Rika Harini*, Hadi Sabari Yunus*, Kasto*, Slamet Hartono**
*Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada
**Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada
Konversi lahan pertanian untuk penggunaan non pertanian merupakan suatu fenomena yang tidak dapat dihindarkan. Penilaian secara ekonomi maupun lingkungan perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat keuntungan secara finansial maupun kelingkungan dari kegiatan pertanian. Penelitian dilakukan di Kabupaten Sleman melalui metode survai dengan 90 responden sebagai sampel penelitian. Wilayah kajian didasarkan pada tingkat konversi lahan pertanian selama kurun waktu 17 tahun. Melalui Citra Landsat TM 1992, 2000 dan Citra Alos 2009 dapat diketahui luas konversi lahan pertanian di semua wilayah di Kabupaten Sleman. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif maupun kuantitatif dengan uji statistik melalui model uji Seemingly Unrelated Regression (SUR) dan juga model Total Economic Value (TEV). Hasil kajian menunjukkan bahwa terjadi variasi tingkat konversi lahan pertanian di wilayah Kabupaten Sleman. Hasil perhitungan dengan metode TEV menunjukkan bahwa pada wilayah zone 1 nilai ekonomi usahatani lahan sawah lebih rendah dibandingkan dengan wilayah zone 2, sedangkan pada zone 3 nilai ekonomi dari usahatani lahan sawah paling tinggi. Tingkat pencemaran akibat adanya konversi lahan pertanian berdampak pada hasil kegiatan usahatani lahan sawah. Pencemaran yang dianggap paling tinggi oleh petani untuk saat ini adalah pencemaran air, sedangkan untuk pencemaran tanah dan udara belum dirasakan. Konversi lahan juga berdampak terhadap produksi hasil komoditi lahan sawah. Meskipun hasil produksi komoditas pertanian juga dipengaruhi oleh luas lahan sawah, konversi, teknologi dan produktivitas pada setiap zone wilayah kajian.
Kata kunci: Lahan Pertanian, Zone Konversi, Nilai Ekonomi Total