- PP RI No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- PP RI No. 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan atau Perusakan Laut
- PP RI No. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
- PP RI No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
- PP RI No. 85 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 18/1999 tentang Pengolahan Limbah Berbahaya dan Beracun
- PP RI No. 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa
- PP RI No. 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan
- PP RI No. 74 Tahun 2001 tentang Bahan Berbahaya dan Beracun
- PP RI No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
- PP RI No. 27 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif
- PP RI No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota
- PP RI No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
- PP RI No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
- PP RI No. 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
- PP RI No. 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah
- PP RI No. 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri
- PP RI No. 34 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan
- PP RI No. 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
- PP RI No. 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan
- PP RI No. 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan