• Tentang UGM
  • Penelitian
  • Perpustakaan
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Lingkungan Hidup
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sambutan Kepala PSLH
    • Visi dan Misi
    • Sejarah PSLH UGM
    • Pengelola dan Staff
      • Kepala PSLH
      • Kepala Bidang
      • Bidang Pelatihan dan Kerjasama
      • Bidang Penelitian Pengabdian Masyarakat
      • Bidang Publikasi
      • Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian
      • Bidang Keuangan dan Inventaris Aset
      • Bidang Media dan IT
    • Kegiatan
    • Hubungi Kami
  • Peneliti & Pengajar
  • Pelatihan
    • Agenda Pelatihan
    • World Bank
    • FAQ
  • Penelitian
  • Publikasi
    • Opac
    • Info Layanan
    • Referensi
    • Text Book
    • Hasil Penelitian
    • Pengadaan Buku
    • Jurnal
      • Jurnal Umum
      • Jurnal PSLH
    • Penerbitan
    • Buku Tamu
  • Event
    • Hibah Penelitian Mahasiswa Tahun 2023
    • Prosedur Peminjaman Ruang
    • Desa Wisata Pinge
    • Pameran Virtual
    • Pendaftaran Webinar
    • Download
      • Virtual Background Webinar
      • Virtual Background
      • e-Book Tata Kelola Sawit Indonesia
  • Blog
  • Beranda
  • Berita
  • Ada 11 BUMN Berpredikat Perusahaan Hitam

Ada 11 BUMN Berpredikat Perusahaan Hitam

  • Berita
  • 4 December 2011, 21.19
  • Oleh:
  • 0

Hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan masih saja ada badan usaha milik negara yang buruk dalam pengelolaan lingkungan. Sekretaris Tim Proper Kementerian Lingkungan Hidup Sigit Reliantoro mengungkapkan, ada 11 badan usaha milik negara (BUMN) yang berpredikat hitam alias tidak ramah lingkungan.

Hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup menemukan, ada 49 dari 1.002 perusahaan yang dinilai lalai dan melanggar aturan sehingga merusak lingkungan. Sebanyak 11 dari 49 perusahaan itu adalah BUMN. Sigit mengaku sebanyak 24 perusahaan sudah dilaporkan ke kepolisian. “Tujuh di antaranya sudah masuk proses penyidikan dengan dugaan melakukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana lingkungan,” kata Sigit, Minggu (4/12/2011).

Dari 11 BUMN berpredikat hitam, lima di antaranya merupakan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PT PN) IX. Perusahaan pengolahan gula ini beroperasi di Jawa Tengah. Adapun satu di antaranya anak perusahaan PT PN XIII yang menangani industri sawit di Kalimantan Timur.

Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah melaporkan hasil pengawasan ini ke DPR. Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto berjanji mengklarifikasi masalah ini dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan sendiri mengaku belum memutuskan solusi bagi 11 perusahaan pelat merah tersebut. Dia mengaku baru akan menggelar rapat membahas masalah ini pada Selasa (6/12/2011).

Sumber: Kompas.com

Tags: PROPER
Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM

Kompleks Gedung PSLH-EFSD UGM, Jl. Kuningan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta 55281

   pslh@ugm.ac.id
   +62 (274) 565722, 6492410
   +62 (274) 517863

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY