
Rabu dan Kamis (7-8/05) pukul 10.00 WIB Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau mengadakan diskusi terkait adanya pembahasan penyusunan Dokumen Naskah Akadamik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 1 PSLH UGM. Perwakilan dari DLH Malinau dihadiri oleh 3 orang yang terdiri dari perwakilan staf di bidang lingkungan yaitu Wahyudi Hari .P., St. Adhitya, dan Yuliana sedangkan dari PSLH dalam acara diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Studi yaitu Prof. Dr. Djati Mardiatno, S.Si., M.Si, Koordinator Bidang Penelitian yaitu Ahsan Nurhadi., M.Eng serta beberapa staf Peneliti di PSLH UGM. Hal ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan tujuan Sustainable Development Goals (SDG’s) ke SDGs ke-11, yaitu ‘Kota dan Komunitas Berkelanjutan’ dalam hal ini melalui “Pembahasan Penyusunan Dokumen NA RAPERDA dan IKPLHD”.
Kegiatan rencana penyusunan Dokumen NA RAPERDA dan IKPLHD ini sebelumnya belum pernah dilaksanakan sehingga dari DLH Malinau meminta PSLH UGM untuk menyusun dokumen tersebut sehingga perlu adanya Perjanjian Kerjasama atau PKS yang dibuat untuk kegiatan penyusunan dokumen lingkungan tersebut. Dalam penyusunan dokumen NA RAPERDA tersebut ada beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan seperti verifikasi lapangan teknis, dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan, nanti kemudian komunikasi publik dengan OPD dan masyarakat, kemudian nanti akan ada koordinasi online, kunjungan ke biro hukum atau kanwil kumham.
Dalam diskusi tersebut PSLH UGM menyampaikan bahwa ada beberapa dokumen-dokumen lingkungan lain yang digunakan untuk mendukung penyusunan NA RAPERDA tersebut, sehingga diharapkan DLH Malinau sudah menyiapkan dokumen lingkungan yang dibutuhkan seperti RPPLH, D3TLH, KLHS RPJPD, KLHS RPJMD, KLHS RTRW, KEHATI, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sehingga dengan adanya dokumen yang sudah siap dapat membantu mempercepat proses penyusunan Dokumen yang akan dibuat tersebut.
Acara Diskusi tersebut berlangsung secara interaktif antara tamu dari DLH Malinau dan perwakilan PSLH UGM. Acara Diskusi berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Tujuan dari pembuatan dokumen NA RAPERDA dan IKPLHD ini karena adanya edaran dari pemerintah daerah untuk penyusunan dokumen tersebut dan dokumen tersebut juga berguna sebagai acuan dalam penyusunan dokumen AMDAL atau acuan dalam membuat laporan-laporan terkait lingkungan hidup. Setelah disepakati bersama kegiatan penyusunan dokumen ini akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini dibulan Juni atau Juli.
Keterlibatan PSLH UGM dalam kegiatan tersebut merupakan bagian pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Partisipasi PSLH UGM pada acara diskusi ini sebagai komitmen PSLH UGM dalam mewujudkan cita-cita Sustainable Development Goals (SDG’s) ke-17, yaitu ‘Kemitraan untuk Mencapai Tujuan’ dalam hal ini melalui “Kerjasama antara DLH Malinau dan PSLH dalam Penyusunan Dokumen NA RAPERDA dan IKPLHD”. Melalui kegiatan diskusi ini, diharapkan dapat mewujudkan hasil penelitian yang dapat bermanfaat dalam pembangunan berkelanjutan dan sebagai acuan dalam pembuatan dokumen lingkungan hidup yang lain.