Fakultas Kehutanan (FKT) UGM mendesak dilakukan pemantapan tata kelola hutan sebagai kunci pengelolaan hutan lestari. Pasalnya, laju kerusakan hutan di Indonesia cukup tinggi, mencapai 1,08 juta hektar per tahun. Lemahnya tata kelola hutan ditengarai akibat masih buruknya pengelolaan sumber daya hutan sejak digulirkan otonomi daerah. “Banyak kasus di lapangan, otonomi daerah yang tidak dibarengi profesionalisme pengelola hutan skala lokal dan kepentingan politik praktis,” kata Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Dr. Ir. Mochammad Na’iem, M.Agr.Sc., kepada wartawan, Kamis (13/10). Pernyataan itu disampaikan dalam rangka kegiatan Reuni Akbar Fakultas Kehutanan UGM ke-48.
Na’iem mengatakan saat ini pemerintah belum secara tegas menentukan luasan areal hutan yang seharusnya dilindungi untuk tidak dirusak atau dialihfungsikan. Padahal, angka 120 juta hektar sebagai luasan areal tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan karena semakin banyak areal hutan yang dialihfungsikan sebagai areal pemukiman dan pertambangan. “Jika masih mengklaim hutan kita sekitar 120 juta, maka jumlah luas hutan itu seharunsya jangan diutak-atik. Kenyataan sekarang, hutan tersebut diganggu oleh (perkebunan) sawit, transmigrasi, dan tambang,” kata Na’iem.
Diakui Na’iem, sektor kehutanan masih sebatas komoditas politik yang diperebutkan oleh sebagian penguasa dan pengusaha untuk kepentingan kekuasaan sesaat. Padahal, sesuai dengan amanah Pancasila dan UUD 1945, sumber daya hutan harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kemakmuran bangsa. “Sudah saatnya tata kelola hutan itu dimantapkan sebagai kunci hutan jadi lestari,” katanya.
Peneliti manajemen hutan UGM, Dr. Senawi, M.P., mengatakan laju kerusakan hutan disebabkan semua daerah mengajukan perubahan tata ruang untuk perkebunan dan pemukiman. Dengan alasan pertambahan jumlah penduduk, daerah meminta pengelolaan perubahan kawasan hutan. “Kita tengah mengkaji perubahan kawasan hutan yang dijadikan sebagai permukinan dan perkebunan perlu dikaji. Rekomendasi kita sebaiknya kawasan hutan seharusnya jangan diganggu lagi,” kata tim pengkaji kawasan hutan nasional ini.
Lebih jauh ia menjelaskan dari hasil penilaian tim tersebut diketahui bahwa hampir separuh hutan di Indonesia dalam kondisi rusak, termasuk ekosistem yang hidup di dalamnya.
Kegiatan reuni akbar Fakultas Kehutanan UGM tahun 2011 direncanakan berlangsung di hutan pendidikan Wanagama, Gunung Kidul, Sabtu (15/10). Acara akan diisi orasi oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, S.E., M.M., dan Walikota Surakarta, Ir. Djoko Widodo. Bersamaan dengan acara itu, akan diluncurkan Wanagama sebagai center of excellent for forest rehabilition development to improve quality of life.
Sumber: Humas UGM