• Tentang UGM
  • Penelitian
  • Perpustakaan
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Lingkungan Hidup
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sambutan Kepala PSLH
    • Visi dan Misi
    • Sejarah PSLH UGM
    • Pengelola dan Staff
      • Kepala PSLH
      • Kepala Bidang
      • Bidang Pelatihan dan Kerjasama
      • Bidang Penelitian Pengabdian Masyarakat
      • Bidang Publikasi
      • Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian
      • Bidang Keuangan dan Inventaris Aset
      • Bidang Media dan IT
    • Kegiatan
    • Hubungi Kami
  • Peneliti & Pengajar
  • Pelatihan
    • Agenda Pelatihan
    • World Bank
    • FAQ
  • Penelitian
  • Publikasi
    • Opac
    • Info Layanan
    • Referensi
    • Text Book
    • Hasil Penelitian
    • Pengadaan Buku
    • Jurnal
      • Jurnal Umum
      • Jurnal PSLH
    • Penerbitan
    • Buku Tamu
  • Event
    • Hibah Penelitian Mahasiswa Tahun 2023
    • Prosedur Peminjaman Ruang
    • Desa Wisata Pinge
    • Pameran Virtual
    • Pendaftaran Webinar
    • Download
      • Virtual Background Webinar
      • Virtual Background
      • e-Book Tata Kelola Sawit Indonesia
  • Blog
  • Beranda
  • Artikel
  • Ekonomi Oranye

Ekonomi Oranye

  • Artikel
  • 4 April 2024, 14.16
  • Oleh: retnosuryandari
  • 0

Ekonomi oranye merupakan konsep ekonomi yang menitikberatkan pada kontribusi dan potensi aset kreatif untuk memberikan sumbangsih bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Istilah ekonomi oranye pertama kali diperkenalkan oleh Felipe Buitrago dan Iván Duque dalam publikasi yang berjudul “The Orange Economy; an infinite opportunity” yang diterbitkan oleh Inter-American Development Bank. Sebelum dikenal sebagai ekonomi oranye, konsep ini dikenal dengan istilah ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif pertama kali dipopulerkan oleh John Howkins pada tahun 2001. Ekonomi kreatif meliputi aktivitas kreatif yang dapat diekspresikan melalui seni, budaya, atau inovasi. Howkins berpendapat bahwa industri kreatif yang berasal dari kreativitas, keterampilan, dan bakat individu memiliki potensi untuk menciptakan kekayaan dan pekerjaan melalui pemanfaatan kekayaan intelektual.  Menurut PBB, ekonomi kreatif dicirikan dengan adanya aktivitas yang memiliki komponen artistik di setiap kegiatannya serta menghasilkan produk dengan kekayaan intelektual. Howkins sendiri mengklasifikasikan kegiatan ekonomi kreatif meliputi inovasi dan pengembangan, bangunan, perangkat lunak, televisi dan radio, desain, musik, film, gim, periklanan, arsitektur, dan kesenian. 

 

Filosofi Warna Oranye

Istilah ekonomi oranye cukup menuai perhatian lantaran istilah ini belum terlalu awam di kalangan masyarakat. Namun perlu diketahui bahwa dibalik nama ‘Ekonomi Oranye’ terkandung makna tersendiri yang merepresentasikan konsep ekonomi kreatif tersebut. Warna oranye identik dengan sesuatu yang dekat dnegan unsur budaya, kreativitas, dan identitas. Berikut ini merupakan beberapa alasan warna oranye menjadi simbol dari budaya, kreativitas, maupun identitas. 

  1. Pada zaman kuno, seniman Mesir menggunakan pigmen oranye yang disebut realgar (Arsenik sulfur yang sangat beracun) untuk dekorasi hieroglif makam Firaun. 
  2. Dalam tradisi barat, oranye diasosiasikan dengan hiburan dan juga warna untuk peringatan Halloween. 
  3. Dalam budaya Asia, warna oranye digunakan untuk konfusianisme yang merupakan simbol transformasi kehidupan. 
  4. Dalam Buddhisme, oranye identik dengan biksu (Budha sendiri yang memilih warna tersebut). Dapat dilihat dari pakaian yang biasanya digunakan oleh biksu pun berwarna oranye. 
  5. Dalam Hinduisme, oranye merupakan warna Sadhus (orang suci yang ada di seluruh dunia) dan cakra oranye yang terletak di perut mereka melambangkan pusat kekuatan kreatif individu. 
  6. Bagi orang amerika, warna oranye berkonotasi dengan pembelajaran dan kepemimpinan.
  7. Bagi Tupac Katari di Peru, oranye merupakan warna rakyat dan budaya. 
  8. Oranye juga merupakan warna yang seringkali diasosiasikan dengan api yang mana simbol api dekat dengan api gairah dan kreativitas. 

Berdasarkan berbagai filosofi terkait warna oranye tersebut, dikarenakan nama ‘ekonomi Kreatif’ kurang memiliki nilai jual yang unik, oleh sebab itu konsep ekonomi kreatif ini dinamai Ekonomi Oranye (Orange Economy). 

 

Ekonomi Oranye dan Keterkaitannya dengan SDGs

Ekonomi oranye mencakup ekonomi budaya, industri kreatif, dan bidang-bidang yang mendukung kreativitas. Kegiatan dalam ekonomi oranye pada dasarnya dikelompokkan menjadi tiga sub kelompok besar yakni manufaktur kreatif, industri budaya, dan jasa kreatif. Ekonomi oranye meliputi industri-industri yang berasal dari kreativitas, keterampilan, dan bakat individu yang memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja dan keuntungan melalui penciptaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Potensi ekonomi oranye cukup besar. Apabila ekonomi oranye adalah sebuah negara, maka konsep ekonomi ini menjadi ekonomi terbesar ke-4 setelah US, China, dan Jepang. Ekonomi oranye juga menempati urutan terbesar ke-4 angkatan kerja terbanyak setelah China, India, dan US. Ekonomi Oranye semakin diakui potensinya dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kohesi, mendorong inovasi dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, karena ekonomi ini mempunyai nilai-nilai komersial dan budaya. Hal ini juga telah diakui relevansinya terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ekonomi oranye selaras dengan beberapa goals di Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu SDGs 4, 5, 8, 9, 10, 11, 12, 16, 17. 

 

Ekonomi Oranye di Indonesia

Istilah ekonomi oranye di Indonesia belum terlalu lazim digunakan. Masyarakat maupun pihak pemerintahan di Indonesia lebih mengenal istilah ekonomi kreatif (Ekraf) bahkan terdapat kementerian khusus yang berfokus pada ekonomi kreatif yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Berdasarkan dokumen Statistik Ekonomi Kreatif Tahun 2020, ekonomi Kreatif di Indonesia meliputi beberapa sub sektor yaitu pengembangan aplikasi, arsitektur, desain komunikasi visual, desain produk, desain interior, fotografi, musik, kriya, kuliner, fesyen, penerbitan, film animasi dan video, periklanan, permainan interaktif, seni pertunjukan, seni rupa, serta TV & radio. Regulasi terkait ekonomi kreatif pun telah diatur di Indonesia dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menggarap potensi ekonomi melalui ekonomi kreatif yang mana ekonomi kreatif juga memiliki banyak dampak sampingan positif untuk keberlanjutan. 

 


References

(n.d.). Wikipedia. Retrieved April 4, 2024, from https://publications.iadb.org/publications/english/document/The-Orange-Economy-An-Infinite-Opportunity.pdf

Halloween | Definition, Origin, History, & Facts. (n.d.). Britannica. Retrieved April 4, 2024, from https://www.britannica.com/topic/Halloween

Henderson, M. (n.d.). CREATIVE ECONOMY. the United Nations. Retrieved April 4, 2024, from https://www.un.org/sites/un2.un.org/files/orange_economy_14_march.pdf

Hieroglyphs. (n.d.). National Museum of Ireland. Retrieved April 4, 2024, from https://www.museum.ie/getmedia/a57d0c27-14a3-4aec-a836-d8db67415eb7/NMIEgyptianHieroglyphs_EDIT-(003).pdf

PP No. 24 Tahun 2022. (n.d.). Peraturan BPK. Retrieved April 4, 2024, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/216815/pp-no-24-tahun-2022

Realgar | Sulfide, Arsenic & Antimony. (n.d.). Britannica. Retrieved April 4, 2024, from https://www.britannica.com/science/realgar

Sandri, S., & Alshyab, N. (2022). Orange Economy: definition and measurement – the case of Jordan. International Journal of Cultural Policy, 29(3), 345-359. https://doi.org/10.1080/10286632.2022.2055753

Seoane, F. J. F., Llorca, A., & Rius, G. (2022). Measuring the Sustainability of the Orange Economy. Sustainability, 14(6), 1-23. http://dx.doi.org/10.3390/su14063400

STATISTIK EKONOMI KREATIF 2020. (n.d.). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Retrieved April 4, 2024, from https://api2.kemenparekraf.go.id/storage/app/resources/Statistik_Ekraf_2021_rev01_isbn_3d826fedcb.pdf

Túpac Katari. (n.d.). Wikipedia bahasa Indonesia. Retrieved April 4, 2024, from https://id.wikipedia.org/wiki/T%C3%BApac_Katari

Weiming, T. (2024, March 28). Confucianism | Meaning, History, Beliefs, & Facts. Britannica. Retrieved April 4, 2024, from https://www.britannica.com/topic/Confucianism

 

Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM

Kompleks Gedung PSLH-EFSD UGM, Jl. Kuningan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta 55281

   pslh@ugm.ac.id
   +62 (274) 565722, 6492410
   +62 (274) 517863

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY