Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) periode 2012 – 2013 diumumkan hari ini oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA di Jakarta. Pada periode ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama institusi lingkungan hidup provinsi di seluruh Indonesia mengawasi kinerja pengelolaan lingkungan 1.812 perusahaan. Jumlah industri ini meningkat sebesar 38%, dimana pada periode sebelumnya berjumlah 1.317 perusahaan yang meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi dan migas, agroindustri serta sektor kawasan dan jasa. Untuk mengimbangi peningkatan jumlah perusahaan pada periode ini, kerjasama dekonsentrasi ditingkatkan menjadi 30 provinsi serta diperkenalkan Mekanisme Penilaian Mandiri (MPM/Self Assesment). Kriteria MPM adalah perusahaan yang telah mendapatkan peringkat biru tiga kali berturut-turut atau mendapat peringkat hijau/emas pada periode sebelumnya (2011-2012).
Pada periode penilaian tahun 2012 – 2013 ini, terdapat 12 perusahaan mendapat peringkat Emas
- PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, Pabrik Palimanan
- Chevron Geothermal Salak, Ltd
- PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang
- Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Drajat
- PT. Jawa Power
- PT. Holchim Indonesia, Tbk – Cilacap Plant
- PT. Unilever Indonesia, Tbk – Pabrik Rungkut
- PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk – Pabrik Tuban
- PT. Pertamina (Persero) S&D Regional II terminal BBM Rewulu
- PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim
- PT. Badak NGL
- PT. Medco E&P Indonesia – Rimau Asset.