwa industri kreatif yang berasal dari kreativitas, keterampilan, dan bakat individu memiliki potensi untuk menciptakan kekayaan dan pekerjaan melalui pemanfaatan kekayaan intelektual. Menurut PBB, ekonomi kreatif dicirikan dengan adanya aktivitas yang memiliki komponen artistik di setiap kegiatannya serta menghasilkan produk dengan kekayaan intelektual. Howkins sendiri mengklasifikasikan kegiatan ekonomi kreatif meliputi inovasi dan pengembangan, bangunan, perangkat lunak, televisi dan radio, desain, musik, film, gim, periklanan, arsitektur, dan kesenian.
Konsep dan Sejarah Ekonomi Biru
Ekonomi biru, atau yang juga dikenal sebagai ekonomi laut atau ekonomi maritim merujuk pada pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk peningkatan ekonomi, perbaikan kehidupan masyarakat, serta kesehatan ekosistem laut. Ekonomi biru meliputi beberapa sektor yaitu perikanan, akuakultur, pelayaran, energi, pariwisata, dan bioteknologi kelautan. Ekonomi biru berpotensi menurunkan angka kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan yang saat ini menjadi perhatian dari berbagai pihak seperti pembuat kebijakan, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.