Pada masa pandemi seperti ini Pusat Studi Lingkungan Hidup yang bergerak dibidang lingkungan menerapkan sistem kerja 50% WFH dan 50% WFO. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-I9 di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021, dan Surat Edaran Rektor No. 7453llfNl.P/SDM/APl202l tentang PPKM Darurat.
Kegiatan di PSLH UGM juga dibatasi, seperti tidak menerima tamu, dan kesehatan karyawan disini juga sangat diperhatikan. Ketika ada pegawai yang merasa tidak sehat maka dianjurkan untuk istirahat dirumah dan melaksanakan pekerjaanya dirumah, dan masih banyak lagi. Berikut kebijakan PSLH pada masa PPKM :