Kamis (19/11) pukul 09.00 WIB Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM diundang untuk menjadi Narasumber oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta mengundang Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH UGM) yang diwakili oleh Ibu Miranda Adihimawati, S.Si., M.Si selaku Peneliti dari PSLH UGM. Hal ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan tujuan Sustainable Development Goals (SDG’s) ke SDGs ke-4, yaitu ‘Pendidikan Berkualitas’ dalam hal ini melalui “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berbasis Resiko”.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara luring yang bertempat di The Manohara Hotel Yogyakarta. Miranda ditugaskan untuk menjadi narasumber dalam acara tersebut, yang mengusung tema mengenai “Pentingnya Pemenuhan Izin Lingkungan sebagai Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha”, sehingga dalam acara tersebut Miranda diminta untuk menyampaikan materi mengenai pentingnya pemenuhan izin lingkungan sebagai persyaratan dasar berusaha. Dalam acara tersebut DPMPTSP Kota Yogyakarta juga mengundang narasumber dari Kementrian PUPR dan Kementrian Investasi/BKPM yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan materi mengenai regulasi terkait PBG sebagai faktor kemudahan berusaha dan konsep, ruang lingkup dan implementasi pengawasan dan pengendalian perizinan berusaha berbasis resiko dalam acara tersebut juga terdapat sesi diskusi dan tanya jawab.
Acara tersebut berlangsung secara interaktif antara narasumber dan peserta dengan jumlah kurang lebih 50 orang yang diundang terdiri dari pelaku usaha skala non UMK dan kecil yang baru memiliki NIB. Acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko berlangsung dari jam 09.00 sampai selesai dan berjalan dengan lancar. Acara tersebut diberi sambutan oleh kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta. Tujuan dari Sosialisasi tersebut untuk menyampaikan informasi dalam hak dan kewajiban dan pengawasan penanaman modal di OSS RBA secara umum, tersosialisasikannya berbagai regulasi dan isu-isu aktual terkait implementasi perizinan berusaha. Tersampaikannya update informasi dan pemahaman secara komprehensif terkait dengan implementasi perizinan berusaha serta dapat terbentuknya jaringan komunikasi dan informasi mengenai implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko kepada pelaku usaha.
PSLH UGM hadir karena kontribusi berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Sebagai bagian dari UGM, PSLH tak lepas dari tanggungjawab kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai Pusat Studi dibidang lingkungan, sudah tentu institusi ini harus mampu menjawab tantangan isu-isu global terkait dengan permasalahan lingkungan. Permasalahan lingkungan yang dinamis ini memerlukan pendekatan antar disiplin ilmu, dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan. Partisipasi PSLH UGM pada acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan cita-cita Sustainable Development Goals (SDG’s) ke-8, yaitu ‘Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi’ dalam hal ini melalui “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko”.