S. Agung Sri Raharjo*, San Afri Awang**, Agus Pramusinto*** dan Ris Hadi Purwanto****
*Peneliti pada Balai Penelitian Kehutanan Kupang, Nusa Tenggara Timur. Email: agung_sriraharjo@yahoo.co.id
**Guru Besar pada Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
***Direktur Program Magister Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
****Dosen pada Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Pengelolaan sumberdaya alam seringkali dihadapkan pada konflik antarpemangku kepentingan. Kepentingan tersebut mencakup tiga dimensi yaitu kepentingan ekologi, ekonomi dan sosial. Cendana merupakan salah satu hasil hutan yang memiliki peran sangat penting dalam sejarah pembangunan di NTT. Pemanfaatan cendana ini juga tidak lepas dari konflik. Bahkan konflik tersebut telah membuat masyarakat trauma terhadap pengelolaan cendana. Upaya pemulihan potensi dan peran cendana dalam perekonomian mengalami hambatan berkaitan dengan trauma masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan, menganalisis dan menginterpreasikan pengelolaan cendana dimasa lalu yang mengakibatkan konflik dan trauma masyarakat terhadap pengelolaan cendana oleh pemerintah. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif terhadap pengelolaan cendana di masa lalu. Penelitian dilakukan di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumentasi, observasi dan wawancara dengan informan kunci. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa pengelolaan cendana dimasa lalu terjadi ketidakadilan dalam pembagian keuntungan penjualan cendana, dominasi negara (penguasa), tidak adanya ruang komunikasi dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan cendana. Hal ini membentuk persepsi negatif masyarakat terhadap pengelolaan cendana oleh pemerintah.
Kata kunci: Pengelolaan, Cendana, Sejarah, Konflik