Fakultas Peternakan UGM dan PT. Holcim Indonesia, Tbk., bersama dengan Bank Syariah Mandiri dan Koperasi Peternakan Sapi “Wahyu Mitra Utama” sepakat menjalin kerjasama bidang pertanian terpadu berbasis usaha peternakan sapi di Tuban. Kesepakatan kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama oleh Wakil Dekan Bidang Akedemik, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Peternakan UGM, Dr. Ir. Adiarto, M.Sc, Kepala PT Bank Syariah Mandiri Cabang Bojonegoro, Achmad Muhadjir, Manufacturing Director PT Holcim Indonesia, Tbk, Lilik Unggul Raharjo, dan Ketua Koperasi Peternakan Sapi “Wahyu Mitra Utama”, Drs. H. Joko Utomo, Rabu (8/8) di Tuban.
Koordinator pelaksanan program kerjasama Fakultas Peternakan UGM-Holcim, Prof. Dr. Ir. Ali Agus DAA., DEA., menuturkan kerjasama bertujuan untuk mengembangkan pertanian terpadu sebagai salah satu model pemberdayaan masayarakat secara komperehensif integrasi dan terpadu. Dengan model tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan peternakan sapi di wilayah Tuban dan sekitarnya khususnya di kawasan pabrik semen Holcim.
Disebutkan, dalam kerjasama ini Fakultas Peternakan UGM bertindak sebagai pendamping teknologi dan kemampuan manajemen, monitoring, dan pengawasan pelaksanaan program pertanian terpadu selama waktu yang disepakati semua pihak. Sementara Bank Syariah Mandiri sebagai penyalur pembiayaan kepada peternak sapi melalui kemitraan dengan PT. Holcim Indonesia dan Koperasi Peternakan Sapi “Wahyu Mitra Utama”. “Fakultas Peternakan melakukan pendampingan dan transfer teknologi tepat guna dalam rangka pengembangan model pertanian terpadu seperti ternak sapi, pakan ternak, itik, pertanian tanaman pangan, rumput, dan ikan,” imbuhnya.
Disamping melakukan pendampingan dan transfer teknologi Fakultas Peternakan UGM juga akan melakukan monitoring dan pengawasan usaha peternakan sapi yang dikelola oleh peternak sapi. Selanjutnya memberikan laporan berkala mengenai perkembangan usaha sapi yang dikelola peternak sapi dan memberikan informasi mengenai usaha-usaha perbaikan yang harus dilakukan dalam program tersebut. Kerjasama empat pihak ini dirancang untuk kurun waktu hingga lima tahun.
Sumber: Humas UGM