Nandang Najmulmunir
Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian
Universitas Islam “45”Bekasi
Jl. Cut Mutiah No.83 Bekasi 17113.
Email: nanduz2000 @yahoo.com
Penataan ruang meliputi perencanaan, pemanfaatan ruang dan pengendaliannya, diproses oleh pemerintah kabupaten mulai dari draft rencana tata ruang sampai menjadi dokumen kebijakan tata ruang. Kebijakan tersebut mengarahkan aktivitas masyarakat agar menempati ruang yang terencana dengan tujuan terencana pula. Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan memberikan pengaruh yang besar terhadap efektivitas kebijakan ini.
Kata kunci: rencana tata ruang Kabupaten Bekasi, partisipasi masyarakat dan efektivitas kebijakan