Kamis, 2 November 2023, Pusat Studi Lingkungan Hidup mengadakan podcast rutin yang membahas terkait isu-isu lingkungan di lingkup regional, nasional, maupun internasional. Pada kesempatan podcast lestari (Poles) episode ke-34 ini, isu yang dibahas yaitu terkait Pasar Karbon di Indonesia. Oleh sebab itu podcast episode kali ini diberi judul “Melindungi Negeri, Menyelamatkan Bumi: Pasar Karbon di Indonesia”.
Mendatangkan narasumber yang ahli di bidang karbon dan lingkungan yaitu Bapak Subarno, S.Si yang merupakan NBS (Nature Based Solustions) dan Carbon Spesialist di Daemeter. Dimoderatori oleh staf PSLH UGM, Marta Raharja yang di temani oleh Galih , podcast dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan berlangsung selama 60 menit.
Topik yang tengah hangat saat ini menjadi pintu gerbang utama yang membuka diskusi podcast, yaitu berkaitan dengan Pasar Karbon yang tengah hangat di perbincangkan. Pasar karbon yang saat ini dibahas berkaitan dengan lingkungan dan pemanasan global yang saat ini tengah dirasakan oleh masyarakat. Sehingga menghadirkan narasumber yang ahli dibidang lingkungan dan spesialis karbon untuk menjelaskan hal-hal yang terkait dengan pasar karbon dan lingkungan.
Pembahasan di awali oleh narasumber dengan menjelaskan apa itu karbon dan berasal dari mana, narasumber mengatakan bahwa kegiatan kita sehari-hari nya pasti menghasilka karbon dan siklus fotosintesis juga menghasilkan karbon tapi kenapa sekarang menjadi bermasalah karena karbon sekarang berkorelasi dengan pemanasan iklim yang berpengaruh dengan efek rumah kaca. Narasumber menjelaskan bahwa kegiatan manusia seperti pembangunan, pembakaran dan lainya untuk meningkatkan kemajuan teknologi dan ekonomi berdampak pada gas rumah kaca yang tinggi dan pemanasan global yang semakin tinggi.
Pak Subarno juga mengatakan ada beberapa yang merupakan sumber emisi karbon yaitu berupa agriculture, energi limbah, IPU, VOLU, batu bara dan lainnya yang harus bisa dikelola. Narasumber menjelaskan bahwa yang menjadi masalah itu ketika manusia melakukan penebangan pohon karena tumbuhan atau pohon yang bisa bertahan lama bisa melakukan siklus karbon untuk menyimpan karbon yang berguna untuk sumber daya alam, sehingga apabila pohon ditebang hal tersebut menyebabkan emisi dari deforestasi.
Selanjutnya, moderator mencoba membawa diskusi terkait bagaimana penjualan karbon dan yang memvalidasi karbon itu siapa.
“Dalam ekosistem karbon terdapat standar setting yang terdiri dari buyer yaitu pembeli, project developer, terdapat konsultan yang membuatkan laporan-laporan dan terdapat broker nya atau maklar. Untuk mendapatkan sertifikat karbon atau karbon kredit kita harus mengikuti standar tertentu seperti contohnya VGS, American regist social carbon dan sebagainya. Perpres 98 tahun 2021 mengatur bahwa setiap produk karbon harus teregistrasi ke sistem regisi nasional atau bisa disebut SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) sistem ini milik KLHK, kemudian KLHK ini menyediakan metodologi yang di tetapkan badan standarisasi yang diakui di SRN PPI jadi dalam mengukur emisi karbon harus menggunakan standar yang sudah diatur. ” Bapak Subarno menjelaskan pendapatnya.
Bapak Subarno juga menjelaskan untuk mendapatkan sertifikat, yang dilakukan yaitu dalam melakukan proyek-proyek, mitigasi, menanam pohon untuk melindungi hutan harus dihitungkan dengan menggunakan standar yang diatur dan itu yang dinamakan dokumen mitigasi. Kemudian dokumen tersebut divalidasi oleh independen validator jika sudah valid dan disahkan kemudian project karbon memonitoring selama kurang lebih 1 – 2 tahun kemudian di verifikasi lagi oleh independen memastikan bahwa yang sudah diukur itu benar dan sudah sesuai dengan metodologi setelah berhasil divalidasi dan verifikasi kemudian terbitlah sertifikat SPE-GRK (Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca) sertifikat tersebut yang diperjualbelikan.
Diskusi dalam Podcast berlangsung secara interaktif. Pada sesi akhir moderator menutup acara dengan memberikan pesan bahwa bagaimana agar trade carbon ini bisa tersampaikan ke masyarakat dan moderator memberikan pesan bahwa kita harus bisa lebih sadar ke lingkungan.
Podcast Lestari PSLH UGM mengangkat tema yang berjudul “Melindungi Negeri, Menyelamatkan Bumi: Pasar Karbon di Indonesia” sebagai media pengayaan kepada khalayak berkaitan dengan SDGs ke-8, yaitu ‘Pertumbuhan ekonomi’ dalam hal ini melalui “produktivitas ekonomi” dan SDGs ke-13, yaitu ‘Aksi Iklim’ dalam hal ini melalui “karbon dioksida dan perubahan iklim”.