Selasa (22/10) pukul 13.30 WIB Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM mendapat kunjungan kerja dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 1 PSLH UGM. Perwakilan dari DLH Kalimantan Tengah di hadiri oleh 4 orang yaitu dari Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset yaitu Endang Sarah, S.Hut, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda yaitu Noviany Sintha, ST., M.Si, Analisis Lingkungan Hidup yaitu Juan Kristiawan, ST dan Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama yaitu Nur Cholis Majid, ST sedangkan dari PSLH dalam acara kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Peneliti PSLH yaitu Galih Dwi Jayanto, M.Sc dan Bagian Keuangan yaitu Retno Wulandari, S.E., Ak. Hal ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan tujuan Sustainable Development Goals (SDG’s) ke SDGs ke-4, yaitu ‘Pendidikan Bermutu’.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut membahas terkait rencana penyusunan dokumen alokasi beban pencemar di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Sungai Kahayan. Kegiatan kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordiansi serta persiapan yang diperlukan terkait rencana penyusunan dokumen yang akan dibuat tersebut. Dalam hal ini PSLH UGM sebagai institusi yang ahli di bidang lingkungan hidup tentunya bisa memberikan saran dan masukan terkait hal tersebut.
Maka dari itu perwakilan dari PSLH UGM yang menemui Tim dari DLH Kalimantan Tengah yaitu Galih Dwi Jayanto sebagai Peneliti yang ahli di bidang hidrologi dan pencemaran air memberikan gambaran dan masukan-masukan mengenai penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya mengenai permasalahan pencemaran sungai. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi dan masukan dari ahli lingkungan tentang pencemaran sungai sebagai bahan penyusunan dokumen alokasi beban pencemar sungai yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Keterlibatan PSLH UGM dalam kegiatan tersebut merupakan bagian pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Penelitian dan sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan cita-cita Sustainable Development Goals (SDG’s) ke-6, yaitu ‘Akses Air Bersih dan Sanitasi’ dalam hal ini melalui “Penelitian terkait dengan Pencemaran Sungai”.