Rabu (13/11) pukul 09.00 WIB Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM diundang untuk menjadi Narasumber oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta dalam acara Penyegaran Substansi Penilaian Analisis Dampak Lingkungan. Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta mengundang Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH UGM) yang diwakili oleh Bapak Dr. Eko Sugiharto, DEA dan Dr. Endang Astuti, M.Si selaku Tenaga Ahli dari PSLH UGM. Hal ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan tujuan Sustainable Development Goals (SDG’s) ke SDGs ke-8, yaitu ‘Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi’ dalam hal ini melalui “Penyegaran Substansi Penilaian Analisis Dampak Lingkungan”.
Kegiatan Penyegaran Substansi Penilaian Analisis Dampak Lingkungan tersebut dilaksanakan secara luring yang bertempat di Hotel Grand Rohan, Bantul, Yogyakarta. Pak Eko dan Bu Endang ditugaskan sebagai narasumber dalam acara tersebut, sehingga dalam acara tersebut Pak Eko diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan mengenai Strategi Penilaian Formulir KA dan Strategi Penilaian Dokumen ANDAL sedangkan Bu Endang menyampaikan paparan mengenai Strategi Penilaian RKL RPL dan Strategi penilaian UKL UPL yang dilanjutkan dengan diskusi dan konsultasi yang dimoderatori oleh salah satu staf dari DLHK DIY.
Acara tersebut berlangsung secara interaktif antara narasumber dan peserta yang diundang dari berbagai instansi pemerintah dalam acara tersebut seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan dan instansi lain yang terkait. Acara Penyegaran Substansi Penilaian berlangsung dari pagi sampai sore dan berjalan dengan baik. Acara tersebut diberi sambutan oleh kepala BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta. Acara tersebut bertujuan untuk peningkatan kapasitas parapihak dalam proses penyusunan dan penilaian dokumen lingkungan serta dapat membangun sinergitas parapihak yang terlibah dalam proses penyusunan dan penilaian dokumen lingkungan. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, upaya percepatan penilaian dokumen lingkungan hidup dapat berjalan secara optimal dan bisa menjadi sebuah akselerasi oenerbitan surat ijin lingkungan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
PSLH UGM hadir karena kontribusi berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Sebagai bagian dari UGM, PSLH tak lepas dari tanggungjawab kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai Pusat Studi dibidang lingkungan, sudah tentu institusi ini harus mampu menjawab tantangan isu-isu global terkait dengan permasalahan lingkungan. Permasalahan lingkungan yang dinamis ini memerlukan pendekatan antar disiplin ilmu, dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan. Partisipasi PSLH UGM pada acara Penyegaran Substansi Penilaian ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan cita-cita Sustainable Development Goals (SDG’s) ke-9, yaitu ‘Industri, Inovasi, Infastruktur’ dalam hal ini melalui “Penyegaran Substansi Penilaian Analisis Dampak Lingkungan”.