Dengan sistem desentralisasi, pemerintah pusat saatnya menyerahkan hak kekuasaan pengelolaan sumberdaya alam kepada pemerintah daerah. “Karena itu, tanggungjawab pemerintah daerah untuk pembangunan daerahnya sangat besar baik provinsi maupun kabupaten,” jelas Mantan Menteri Lingkungan Hidup Prof Emil Salim pada Seminar Nasional Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Pembangunan Berkelanjutan yang digelar Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut bekerjasama dengan Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam-SPs Universitas Sumatera Utara dan Perhimpunan Cendikiawan Lingkungan (Perwaku) DPW Sumut di Hotel Madani, Kamis (19/5).
Karena itu, lanjut Emil yang juga dikenal sebagai bapak dan pakar lingkungan ini, sangat penting adanya rencana pembangunan daerah provinsi dan kabupaten berdasarkan pada tata ruang perhitungan dari SDA daya dukung alamnya.
“Berdasarkan undang-undang desentralisasi untuk daerah, kekuasaan sudah dipercayakan kepada daerah, tinggal bagaimana sekarang pemerintah daerah baik provinsi/kabupaten beserta anggota DPR menjalankan pembangunan berwawasan lingkungan,” tegas Emil.
Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam sambutan yang dibacakan Kepala BLH Sumut Dr Ir Hidayati MSi mengungkapkan berbagai bencana lingkungan yang terjadi merupakan akibat kurangnya tanggung jawab kita dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan untuk pembangunan. Hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan sehat juga sangat mahal diperoleh.
“Fenomena alam yang sangat ekstrim banyak terjadi berdampak pada kegiatan ekonomi baik nasional maupun daerah,” ujar Hidayati.
Terencana
Kondisi ini, lanjut Hidayati, mengisyaratkan agar pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang dilakukan dengan lebih terencana dan terintegrasi serta berjalan harmonis antara kepentingan sosial budaya masyarakat, ekonomi maupun ekologi. Pembangunan juga harus memperhatikan saling ketergantungan antarbidang maupun antarpihak. Serta memberikan keadilan bagi berbagai kelompok masyarakat secara proporsional.
“Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat memberi arah, kebijakan, standar-standar, pedoman serta kerangka kebijakan penunjang lainnya yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan,” jelas Hidayati di hadapan ratusan peserta seminar nasional dari berbagai kalangan di antaranya staf ahli Kementerian Negara Lingkungan Hidup Ir Dana Kartasasmita, alumni PSL USU, Rektor USU Syahril Pasaribu.
Ketua Panitia Prof H Syamsul Arifin melalui Sekretaris Pelaksana Dr H Indra Utama SE MSi mengungkapkan seminar nasional yang mengusung tema “Mewujudkan Keadilan Antargenerasi Melalui Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” itu digelar dua hari.
“Melalui seminar nasional ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Indra yang juga Kabid Penaatan dan Komunikasi Lingkungan.
Seminar nasional itu menghadirkan pembicara Prof Dr Emil Salim, Prof Dr Ir Hh Gusti Muhammad Hatta, Dr Priana Sudjono, Prof Ir Zulkifli Nasution MSc PhD, Prof Dr Alvi Syahrin MSi.
Sumber: Analisa Daily