Jumat, 6 September 2024, Pusat Studi Lingkungan Hidup mengadakan Workshop yang membahas terkait “Penulisan Policy Brief untuk Kebijakan Lingkungan” acara workshop ini bertujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuan staf Pusat Studi Lingkungan Hidup dalam menyusun dokumen Policy Brief, dan menambah wawasan bagi sobat lestari dalam kegiatan penulisan policy brief.
Mendatangkan narasumber yang ahli dibidang kepenulisan policy brief yaitu Nurhadi Susanto, yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, workshop dimulai sejak pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 60 menit. Acara tersebut berlangsung secara hybrid yang dimoderatori oleh Staf Peneliti Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM yaitu Galih Dwi Jayanto.
Acara di awali oleh moderator dengan menyampaikan pembukaan, kemudian memberikan sambutan kepada narasumber. Narasumber kemudian memaparkan bahwa policy brief bisa digunakan untuk mempengaruhi pengambil kebijakan dalam mengambil kebijakan sebagai upaya membangun kebijakan. Beliau juga mengatakan bahwa policy brief merupakan tulisan singkat untuk menyampaikan pesan kepada pengambil kebijakan dan public, agar dapat direpons dengan cepat sehingga dapat menyelesaikan suatu permasalahan yang sedang terjadi.
Dalam penulisan policy brief yang perlu diperhatikan yaittu policy brief setidaknya berisi sekitar 1500 kata/ 4 halaman termasuk dengan abstraknya, focus pada topik tertentu, tidak terlalu luas dan spesifik, user friendly, eye catching (menarik dg infografis, ilustrasi), bisa digunakan untuk advokasi kebijakan, berisi minimal latar belakang, isu permasalahan yg menarik, minat public/pengambil kebijakan, data dan informasi penguat isu, analisis dan rekomendasi. Sehingga policy brief yang sesuai dengan kepenulisan tersebut dapat dipahami oleh pembaca sehingga isi dari policy brief dapat tersampaikan.
Nurhadi mengatakan bahwa banyak kegagalan ketika membuat policy brief karena tidak melihat siapa penggunanya. Ketika policy brief ini disusun ada dampaknya, apakah isu itu relevan dengan situasi yang dihadapi, masyarakat public harus bisa memberikan masukan, policy brief juga harus bisa merekam isu public. Informasi yang memuat isu disebut masalah, tapi yang namanya masalah public itu adalah masalah bagi seluruhnya. Judul pada policy brief itu seperti judul pemberitahuan rapat, buat judul atau buat topiknya dulu yang umum baru bisa membuat judul. Kalau kita sudah tau topiknya uraikan latar belakangnya kemudian karakteristik isu stratetgis itu terdiri dari permasalahan atau kondisi yang bersifat penting, mendasar, berjangka panjang, mendesak, bersifat kelembagaan, dan menentukan tujuan dimasa yang akan datang dan harus diselesaikan. Jika mampu membuat catatan dari dokumen-dokumen yang besar bisa dituangkan
Workshop Kepenulisan PSLH UGM mengangkat tema yang berjudul ” Penulisan Policy Brief untuk Kebijakan Lingkungan” sebagai media pengayaan kepada khalayak berkaitan dengan SDGs ke-4, yaitu ‘Pendidikan Berkualitas” dalam hal ini melalui “Workshop Penulisan Policy Brief”.